Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
 
KP2KP Pasir Pengaraian Gelar Kelas Pajak Pelaporan SPT Tahunan Bersama PAUD Tambusai Utara
Selasa, 14-02-2023 - 20:05:55 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasir Pengaraian bersama Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tambusai Utara menyelengarakan kelas pajak pembuatan laporan SPT Tahunan, Selasa (14/2/2023).

Kelas pajak ini dilaksanakan di PAUD Melati, Desa Tanjung Medan,  diikuti perwakilan lembaga PAUD yang ada di Kecamatan Tambusai Utara. 

Kelas Pajak ini merupakan kegiatan  KP2KP Pasir Pengaraian yang bertujuan memberikan pengetahuan perpajakan kepada seluruh pengelola PAUD terutama kewajiban pelaporan SPT Tahunan. 
Menurut Andika Amri Riyanto, tim penyuluh KP2KP Pasir Pengaraian yang memberikan materi kelas pajak kali ini, bahwa untuk saat ini pengelola PAUD dapat melaporkan SPT Tahunan untuk lembaganya menggunakan SPT Formulir 1771 secara online untuk melaporkan SPT Tahunannya.

“Langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan untuk PAUD antara lain (1) persiapkan laporan keuangan berupa laporan laba rugi dan neraca yang ditanda tangani oleh pengurus lembaga dan dijadikan file pdf (2) melakukan pengisian SPT di akun DJP Online dengan cara login di https://djponline.pajak.go.id/account/login menggunakan NPWP Lembaga klik lapor pilih  eform, isikan tahun pajak dan unduh, (3) setelah itu isi eform terunduh dengan lengkap, kemudian upload laporan keuangan  (4) langkah terakhir adalah klik submit dan selesai, tanda terima akan terkirim melalui email terdaftar atau dapat dilihat dalam akun djp online,” jelas Amri.

Kepala KP2KP Pasir Pengaraian Mohamad Amir, menyampaikan   kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola PAUD agar dapat melaksanakan kewajiban pajak secara mandiri, dengan harapan bisa melaporkan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu sehingga terhindar dari sanksi keterlambatan pelaporan SPT Tahunan.
“Pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022  untuk badan hukum termasuk Lembaga pendidikan paling lambat dilaporkan tanggal 30 April 2023 dan SPT Tahunan Orang Pribadi tanggal 31 Maret 2023. Berdasarkan undang-undang perpajakan sanksi keterlambatan pelaporan SPT Tahunan untuk badan hukum adalah denda 1 juta rupiah dan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi 100 ribu rupiah. Harapannya semua Wajib Pajak di wilayah Rokan Hulu tidak ada yang terlambat dan tidak ada yang tidak melaporkan SPT Tahunan” sebut Amir

“Selain pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022  juga disampaikan program yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak berupa pemadanan data NIK dan NPWP. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 bahwa NIK yang dimiliki Wajib Pajak akan diberlakukan sebagai NPWP.  Sehingga nantinya mulai 1 Januari 2024 pengurusan hak dan kewajiban pajak menggunakan ‘ satu nomor identitas yaitu NIK,” terang Amir.

Bagi Wajib Pajak yang memerlukan bimbingan pelaporan spt, asistensi SPT, kelas pajak, maupun sosialisasi SPT dapat menghubungi nomor layanan Kantor Pajak Pasir Pengaraian di nomor nomor WhatsApp 085766341657.



 
Berita Lainnya :
  • KP2KP Pasir Pengaraian Gelar Kelas Pajak Pelaporan SPT Tahunan Bersama PAUD Tambusai Utara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    02 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    03 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    04 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    05 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    06 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    07 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    08 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    09 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    10 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    11 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    12 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    13 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    14 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    15 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    16 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    17 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    18 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    19 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    20 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    21 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    22 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI