Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah | | Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan | | Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak | | Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan | | MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin | | Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
 
Ketua DPH LAMR Rohul Minta Diselesaikan Secara Hukum Adat
Rabu, 16-08-2023 - 19:28:58 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU - Kasus dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh SH bersama alamarhum IMH terhadap korban MZ di lokasi perkebunan sawit PT SAMS, Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), Riau, sampai saat ini belum menemukan titik terang.

Atas peristiwa itu, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rokan Hulu terus melakukan upaya agar kasus yang sudah ditangani oleh Satreskirim Polres Rohul itu bisa diselesaikan secara hukum adat yang berlaku di Rohul. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPH LAMR Rohul, Datuk Saudagar Rajo H Zulyadaini, kepada Awak media, usai melaksanakan musyawarah perdamaian anak kemenakan di Kantor LAMR Rohul, pada Rabu (16/8/2023).

H Zulyadaini menyebut, kausus dugaan pemukulan yang terjadi pada November 2022 lalu kiranya bisa diselesaikan secara adat.

“Saat ini kita berkumpul di sini bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat dari perwakilan suku nias demi mencapai kesepakatan bersama tanpa ada unsur paksaan,” ujar Zulyadaini. 

Ia menyebut, dari hasil pertemuan itu, ada beberapa poin yang sudah disepakati, yaitu: Pertama untuk menyelesaikan konflik di tengah-tengah telah mengedepankan penyelesaian perkara melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan tujuan untuk menghindari adanya ancaman pemidanaan yang dijatuhkan oleh hakim. 

Pihak keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai suatu musibah sehingga bersedia untuk menyelesaikan secara kekeluargaan atau perdamaian. 

Kedua, telah disepakati bahwa kasus pemukulan MZ Karyawan PT SAMS oleh SH dan almarhum IMH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 22 Februari 2023 lalu, mohon mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

Ketiga, memohon kepada Polres Rohul untuk melakukan mediasi antara saudara MZ sebagai pelapor dan SH sebagai tersangka guna mewujudkan penyelesaian berdasarkan keadilan restoratif. 

“Tadi sudah ada kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum MKA, Datuk Tumenggung, H Dipendri, Ketua Umum DPH Datuk Saudagar Rajo, H Zulyadaini, Forum Pembaruan Kebangsaan, Zainal, Perkumpulan Ikatan Keluarga Nias (IKN), Arif Sah Kurniawan WR dan dihadiri perwakilan dari Kepolisian, yaitu Kasat Intelkam Polres Rohul, AKP Syaiful dan Kasat Binmas, AKP Hermawan," tutupnya.  (hrn) 



 
Berita Lainnya :
  • Ketua DPH LAMR Rohul Minta Diselesaikan Secara Hukum Adat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah
    02 Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan
    03 Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak
    04 Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan
    05 MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin
    06 Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
    07 Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta, Hakim MK Keluarkan Pernyataan Tegas
    08 Pos Bhabinkamtibmas Kedatangan Para Murid SD N 11 Bokor Didampingi Kepala Sekolah, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital
    09 Walikota Dumai Memberikan Kalung Mendali Kepada Pemenang Cabor Olahraga Pentaque, Acara Tersebut Berjalan Baik Dan Sukses.
    10 Kompak Jual Sabu Suami Istri Diamankan Polsek Kanpar
    11 Budidaya Kelengkeng Merupakan Inovasi Penghulu, 1 Rumah 2 Pohon
    12 Darma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah, Pj Bupati Landak Resmi Buka TMMD ke-121 Kodim 12010/Ldk Dengan Tema
    13 Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri Bagikan Helm SNI dan Kaca Spion , Ops Patuh LK 2024, Edukasi Pentingnya Keselamatan di Jalan raya
    14 Pemkab Siak Raih Penghargaan Dari KMS, Dorong Pembangunan Berbasis Lingkungan
    15 Terima Hibah Aset Mess Narasinga Inhu di Pekanbaru, Pemprov Riau Bakal Jadikan Rumah Singgah
    16 Mengalami Kebocoran Pipa Milik PT PHR, Mengganggu Arus Lalu Lintas
    17 Berikan Sosialisasi Pentingnya Tertib Berlalu lintas, Unit Lantas Kandis Polres Siak dan Instruktur ISDC
    18 Terima Dana Insentif Fiskal Rp6,7 Miliar dari Kemenkeu
    19 PWRI Kabupaten Siak Merupakan Wadah Dan Tempat Untuk Bersilaturahmi dan Bertukar Pikiran Bagi Pensiunan (PNS)
    20 Dinilai Tak Beretika, ASN Kampar Viral Beli BBM Rp10.000 Sambil Ketawa Tuai Kritik Pedas Netizen
    21 Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pemuda Diamankan Reskrim Polsek Kandis Barang Bukti Berupa 20 Paket Sabu
    22 Dibebankan Rp 50.000 Untuk Surat Keterangan Lulus dan Raport Di SMAN 1 Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI