Rabu, 24 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Dalam Waktu Dekat Masalah Aset Lahan Yang Telah Larut Jadi Sengketa Akan Kembali Ke Rohul
Rabu, 13-07-2022 - 21:17:31 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU - Menindak lanjuti hasil rapat yang telah dilakukan pada beberapa waktu lalu di Provinsi Riau 
yang turut di hadiri Sekretaris Daerah Rokan Hulu beserta pihak Pemerintah Kabupaten Kampar terkait 
Penyelesaian permasalahan penertiban aset tanah di Desa Batu Langkah Besar, Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu.

Dimana dari hasil rapat tersebut dilanjutkan dengan pembahasan ataupun Rapat Lanjutan di Kabupaten 
Rokan Hulu, Rabu (13/7/2022) di Aula Lantai Tiga Kantor Bupati Rokan hulu, Riau. 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Riau, Drs. H. Masrul Kasmy, M.Si didampingi Asisten 1 Setda Rohul, Fhatanalia Putra.

Turut hadir dalam rapat ini, Kepala BPKAD, Elbizri, Kepala Disnakbun Rohul, C.Agung Nugroho, Kepala Dinas Kominfo Rohul H.Sofwan, S.Sos, Perwakilan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Oleh Kasi Intel Kajari 
Rohul, Ari Supandi, SH, Kepala Bagian Adwil Rohul, Franovandi, S.STP, M.Si, Camat Kabun, serta perwakilan dari BPN Riau Dan Rohul.

Berdasarkan rapat tersebut, Asisten 1 Provinsi Riau, Drs. Masrul Kasmy, M.Si menjelaskan bahwa terkait aset tanah di Batu langkah Besar Kecamatan Kabun lebih kurang 250 HA yang sebelumnya dikuasai oleh Pemerintah Kampar akan dikembalikan Aset tersebut ke Kabupaten Rokan Hulu pada dalam waktu dekat di Provinsi Riau.

Asisten 1 Provinsi Riau, Drs. Masrul Kasmy, M.Si mengatakan, dimana setelah aset tersebut dikembalikan maka nanti Tim dari Kabupaten Rokan Hulu akan dibentuk untuk mengimpentarisir baik Luasan, kemudian Hak Hak sehingga nanti semua jumlah penyerahan itu akan diupayakan ada penetapan administratif baik sertifikat hak guna yang akan ditentukan oleh pihak BPN.

"Saat ini prosesnya kami dari Provinsi sudah menyurati pihak Kabupaten Kampar untuk mempersiapkan segala Klausul untuk penyerahan Aset, setelah oleh Kampar selesai dan nanti pihak dari Rohul telah melihat hasil dari klausul tersebut dan kemudian setelah semuanya beres maka kami akan melaporkannya ke pimpinan yakni Gubernur Riau agar segera dilakukan penyerahan aset tersebut yang 
akan di fasilitasi oleh Pemprov Riau," ujar Masrul Kasmy.

Lebih lanjut Masrul Kasmy menjelaskan, merunut kebelakang akan adanya kendala dalam pengembalian aset antara Kampar dan Rokan Hulu ini yang telah lama menjadi persoalan adalah ternyata banyaknya pemanfaatan yang dilakukan oleh pihak Kampar itu terkait dengan kepentingan umum di masyarakat seperti penggunaan kepentingan untuk 
sekolah, kemudian untuk usaha, Permukiman dan sebagainya.

"Hal ini dikarenakan pihak Kampar masih berpandangan atas surat dari Dinas Perkebunan Provinsi yang menyatakan penyerahannya kepada Kabupaten Kampar, akan tetapi ini semua tidak dibarengi dengan administrasi dari Rokan Hulu untuk mengembalikan aset tersebut," jelasnya.

Adapun Aset tersebut berupa Tanah yang terletak di Desa Kabun seluas lebih kurang 250 Ha. Dengan 
rincian :
1. Lahan dikuasai Pemda Kampar (Kebun sawit, Karet, Semak belukar) lebih kurang 150 Ha.
2. Lahan yang dikuasai Masyarakat dan Perusahaan lebih kurang 87,6 Ha.
3. Fasum seperti Perumahan Guru SD, Lapangan Olahraga, Kuburan dan Jalan lebih kurang 11,2 Ha.
4. Lain lain seperti Pembangunan PKS lebih kurang 1,2 Ha.

Diakui Masrul Kasmy bahwa terkait ini akan tetap bermasalah disebabkan luasan luasan tersebut belum tentu Final namun saat ini yang terpenting adalah dilakukannya penyerahan Aset terlebih dahulu sambil nanti akan dibenahi aset tersebut sesuai dengan kegunaan, pemanfaatan serta luasan siapa yang selama ini menggunakannya.

"Selanjutnya setelah nanti dilakukan pemindahan aset tersebut makan secara administratif semua akan beralih kepada Pemda Rokan Hulu," tutupnya. (Muryono)



 
Berita Lainnya :
  • Dalam Waktu Dekat Masalah Aset Lahan Yang Telah Larut Jadi Sengketa Akan Kembali Ke Rohul
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI