| S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021 | | Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan' | | Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional | | Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau | | Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan | | Terkait Kisruh Dualisme Kepemimpinan F.SPTI Sat Intelkam Polres Siak Lakukan Himbauan Kepada Masing masing, Agar Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif
 
Sat Reskrim Polres Kuansing Berhasil Tangkap Dua Agen Chip Higgs Domino
Rabu, 17-08-2022 - 13:43:55 WIB

TERKAIT:
   
 

KUANSING, DELIK RIAU – Polisi menangkap dua orang agen yang menjual chip higgs domino di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (16/8/2022). Adalah DA alias F (18) dan RP (28), warga Kecamatan Kuantan Tengah.

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan, kedua agen chip tersebut ditangkap di dua tempat yang berbeda. DA ditangkap di Desa Beringin Taluk, sedangkan RP ditangkap di Desa Sitorajo Kari.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tindak pidana perjudian. Berbekal itu, kita turunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya dua orang ditangkap," ujar Rendra didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, Rabu (17/8/2022) siang.

Saat ditangkap, DA alias F berada di sebuah konter penjualan pulsa di Desa Beringin Taluk. Ia kedapatan sedang melakukan transaksi jual beli chip.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa HP yang berisi akun Higgs Domino dan uang senilai Rp150 ribu. Uang tersebut merupakan hasil penjualan chip.

Setelah dari sini, polisi kembali mendapat informasi tentang perjudian online di Desa Sitorajo Kari. Polisi langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, RP alias R ditangkap saat melakukan transaksi jual beli chip.

Adapun barang bukti yang diamankan dari RP yakni HP merk Poccophone berisikan aplikasi Higgs Domino, uang tunai Rp467 ribu.

Kedua tersangka dikenakan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

"Sekarang kedua tersangka diamankan guna proses hukum lebih lanjut," tutup Rendra. (roder)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Berhasil Tangkap Dua Agen Chip Higgs Domino
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    02 Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional
    03 Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau
    04 Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan'
    05 Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
    06 Dirlantas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm
    07 Bahas Sejumlah Isu Pembangunan, Bupati Kasmarni Ikut Rapat bersama Plt. Gubri
    08 Wabup Siak Husni Harap Turnamen Sepak Bola Antar RT Rutin di Gelar
    09 Ops OMB 2023, Polsek Tualang Gencar Melaksanakan Patroli Kantor Panwaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu Tahun 2024
    10 Terkait CSR PT BRK Syariah, Pemohon Akan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
    11 Polres Siak Lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    12 Bupati Alfedri Panen Raya Padi, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
    13 Bupati Siak-Ketua PKU dan Bawaslu Tandatangan NPHD Pengawas dan Penyelenggara Pilkada 2024
    14 Ketua DPRD Siak dan Sekwan Ikut Pawai MTQ Riau
    15 Donasi Membasuh Luka Palestina Tembus Rp1, 3 Milyar, saat ini terbesar se - Indonesia
    16 Urgensinya Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha, Kolaborasi PT. SI dan PHRI Riau
    17 Pembukaan MTQ Riau, Wakil Ketua DPRD Siak Fairus Hadir
    18 Terus Membangkang, Diduga Nelson Manalu Bersama Beberapa Pengurus PUK F.SPTI-K.SPSI Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat
    19 Evaluasi Data SPBE Wabup Husni Minta Penghul Dukung Penuh Tugas Mahasiswa Kukerta
    20 Lurah Sekip Taja Penyuluhan Hukum Pers dan Informasi Publik
    21 Anggota Polri Polda Riau Lulusan Terbaik Universitas Abdurrab Tahun 2023
    22 Pemilik Lahan Buat Laporan Ke Polisi Terkait Lahan Warga Koto Gasib Yang Diduga Dikanal Olah PT DSI
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI