Hari Otonomi Daerah
Pemkab Rohil Peringati Hari Otomotif Daerah ke-23 Bagan Siapiapi
Kamis, 23-04-2019 - 14:46:11 WIB
ROKANHILIR, DELIKRIAU - Wakil Bupati Rohil, Drs. Jamiludin memimpin apel peringatan hari otonomi daerah ke-XXII, di halaman kantor BPKAD, Jalan Merdeka Bagansiapiapi, Kamis (25/04/2019).
Pemerintah daerah kabupaten Rohil memperingati hari Otonomi daerah ke XXlll tahun 2019, upacara peringatan hari Otonomi daerah, yang berlangsung di depan kantor bkad Rohil, di pimpin langsung wakil bupati Rohil jamiludin. peringatan hari Otonomi daerah juga di hadiri sejumlah OPD dinas dan badan kantor di lingkungan Pemkab Rohil. Dalam sambutannya, Peringatan hari otonomi daerah merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah," ungkapnya.
Jamil juga mengatakan, Otonomi daerah pasca reformasi banyak kemajuan yang telah dicapai, otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan Pembangunan Daerah di mana daerah masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya.
"Tidak terlepas Wabup kepada semua aparatur sipil negara di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah provinsi dan kabupaten kota. Dengan demikian pemerintah daerah dan masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan yang positif," tegas Jamiludin.
"masih perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan untuk upaya penataan penyelenggaraan otonomi daerah secara komprehensif, perlu kita lakukan salah satunya dengan memberikan arahan dan pedoman dalam rangka pengelolaan keuangan daerah dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang diharapkan lebih baik dan efisien, ekonomis, efektif transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan untuk masyarakat serta taat pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. (Khai)