Sabtu, 09 Desember 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Perda APBD Perubahan Tahun 2023 Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Pelalawan | | Hari Jadi ke-24 Kabupaten, DPRD Pelalawan menggelar Sidang Paripurna Istimewa | | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, Penyampaian dan Penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 | | Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan | | Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023 | | Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin
 
Polres Rohul Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi
Selasa, 21-03-2023 - 20:01:47 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU - Polres Rokan Hulu lakukan Pemusnahan Barang Bukti berupa 1500 lebih botol Miras, Narkotika, dan Knalpot Bronk yang merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi jelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Selasa (21/03/2023) pagi.

Ada 3 perkara yang menjadi atensi publik berapa waktu yang lalu, pertama yaitu pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 1 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Polres Rohul berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berinisial MR dan Hs.

Kemudian polres rohul juga mengamankan inisial MS. Dimana yang menjadi korban di sini adalah pihak dari PLN. Pelaku melakukan tindak pidana pencurian besi sutet tower 404 Desa Suka Maju sebanyak 15 Batang Besi dan Tower 395 Tali Air Desa Suka Maju, kecamatan Rambah sebanyak 25 batang besi yang hilang.

Tindakan pelaku tersebut bisa menyebabkan suatu keadaan yang fatal yang bisa mengakibatkan Tower itu bisa tumbang sewaktu-waktu. Dari tindakan tersebut, pelaku memotong bagian bawah tower tersebut  sebanyak 15 batang besi, 40 baut tower dan 8 buah ring baut. Pasal yang di terapkan 363 ayat 1,4,5 dengan hukumn penjara 7 tahun. 

Kemudian perkara ke 2, polres Rohul melalui Kasat reskrim dan Kapolsek Bonai berhasil mengamankan saudara YEP pada Jumat, 17/03/2023 di Dusun Rintis Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam. YEP merupakan warga sontang yang meminta orang dari Pekan Baru untuk pengamanan lahan milik pribadinya di Sontang. 

Disebutkan oleh Kasat Resrim Rohul, Ratusan orang yang disewa YEP itu mengenderai 3 Sepeda Motor KL-X dan mobil Innova berwarna Grey dengan membawa barang di bagasi belakangnya, berupa 104 bilah golok, 97 ketapel, 812 anak panah ketapel,  2 pucuk senapan angin, dan 60 butir peluru senapan angin. Atas tindakan ini, diterapkan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Perkara ke-3, ialah tindak pidana pencurian kabel di Komplek Perkantoran Pemda Rokan Hulu. di sini Polres Rohul berhasil mengamankan seorang pada Minggu, 19/03/2023 sekitar pukul 12.00 malam. 
 
"Jadi pemusnahan barang bukti hari ini merupakan hasil dari KRYD kami kurun waktu triwulan pertama ditahun 2023 ini," kata Kapolres Rokan Hulu, AKP. Pangucap Priyo Sugito, SIK, MH. 

"Nah ini kan mendekati bulan Ramadhan, kita tidak bisa prediksi kejahatan apa yang akan terjadi, namun kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika meninggalkan rumah, sebab kejahatan bisa saja terjadi di semua lini," imbuhnya. (dedi)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Rohul Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan
    02 Donasi Palestina, Kabupaten Siak Tembus 2 Milyar
    03 Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023
    04 Resmikan Rumah Restorative Justice, Bupati Alfedri Harap Masyarakat Benar-benar Mendapat Keadilan Hukum
    05 Ciptakan Pemilu Berkeadilan dan Damai Bawaslu Siak Taja Tabligh Akbar
    06 S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    07 Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan
    08 Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
    09 Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional
    10 Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau
    11 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, Penyampaian dan Penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024
    12 Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan'
    13 Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
    14 Wabup Husni Sebut Tanggung Jawab Pengelolaan Zakat Dunia Akhirat
    15 Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin
    16 Dirlantas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm
    17 Bahas Sejumlah Isu Pembangunan, Bupati Kasmarni Ikut Rapat bersama Plt. Gubri
    18 Wabup Siak Husni Harap Turnamen Sepak Bola Antar RT Rutin di Gelar
    19 Ops OMB 2023, Polsek Tualang Gencar Melaksanakan Patroli Kantor Panwaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu Tahun 2024
    20 Terkait CSR PT BRK Syariah, Pemohon Akan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
    21 Polres Siak Lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    22 Bupati Alfedri Panen Raya Padi, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI