Polsek Bangko Rohil Kembali Mengamankan 2 Penguna Sabu Sabu
Senin, 22-07-2019 - 14:24:04 WIB
ROKANHILIR, DELIKRIAU - Tim opsnal Polsek Bangko kembali berhasil mengamankan dua pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu yakni Junaidi Als Edi Bin Hasan bersama Syafrudin hasibuan Als Pudin Bin Idhaam Hasibuan warga Jalan Suak temenggung Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rohil tepat nya di dalam perkebunan sawit, minggu (21/7/2019) dini hari.
Penangkapan ini dipimpin langsung Aipda J.Siregar yang mana Mendapat informasi dari Masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli rais, SH mengatakan bahwa Ia memerintahkan team opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap informasi masyarakat tersebut, dengan di lengkapi surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan serta surat pengeledahan badan dan pakaian.
“Penangkapan ini bermula dari pengeledahan rumah dan tempat tertutup, Kemudian Sekira pukul 00.30 wib team opsnal menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Jl. Suak temengung Kec. Pekaitan kab. Rokan hilir, setelah berputar putar di tkp team melihat kedua pelaku sedang berhenti duduk diatas motor di perkebunan sawit, kemudian team opsnal langsung mengamankan kedua pelaku setelah di lakukan penggeledahan, Tim Opnal mengamankan 4 (empat) bungkus plastik bening kecil di duga Narkotika Jenis Sabu, dikantong celana sebelah kanan Saudara JUNAIDI Als EDI Bin HASAN, dan 1(satu) unit sepeda motor kawasaki jenis ninja warna biru.
“Kedua tersangka tersebut di bawa ke Polsek Bangko untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Bangko. (khai)