ROKAN HULU, DELIK RIAU - Dalam menjalankan Tugas pokok dan Fungsi (Tupoksi) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suligi telah membuat surat "Konfirmasi Penyelesaian Masalah APBDes", yang ditujukan kepada Kepala Desa (Kades) Suligi, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten RokanHulu, Provinsi Riau,dan sudah disampaikan, Jum'at (08/04/2022).
Dalam menjalankan tupoksinya sesuai dalam Permendagri No. 110/2016 diatur khusus tentang BPD,
1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa
2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa
3. Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Maka dari itu berdasarkan temuan-temuannya BPD berusaha meminta klarifikasi kepada Kades Suligi Yoyon Yulistion. Surat klarifikasi tersebut tertanggal 30 Maret 2022.Isi surat tersebut meminta klarifikasi kepada Kades mengenai masalah APBDes dan kerugian BUMDesa di unit mini market (waserda).
Isi surat,
1. Berdasarkan Musdes tahunan BUMDesa Suligi Mandiri tahun 2021 pada tanggal 16 maret 2022,BPD selaku pengawas desa telah mendapat temuan atau kerugian pada unit minimarket (waserda).
2. Berdasarkan hasil sidang BPD 4 maret 2021 tentang pertanggungjawaban APBDes ditemukan penggunaan dana Bankeu tidak sesuai juknis.
3. Berdasarkan sidang BPD tentang APBDes tahun 2022 tidak ditemukan PADes hasil penjualan Ketahanan Pangan (Ikan Nila) yang seharusnya masuk ke APBDes tahun 2022.
"Kami mengetahui adanya kerugian unit mini market di BUMDesa kita ini pada saat acara laporan pertanggungjawaban BUMDesa tanggal 16/03/2022 kemaren,makanya kami buat surat klarifikasi ini," kata Ketua BPD Suligi, M Said diruang kerjanya.
"Temuan kami itu jumlahnya lumayan, kalau di total nilai rupiahnya mendekati 200 juta," imbuhnya.
Lebih lanjut M Said mengatakan Kami sudah berusaha bermitra baik kepada pemerintah Desa, dengan membuat surat seperti ini, bukan sekali ini saja tapi sudah beberapa kali kita lakukan, setiap ada hal yang perlu ditindak lanjuti atau diklarifikasi.
"Harapan kami, kalau Kades belum bisa membuat surat secara resmi setidaknya pakai basa-basi kita juga maklum.
Kalau memang belum ada tanggapan dari kades kami akan melaksanakan tupoksi kami sesuai jalurnya," tambahnya.
Ditempat terpisah Kepala Desa (Kades) Suligi Yoyon Yulistion menanggapi persoalan tersebut, menyampaikan biasanya tanggapan ini di sampaikan melalui perpanjangan tangan Kades. Kalau Kades ada kesibukkan dan tidak bisa menyampaikan sendiri, apa yang disampaikan beliau tak ubahnya dengan pendapat Kades.
"Sebagai mitra satu desa, kita kan dekat seharusnya bisa menghubungi langsung pak kades, pak kades bisa menjelaskan secara langsung, kalau secara tertulis kan susah. Yang diharapkan pemerintah desa ini ya silaturahim ajalah," kata Kades Yoyon.
Mengenai isi surat dari BPD tentang temuan BPD saat laporan pertanggungjawaban BUMDesa Sekretaris Desa (Sekdes) Hendrik Rio Saputra,S.H menanggapi, di BUMDesa sudah ada kepengurusan tersendiri.
"Seharusnya setelah BPD ada temuan baiknya tanyakan langsung kepada pengurus, dan dulu juga pernah diproses, tapi mungkin uang itu terpakai oleh orang itu," kata Sekdes Hendrik yang duduk bersebalahan dengan Kades.
Sedangkan untuk BUMDesa sendiri telah terjadi kepengurusan yang baru mulai aktif awal bulan januari 2022 ini.
Awak media bertanya juga perihal hasil dari embung desa yakni panen ikan Nila, karena masa panen ikan nila sudah selesai beberapa minggu yang lalu.
"Untuk kalkulasi pastinya saya belum bisa menyebutkan secara pasti, karena jualnya ada yang 2 kg sehari, 3 kg sehari tidak ada tengkulak yang ambil secara keseluruhannya,tapi saya berikan apresiasi kepada pengurus embung yang sudah bisa memberikan kepada masyarakat ikan nila tersebut sebesar 0,8 kg per keluarga," ujarnya.
Kades Suligi belum bisa beri penjelasan berapa nominal yang diperoleh dari hasil panen ikan Nila dibenarkan oleh Heri Utomo selaku pengurus lapangan saat dihubungi awak media lewat pesan Whatsapp.
"Belum saya rekap semuanya, mas," kata Heri. (maryono)