Bangun Jalan dan Jembatan di Kepenuhan, Pemkab Rohul Sediakan Rp39,7 Miliar
Senin, 11-06-2018 - 13:45:49 WIB
PASIR PANGARAIAN, DELIKRIAU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) mengalokasikan dana Rp39.749.220.000 untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kecamatan Kepenuhan. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohul 2018.
Bupati Rohul, H Sukiman, mengatakan, pemerintah memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalanl ke desa dan jempatan di Kepenuhan. Hal itu sebagai upaya mewujudkan visi misi Bupati Rohul dalam membangun desa menata kota.
Menurut Sukiman, dana sebesar Rp39.749.220.000 itu dialokasikan antara lain untuk peningkatan dan pembangunan jalan Desa Kepenuhan Hilir sebesar Rp200 juta, pembukaan jalan baru RW IV Kelurahan Kepenuhan Tengah Rp200 juta, peningkatan jalan Desa Sei Rokan Jaya Rp100 juta.
Selanjutnya, peningkatan jalan Desa Kepenuhan Hilir Rp150 juta, peningkatan jalan Kesra–Kampung Panjang- Muara Jaya (multiyears) Rp7.500.000.000, kawasan multiyears Rp135 juta, pembangunan box culvert Desa Kepenuhan Baru Rp100 juta.
Selanjutnya, pembangunan box culvert Desa Kepayang Rp200 juta, pemiliharaan jalan lintas provinsi Simpang Kubu Baru Lama Rp200 juta, peningkatan jalan Kasimang-Ulak Patian-Rantau Binuang Sakti Rp18.209.220.000, pembangunan Jembatan Sei Batang Lubuh Ruas Jalan Kota Tengah-SP3 Rp12.550.000.000, dan peningkatan jalan poros Desa Kepenuhan Barat Mulya Rp200 juta.
Total pembangunan Kecamatan Kepenuhan melalui APBD 2018 sekitar Rp39.749.220.000. Pembangunan infrastruktur jalan merupakan sebagai akses penting bagi masyarakat baik dalam sektor pendidikan, perdagangan serta sebagai urat nadi perekonomian masyarakat. "Dengan adanya pembangunan, maka diharapkan masyarakat dapat menjaga jalan tersebut agar tidak dilintasi oleh kendaraan yang melebihi tonase tinggi," kata Sukiman.
Sukiman menyatakan, Pemkab Rohul akan mewujudkan pembangunan sesuai dengan aspirasi masyarakat sehingga perlunya komitmen masyarakat untuk menjaga hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah agar dapat digunakan dalam waktu lebih lama. (drc/int)