| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Hadiman: Apa yang diberitakan oleh beberapa media sebelumnya itu tidak benar
Diduga Meresahkan Masyarakat, Kejari Kuansing Klarifikasi Tudingan Media
Rabu, 21-04-2021 - 23:21:45 WIB

TERKAIT:
   
 

KUANSING, DELIK RIAU - Ramainya tudingan di sejumlah media yang menyebutkan bahwa Kajari Kuansing Hadiman telah meresahkan masyarakat yang tengah mengikuti Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang menjadi Program Nasional ini dan mengakibatkan petani memilih mundur.

Selain itu, adanya surat pemberitahuan dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Petani Riau (AMPeR) yang akan melaksanakan aksi turut ke jalan pada Kamis (22/4/2021) untuk menuntut agar Kepala Kejaksaan Agung melalui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau untuk mengambil sikap tegas dengan memanggil dan memeriksa, serta mencopot Kajari Kuansing Hadiman dari jabatannya dengan pertimbangan selalu membuat gaduh masyarakat Kabupaten Kuansing baik Petani Sawit maupun Pegawai dan Pejabat Pemerintahan Kabupaten Kuansing.

Terkait hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuantan Singingi Hadiman, SH, MH di dampingi para Kasi serta pegawai Fungsional, mengklarifikasi tudingan tersebut dan menjelaskan kepada awak media di halaman Kantor Kejari Kuansing, Rabu (21/4/2021) bahwa apa yang telah diberitakan oleh beberapa media sebelumnya itu tidak benar.

Lebih lanjut Kajari Kuansing Hadiman mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan karena ada laporan dari masyarakat awal tahun 2021 ini. Dimana laporan itu terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan PSR yang merupakan program dari Presiden Republik Indonesia (RI) sesuai PP nomor 15 Tahun 2020 melalui beberapa KUD.

“Namanya juga laporan dari masyarakat tentu kami klarifikasi dan melakukan pemeriksaan, kami dari pihak Kejari Kuansing dan pihak KUD tidak ada maksud untuk menggagalkan program PSR yang mana Program ini menjadi program dari pemerintah pusat,” ujar Kejari Hadiman yang juga menghadirkan 10 orang Pengurus KUD dan pengurus Forum KUD yang berbeda di Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir.

Namun, program PSR tersebut  diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan didalam laporan dilakukan oleh oknum pihak KUD yang bersama oknum PT. Guna Tata Wahana (PT. GTW) selaku pihak ketiga, yang mana PT. GTW tahun 2020 telah mengambil uang Muka sebesar 15 persen dari 7 (tujuh) KUD khusus kegiatan tumbang ciping/replanting dengan dana lebih kurang sebesar Rp. 5 Milyar. 

"Dalam laporan masyarakat bahwa pekerjaan sampai tahun 2020 tidak ada progres kemajuan pekerjaan," terang Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH, merupakan Kejari terbaik Se- Riau dan terbaik 3 secara Nasional.

Didalam kontrak antara Pihak KUD dgn pihak PT. GTW, jangka waktu pelaksanaan selama 5 (lima) bulan harus sudah ada Progres. Namun, berakhirnya kontrak selama 5 bulan tidak ada progres, sesuai dengan ketentuan harus dikembalikan ke BPDPKS.
  
Lebih lanjut Hadiman menjelaskan, terkait Petani sawit itu mundur dari program PSR sebelum dilakukan penyelidikan.

"Jadi jika ada berita menyebutkan mundurnya anggota KUD akibat dilakukan penyelidikan oleh Kejari Kuansing itu tidak benar, hal Itu bisa dilihat dari surat permohonan pengunduran diri anggota-anggota KUD tersebut," ujar Kajari Kuansing Hadiman.

Kejari Hadiman menambahkan petani sawit itu mundur dari program PSR sebelum dilakukannya penyelidikan.

“Jadi jika ada berita yang menyebutkan mundurnya anggota KUD akibat dilakukan penyelidikan oleh Kejari Kuansing itu tidak benar. Hal itu bisa dilihat dari surat permohonan pengunduran diri anggota-anggota KUD tersebut,” jelas Kajari Kuansing Hadiman.

Secara terpisah Ketua Forum KUD Ronal Sihombing melalui Sekretaris, Oberlin Manurung saat dikonfirmasi awak media, juga membantah atas apa yang diberitakan oleh beberapa media tentang mundurnya petani sawit dari program PSR karena adanya pemeriksaan dari pihak Kejari Kuansing itu tidak benar.

“Jadi alasan mundurnya petani sawit dari program PSR ini lebih disebabkan harga sawit saat ini masih tinggi serta masih adanya beban tanggungan dengan pihak perbankan dan biaya lain. Sehingga mereka belum siap kalau kebunnya di replanting untuk saat ini. Dan itu dinyatakan dalam surat pernyataan dari masing-masing petani yang menjadi anggota KUD yang menyatakan mundur,” tegas Oberlin.

Oberlin lebih jauh menjelaskan bahwa pernyataan mundur  dari program PSR yang dinyatakan para petani tersebut sudah sejak awal dan bahkan sejak 2019 lalu.

“Jadi jauh hari sebelum dilakukannya penyelidikan oleh pihak Kejari Kuansing, petani sawit sudah mengundurkan diri dari program PSR ini dan sampai sejauh ini pihak KUD belum ada mendapatkan informasi adanya petani sawit dipanggil oleh pihak Kejari Kuansing,” ungkapnya. (roder)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Meresahkan Masyarakat, Kejari Kuansing Klarifikasi Tudingan Media
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI