Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Ratusan Warga Kelurahan Kota Lama Diduga Tolak Pendirian Atau Penambahan Unit Pembangunan Gereja Bar
Kamis, 27-06-2019 - 13:47:33 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKANHULU, DELIKRIAU - Ratusan warga Kelurahan Kota lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan hulu, yang mayoritas penduduk beragama Islam dan suku Melayu, menyampaikan orasi mereka, dengan menolak total pendirian penambahan pembangunan unit Gereja di Pecandang, Kelurahan Kota lama, karena tidak memenuhi syarat atau aturan yang ada, Kamis pagi (27/06/2019) di halaman Kantor Camat Kunto Darussalam, kabupaten Rohul, Riau.

Menurut hasil keputusan musyawarah pada tanggal 14 Februari 2013 yang lalu, membuat keputusan Nagori, apabila non muslim ingin mendirikan rumah ibadah harus mendapat surat rekomendasi dari, Tuan Guru Tariqat Naksabandiyah Sudah Ubudiyah Kelurahan Kota lama, Alim Ulama Kelurahan Kota lama, Ninik Mamak Delapan Suku kelurahan kota lama, Ketua LPMK Kelurahan Kota lama, Ketua Pemuda Kelurahan Kota lama, Ketua Rukun Warga, Ketua Rukun warga, dan juga harus di ketahui segenap unsur seperti, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kecamatan Kunto Darussalam, Luhak Kunto Darussalam, Camat Kunto Darussalam, Kepala Kelurahan Kota lama.

Dalam penyampaian orasi tersebut, Camat Kunto Darussalam, Ruslan, S.Sos, melalui Sekcam, Dedy Saputra, SE mengajak warga untuk menyampaikan orasi mereka di Aula Kantor Camat Kunto Darussalam dengan musyawarah, yang di hadiri Kapolsek Kunto Darussalam bersama anggota, Danramil Kunto Darussalam, Kepala Kelurahan Kota lama, dan pejabat pemerintah di Kecamatan Kunto Darussalam, dan ratusan warga kelurahan kota lama, Senin (27/06/2019) dalam musyawarah tersebut berjalan aman, damai, dan lancar.

Ditempat terpisah, Camat Kunto Darussalam, Ruslan, S.Sos, melalui Sekcam, Dedy Saputra, SE saat di konfirmasi mengatakan, Upika Kecamatan bersifat independen, dan tetap sesuai dengan peraturan SKB 2 Mentri, dan harus diverifikasi oleh lurah dan camat atau Pemerintah setempat.

"Sebelum persyaratan di penuhi, masing masing pihak mendukung kesepakatan yang di laksanakan pemerintah kecamatan, FKUB dan panitia pembangunan rumah ibadah, tidak melakukan kegiatan ibadah dan aktifitas lainnya, sebelum persyaratan, SKB 2 Mentri di penuhi," jelas Dedy Saputra.

Lebih lanjut Dedy menyampaikan bahwa untuk membangun rumah ibadah, harus memiliki IMB, dan masing masing pihak, menjaga masyarakat untuk tidak melakukan hal hal, tidak di inginkan.

"Itulah hasil keputusan rapat pada tanggal 11 Mei 2018 di Pasir Pengaraian yang di Ketahui Sekda Kab. Rohul, H. Abdul Harus, S.Sos, M,Si," sebut Sekcam. (Don)



 
Berita Lainnya :
  • Ratusan Warga Kelurahan Kota Lama Diduga Tolak Pendirian Atau Penambahan Unit Pembangunan Gereja Bar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI