ROKAN HULU, DELIK RIAU - Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Muhammad Zaki SSTP, M.Si membuka Rapat Koordinasi Persiapan Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA), Selasa (18/07/2023) bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu, Riau.
Hadir dalam Rakor, Kadis peternakan dan perkebunan CH Agung Nugroho, Fachrudin Siregar, MT Kabid Perkim, perwakilan OPD di lingkungan pemda Rohul, Narasumber dari Badan Penaggulangan bencana Daerah Provinsi Riau Drs. H. Dendi Zulhairi, M.Si.
Sekretaris Daerah Rokan Hulu Muhammad Zaki SSTP, M.Si mengatakan rakor ini dilaksanakan untuk Menyusun dan mengkaji terkait pasca bencana, pengkajian pasca bencana merupakan instrumen untuk melaksanakan konsep rehabilitasi dan rekonstruksi yang mencakup aspek pemulihan fisik dan aspek kemanusiaan yang menggunakan prinsip dasar membangun yang lebih baik dan lebih aman berbasis pengurangan risiko bencana.
Zaki menerangkan bahwa tujuan dilakukannya acara ini untuk Menyatukan visi dan misi untuk merealisasikan program yang ada di Badan Nasional penanggulangan bencana.
"Mari kita rubah pola lama yang melemparkan tanggung jawab itu kepada PD terkait saja bencana merupakan tugas bersama bagaimana pemerintah bisa menanggulangi dan menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
Lanjut Zaki, terutama mengenai bencana
Bencana yang tiap tahun dihadapi yakni banjir Longsor, kebakaran hutan dan lahan dan angin puting beliung, mitigasi atau pemetaan terhadap resiko bencana sudah dipetakan dan sudah dilakukan kajian-kajian terhadap potensi bencana bisa menjadi pedoman.
"Tapi terkait dengan bagaimana kita mengantisipasi dan mengatasi pasca bencana perlu kajian kebutuhan pasca bencana itu sendiri," ujarnya.
Zaki berharap dengan di lakukan nya kegiatan ini pemerintah daerah memahami regulasi dan tahapan tahapan yang harus di penuhi dalam mengajukan dana Rekonstruksi dan rehabilitasi dari pusat sehingga dana pasca bencana ini bisa diperoleh dan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Rokan Hulu.
"Mudah-mudahan dengan penyamaan persepsi dan misi yang kita dudukan hari ini kita sama-sama dapat mengerti dan dapat mengusulkan dana pasca bencana ini dan dapat membantu masyarakat Rokan Hulu," jelasnya.
Kemudian, Kalaksa BPBD Rohul Julzandri Rosa, S.SI, MM mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan Kepala Badan Nasional penanganan bencana nomor 5 tahun 2017 tentang penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Kalaksa Rohul itu menyebutkan tujuan dilakukannya kegiatan ini guna Menyatukan visi dan misi serta pemahaman terhadap rehabilitasi dan konstruksi untuk merealisasikan program-program kegiatan rehabilitasi dan konstruksi yang ada di BPBD dengan yang ada di dinas-dinas terkait pada tahun 2023.
"Mari kita samakan persepsi untuk membangun dan memenuhi kebutuhan pasca bencana di Kabupaten Rokan Hulu," tutupnya. (rls/hrn)