Minggu, 24 09 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Dibuka Presiden Jokowi, 114 Wartawan Riau Semarakkan Kongres PWI XXV di Bandung | | DPRD Rohul Rapat Paripurna Tiga Agenda Ranperda APBD | | DPRD Siak Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P tahun Anggaran 2023 | | Ini Tanggapan dan Jawaban Pemda Terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang RAPBD-P Tahun Anggaran 2023 | | 32 Kampung di Siak, Rabu Besok Laksanakan Pilpung Serentak | | Wujudkan PAUD Berkualitas, Hj. Rasidah Buka workshop yang ditaja Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak-PGRI Kabupaten Siak
 
Ketua DPH LAMR Rohul Minta Diselesaikan Secara Hukum Adat
Rabu, 16-08-2023 - 19:28:58 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU - Kasus dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh SH bersama alamarhum IMH terhadap korban MZ di lokasi perkebunan sawit PT SAMS, Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), Riau, sampai saat ini belum menemukan titik terang.

Atas peristiwa itu, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rokan Hulu terus melakukan upaya agar kasus yang sudah ditangani oleh Satreskirim Polres Rohul itu bisa diselesaikan secara hukum adat yang berlaku di Rohul. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPH LAMR Rohul, Datuk Saudagar Rajo H Zulyadaini, kepada Awak media, usai melaksanakan musyawarah perdamaian anak kemenakan di Kantor LAMR Rohul, pada Rabu (16/8/2023).

H Zulyadaini menyebut, kausus dugaan pemukulan yang terjadi pada November 2022 lalu kiranya bisa diselesaikan secara adat.

“Saat ini kita berkumpul di sini bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat dari perwakilan suku nias demi mencapai kesepakatan bersama tanpa ada unsur paksaan,” ujar Zulyadaini. 

Ia menyebut, dari hasil pertemuan itu, ada beberapa poin yang sudah disepakati, yaitu: Pertama untuk menyelesaikan konflik di tengah-tengah telah mengedepankan penyelesaian perkara melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan tujuan untuk menghindari adanya ancaman pemidanaan yang dijatuhkan oleh hakim. 

Pihak keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai suatu musibah sehingga bersedia untuk menyelesaikan secara kekeluargaan atau perdamaian. 

Kedua, telah disepakati bahwa kasus pemukulan MZ Karyawan PT SAMS oleh SH dan almarhum IMH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 22 Februari 2023 lalu, mohon mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

Ketiga, memohon kepada Polres Rohul untuk melakukan mediasi antara saudara MZ sebagai pelapor dan SH sebagai tersangka guna mewujudkan penyelesaian berdasarkan keadilan restoratif. 

“Tadi sudah ada kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum MKA, Datuk Tumenggung, H Dipendri, Ketua Umum DPH Datuk Saudagar Rajo, H Zulyadaini, Forum Pembaruan Kebangsaan, Zainal, Perkumpulan Ikatan Keluarga Nias (IKN), Arif Sah Kurniawan WR dan dihadiri perwakilan dari Kepolisian, yaitu Kasat Intelkam Polres Rohul, AKP Syaiful dan Kasat Binmas, AKP Hermawan," tutupnya.  (hrn) 



 
Berita Lainnya :
  • Ketua DPH LAMR Rohul Minta Diselesaikan Secara Hukum Adat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibuka Presiden Jokowi, 114 Wartawan Riau Semarakkan Kongres PWI XXV di Bandung
    02 DPRD Rohul Rapat Paripurna Tiga Agenda Ranperda APBD
    03 Ini Tanggapan dan Jawaban Pemda Terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang RAPBD-P Tahun Anggaran 2023
    04 Bupati Alfedri Harap Penghulu Terpilih Mampu Bersinergi Bersama Pemkab Siak
    05 Wujudkan PAUD Berkualitas, Hj. Rasidah Buka workshop yang ditaja Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak-PGRI Kabupaten Siak
    06 32 Kampung di Siak, Rabu Besok Laksanakan Pilpung Serentak
    07 Pria Tua Cabul Dua Anak Di Umur Bawah, Diciduk Sat Reskrim
    08 DPRD Siak Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P tahun Anggaran 2023
    09 Kejari Siak Lakukan Penahanan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan
    10 Cara Mendidik Anak Agar Percaya Diri Pada Anak Usia Dini Dilingkungan Sekolah
    11 Kunjungi Riau, Ketua PWI Tanah Datar Doakan Zulmansyah Jadi Ketua Umum PWI Pusat
    12 Sukiman : Peserta Harus Berpartisipasi aktif Menyusun DIP Dan DIK
    13 Kolaborasi KY RI dan UNRI dalam Diskusi Publik Perubahan UU KY
    14 Tamrin dan Indra Fitra Terima Bantuan Kursi Roda dari TNI
    15 Pelaku Tabrak Lari, Tidak Sampai Dua Jam Diamankan di Perawang
    16 AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Apel Bulanan Rutin Polisi RW
    17 Laka Lantas, Pemotor Tewas Dan Mobil Ringsek Masuk Danau Di Koto Gasib
    18 5 Tersangka Curat Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Polisi
    19 Bupati Sukiman Serahkan SK PPPK Formasi
    20 Sidang Perkara Perambahan Hutan Di Rohul, Ediko DPO
    21 Kompol Amru Pimpin Patroli Blue Lihgt Berskala Besar, Sasar Warung Remang-remang Dan Balap Liar
    22 Tersangka Pencuri 26 Konsen Jendela Dan 21 Pintu Di Amankan Polres Rohul
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI