| S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021 | | Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan' | | Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional | | Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau | | Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan | | Terkait Kisruh Dualisme Kepemimpinan F.SPTI Sat Intelkam Polres Siak Lakukan Himbauan Kepada Masing masing, Agar Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif
 
Tak Sampai 1 Jam, Polres Kuansing Berhasil Tangkap Pelaku Bom Molotov
Minggu, 02-05-2021 - 18:19:05 WIB

TERKAIT:
   
 

KUANSING, DELIK RIAU - Sat Reskrim Polres kuansing berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah Ricky, warga Kuantan tengah dengan menggunakan bom molotov kurang dari 1 jam.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henky Poerwanto, S.I.K.,,M.M. yang dihubungi melalui telepon selular membenarkan ada kejadian tersebut dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres untuk didalami motif lain sehingga pelaku berani melakukan perbuatan tersebut.

"Peristiwa yang terjadi pada Sabtu  tanggal 1 Mei 2021 sekitar pukul 21.30 Wib di rumah sdr. Ricky jalan Merdeka gg Melati kampung baru pasar Kec. Kuantan tengah, yang telah menjadi korban pelemparan bom molotov,  yang menyebabkan sofa diteras rumahnya terbakar dan turut membakar konsen jendela," jelas AKBP Henky Poerwanto, S.I.K, M.M.

Lebih lanjut AKBP Henky Poerwanto, S.I.K.,,M.M mengatakan bahwa korban yang waktu itu berada bersama dengan temannya di dekat Lembaga Pemasyarakatan mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya yang bernama Geo berlari dan menjumpai korban dengan mengatakan "yah, rumah kita dibakar orang",  kemudian korban berlari kerumah dan melihat api yang masih menyala dan berusaha memadamkan api tersebut.

"Personil Sat Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH yang mengetahui adanya kejadian tersebut langsung turun ke TKP dan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara,  dilokasi kejadian ditemukan adanya pecahan botol yang masih terdapat sumbunya serta meninggalkan bau bensin yang diyakini digunakan tersangka sebagai alat untuk bom molotov," ujarnya.

Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan dilokasi kejadian, AKBP Henky Poerwanto, S.I.K.,,M.M mengatakan
penyidik menyimpulkan bahwa pelaku bom molotov tersebut adalah sdr. RV (34 tahun) dan kemudian dilakukan pengejaran tersangka.

"Tidak lebih dari 1 jam tersangka  pelaku dapat diamankan di Desa Seberang Kec. Kuantan Tengah dan dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk dimintai keterangannya," ungkapnya.

Dari hasil interogasi awal yang dilakukan,  pelaku menerangkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan karena pelaku sakit hati kepada korban.

"Terhadap pelaku dipersangkakan dengan pasal 187 KUHP yang di ancam pidana penjara paling lama 12 tahun," tutup Kapolres Kuansing.



 
Berita Lainnya :
  • Tak Sampai 1 Jam, Polres Kuansing Berhasil Tangkap Pelaku Bom Molotov
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    02 Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional
    03 Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau
    04 Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan'
    05 Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
    06 Dirlantas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm
    07 Bahas Sejumlah Isu Pembangunan, Bupati Kasmarni Ikut Rapat bersama Plt. Gubri
    08 Wabup Siak Husni Harap Turnamen Sepak Bola Antar RT Rutin di Gelar
    09 Ops OMB 2023, Polsek Tualang Gencar Melaksanakan Patroli Kantor Panwaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu Tahun 2024
    10 Terkait CSR PT BRK Syariah, Pemohon Akan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
    11 Polres Siak Lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    12 Bupati Alfedri Panen Raya Padi, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
    13 Bupati Siak-Ketua PKU dan Bawaslu Tandatangan NPHD Pengawas dan Penyelenggara Pilkada 2024
    14 Ketua DPRD Siak dan Sekwan Ikut Pawai MTQ Riau
    15 Donasi Membasuh Luka Palestina Tembus Rp1, 3 Milyar, saat ini terbesar se - Indonesia
    16 Urgensinya Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha, Kolaborasi PT. SI dan PHRI Riau
    17 Pembukaan MTQ Riau, Wakil Ketua DPRD Siak Fairus Hadir
    18 Terus Membangkang, Diduga Nelson Manalu Bersama Beberapa Pengurus PUK F.SPTI-K.SPSI Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat
    19 Evaluasi Data SPBE Wabup Husni Minta Penghul Dukung Penuh Tugas Mahasiswa Kukerta
    20 Lurah Sekip Taja Penyuluhan Hukum Pers dan Informasi Publik
    21 Anggota Polri Polda Riau Lulusan Terbaik Universitas Abdurrab Tahun 2023
    22 Pemilik Lahan Buat Laporan Ke Polisi Terkait Lahan Warga Koto Gasib Yang Diduga Dikanal Olah PT DSI
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI