ROKAN HULU, DELIK RIAU - Kasus dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh SH bersama alamarhum IMH terhadap korban MZ di lokasi perkebunan sawit PT SAMS, Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), Riau, sampai saat ini belum menemukan titik terang.
Atas peristiwa itu, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rokan Hulu terus melakukan upaya agar kasus yang sudah ditangani oleh Satreskirim Polres Rohul itu bisa diselesaikan secara hukum adat yang berlaku di Rohul.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPH LAMR Rohul, Datuk Saudagar Rajo H Zulyadaini, kepada Awak media, usai melaksanakan musyawarah perdamaian anak kemenakan di Kantor LAMR Rohul, pada Rabu (16/8/2023).
H Zulyadaini menyebut, kausus dugaan pemukulan yang terjadi pada November 2022 lalu kiranya bisa diselesaikan secara adat.
“Saat ini kita berkumpul di sini bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat dari perwakilan suku nias demi mencapai kesepakatan bersama tanpa ada unsur paksaan,” ujar Zulyadaini.
Ia menyebut, dari hasil pertemuan itu, ada beberapa poin yang sudah disepakati, yaitu: Pertama untuk menyelesaikan konflik di tengah-tengah telah mengedepankan penyelesaian perkara melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan tujuan untuk menghindari adanya ancaman pemidanaan yang dijatuhkan oleh hakim.
Pihak keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai suatu musibah sehingga bersedia untuk menyelesaikan secara kekeluargaan atau perdamaian.
Kedua, telah disepakati bahwa kasus pemukulan MZ Karyawan PT SAMS oleh SH dan almarhum IMH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 22 Februari 2023 lalu, mohon mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.
Ketiga, memohon kepada Polres Rohul untuk melakukan mediasi antara saudara MZ sebagai pelapor dan SH sebagai tersangka guna mewujudkan penyelesaian berdasarkan keadilan restoratif.
“Tadi sudah ada kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum MKA, Datuk Tumenggung, H Dipendri, Ketua Umum DPH Datuk Saudagar Rajo, H Zulyadaini, Forum Pembaruan Kebangsaan, Zainal, Perkumpulan Ikatan Keluarga Nias (IKN), Arif Sah Kurniawan WR dan dihadiri perwakilan dari Kepolisian, yaitu Kasat Intelkam Polres Rohul, AKP Syaiful dan Kasat Binmas, AKP Hermawan," tutupnya. (hrn)