Minggu, 24 09 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Dibuka Presiden Jokowi, 114 Wartawan Riau Semarakkan Kongres PWI XXV di Bandung | | DPRD Rohul Rapat Paripurna Tiga Agenda Ranperda APBD | | DPRD Siak Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P tahun Anggaran 2023 | | Ini Tanggapan dan Jawaban Pemda Terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang RAPBD-P Tahun Anggaran 2023 | | 32 Kampung di Siak, Rabu Besok Laksanakan Pilpung Serentak | | Wujudkan PAUD Berkualitas, Hj. Rasidah Buka workshop yang ditaja Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak-PGRI Kabupaten Siak
 
5 Tersangka Kasus Pencurian, Di RJ Kan Polres Rohul
Sabtu, 19-08-2023 - 19:41:51 WIB
Kapolsek Rambah Samo IPDA Totok Nurdianto SH
TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU — Setelah tahapan Restoratif Justik terpenuhi dalam kasus pencurian di Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),Riau, beberapa waktu lalu,akhirnya Polres Rohul menetapkan kasus tersebut untuk dilakukan Restorative Justice (RJ). 

Penghentian kasus pencurian dengan pemberatan itu setelah 5 orang tersangka dan korban sepakat untuk damai dan mengembalikan kerugian korban yang mencapai 20 juta.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rambah Samo IPDA Totok Nurdianto SH kepada awak media, Sabtu (19/08/2023) terkait dengan telah dilakukannya upaya Restorative Justice terhadap tersangka pencurian yang dilakukan oleh salah seorang tersangka yang merupakan anak dari Pejabat Rokan Hulu.

"Tahapan proses RJ sudah terpenuhi, maka Polres Rokan Hulu mengabulkan proses tersebut," terang pria yang dipanggil Totok ini.

Dijelaskan Kapolsek Rambah Samo IPDA Totok Nurdianto, para tersangka pencurian itu, sudah dilakukan penahanan beberapa hari di Polsek Rambah Samo. Setelah adanya upaya damai dari kedua belah pihak, maka proses RJ dilakukan oleh Polres Rokan Hulu.

Sebagai informasi, komplotan pencuri onderdil Mobil dan penadahnya ditangkap Unitreskrim Polsek Rambah Samo Resor Rokan Hulu,Kelima tersangka itu ditangkap usai menjalankan aksinya mencuri alat mobil Taft Badak Milik HF (34) yang diparkirkan disimpang tiga Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo, Minggu (6/8/2023) Sekitar Pukul 07:WIB

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K MH melalui Kapolsek Rambah Samo Ipda Totok Nurdianto didampingi Kasi Humas Ipda Mardiono Pasda SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa polisi telah mengamankan empat pelaku dan seorang penadah Ke Polsek Rambah Samo, yang berinisial AI (31), AC (18),JR (28), ASS (28) dan YZ (42)

Atas kejadian itu Korban mengalami Kerugian materi sekitar 20.000.000, (Dua puluh juta rupiah), Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Satu Unit Mobil Dump truk merk Hino warna hijau dengan Nopol BM 9082 VU.

Kapolsek Rambah Samo Ipda Totok Nurdianto menjelaskan pencurian itu terjadi pada Minggu 6 Agustus 2023 sekitar pukul 07.20 Wib. (hrn)



 
Berita Lainnya :
  • 5 Tersangka Kasus Pencurian, Di RJ Kan Polres Rohul
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibuka Presiden Jokowi, 114 Wartawan Riau Semarakkan Kongres PWI XXV di Bandung
    02 DPRD Rohul Rapat Paripurna Tiga Agenda Ranperda APBD
    03 Ini Tanggapan dan Jawaban Pemda Terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang RAPBD-P Tahun Anggaran 2023
    04 Bupati Alfedri Harap Penghulu Terpilih Mampu Bersinergi Bersama Pemkab Siak
    05 Wujudkan PAUD Berkualitas, Hj. Rasidah Buka workshop yang ditaja Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak-PGRI Kabupaten Siak
    06 32 Kampung di Siak, Rabu Besok Laksanakan Pilpung Serentak
    07 Pria Tua Cabul Dua Anak Di Umur Bawah, Diciduk Sat Reskrim
    08 DPRD Siak Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P tahun Anggaran 2023
    09 Kejari Siak Lakukan Penahanan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan
    10 Cara Mendidik Anak Agar Percaya Diri Pada Anak Usia Dini Dilingkungan Sekolah
    11 Kunjungi Riau, Ketua PWI Tanah Datar Doakan Zulmansyah Jadi Ketua Umum PWI Pusat
    12 Sukiman : Peserta Harus Berpartisipasi aktif Menyusun DIP Dan DIK
    13 Kolaborasi KY RI dan UNRI dalam Diskusi Publik Perubahan UU KY
    14 Tamrin dan Indra Fitra Terima Bantuan Kursi Roda dari TNI
    15 Pelaku Tabrak Lari, Tidak Sampai Dua Jam Diamankan di Perawang
    16 AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Apel Bulanan Rutin Polisi RW
    17 Laka Lantas, Pemotor Tewas Dan Mobil Ringsek Masuk Danau Di Koto Gasib
    18 5 Tersangka Curat Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Polisi
    19 Bupati Sukiman Serahkan SK PPPK Formasi
    20 Sidang Perkara Perambahan Hutan Di Rohul, Ediko DPO
    21 Kompol Amru Pimpin Patroli Blue Lihgt Berskala Besar, Sasar Warung Remang-remang Dan Balap Liar
    22 Tersangka Pencuri 26 Konsen Jendela Dan 21 Pintu Di Amankan Polres Rohul
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI