Polsek Bangko Kembali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika
Kamis, 14-11-2019 - 11:01:25 WIB
ROKANHILIR, DELIKRIAU - Satuan Reserse Kriminal Polsek Bangko kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Pil Ektasi, Kamis, (14/11/2019) sekira jam 01.00 wib
di Jl. Sahbandar Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Keberhasilan Polsek Bangko dalam memberantas narkotika, berawal dari Informasi masyarakat. Seperti yang disampaikan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais melalui Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu D.Raja napitupulu, Sik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana jual beli Narkotika di jl syahbandar kel bagan barat.
Berdasarkan info tersebut Kanit Reskrim Iptu D.Raja napitupulu langsung melaporkan kepada Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, kemudian Kapolsek Bangko memerintahkan Kanit Reskrim utk membawa tim dan melakukan penyelidikan serta penangkapan.
"Setelah melakukan penyelidikan tepatnya pukul 01.00 Wib Kanit Reskrim Iptu D.Raja Napitupulu, Panit Reskrim Aipda Mujiono, dan Bripka Juli Parulian melihat pelaku yang di curigai sesuai dengan ciri ciri di tkp, kemudian tim yang dipimpin langsung oleh kanit reskrim melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku.setelah diamankan pelaku di ketahui bernama," jelasnya.
Lebih lanjut Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais mengatakan bahwa setelah dilakukan penggeledahan di dapati dari Sudir, (33 thn), Laki-laki, alamat Jl. Usaha 1 Kel. Bagan Barat kec. Bangko, pelaku narkotika jenis ekstasi.
"Dari tangan pelaku kita dapat 10 (Sepuluh) butir narkotika diduga jenis Pil Ektasi, Uang Tunai Rp 750.000, Hp Merk Nokia Warna Hitam, 1 Bngks Kotak Rokok Sampoerna, 1 Bngks Plastik Bening besar," terang Kapolsek Bangko.
Kemudian tim menyita barang Bukti dengan didampingi oleh masyarakat setempat dari hasil intrograsi tim diketahui Peran pelaku sebagai penjual narkotika diduga jenis sabu dan narkotika diduga jenis pil extacy.
Sedangkan barang bukti diduga Pil Ektasi didapat dari temannya yang berinisial G (DPO) selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa kepolsek bangko untuk proses lanjut. (Khai)