Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Diduga Korupsi APBDes Sekitar Ratusan Juta, Mantan Kades Menaming Terancam Penjara 20 Tahun
Senin, 02-08-2021 - 23:00:37 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELUK RIAU - Polres Rokan Hulu (Rohul) mengurung Mantan Kepala Desa (Kades) Menaming, Kecamatan Rambah,   Fisdaus terduga pelaku Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Anggaran APBDes 2019 lalu.

Hal ini terungkap, ketika konfrensi Pers langsung dipimpin Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH,  di Mako Polres, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Senin (2/8/2921).

Kegitan itu, dihadiri Kabag Ops Kompol Jhon Firdaus,  Kasat Binmas AKP Hermawan,  KBO Satreskrim IPTU Bj Tanjunk, Paur Humas IPDA Refly Setiawan Harahap SH serta beberapa Anggotanya lainya.

Disampaikan, Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH,  hal ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP.A/151/X/2020/Riau/Res/Rohul/Tanggal 6 Oktober 2020.

"Dugaan tindak Pidana Korupsi dengan cara melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang pada pengelolaan keuangan  Desa Menaming  2021 mengakibatkan kerugian Negara Sebesar Rp 346.692.745.00," ujarnya.

" Hal ini sesai rumusan pada Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 dan Pasal 8 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  sebagaimana diubah UU RI Nomor 20 Tahun 2001  dengan ancaman hukuman pasal paling  lama 20 Tahun dan Minimal 4 Tahun Penjara," tegas lagi.

Ditambahkan AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH,  dalam kasus korupsi tersebut, Personil Sat Reskrim Polres Rohul melakukan konsultasi serta minta pendapat para Ahli Pidana.

"Dari kasus ini, tersangka mempergunakannya untuk kepentingan pribadi dengan motif ingin memperkaya diri sendiri," tutur AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.

"Untuk kasus sendiri sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, Kemudian dinyatakan  lengkap dan P21, tinggal tahap II," pungkas Kapolres Rohul mengakhiri. (rls/hrn)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Korupsi APBDes Sekitar Ratusan Juta, Mantan Kades Menaming Terancam Penjara 20 Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI