| S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021 | | Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan' | | Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional | | Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau | | Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan | | Terkait Kisruh Dualisme Kepemimpinan F.SPTI Sat Intelkam Polres Siak Lakukan Himbauan Kepada Masing masing, Agar Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif
 
Mursini: "Sebab, status PPPK dapat diberhentikan melalui pemutusan hubungan perjanjian kerja"
Bupati Mursini Ingatkan PPPK Kuansing agar Bekerja dengan Baik
Senin, 01-03-2021 - 20:56:15 WIB
57 orang PPPK yang telah menerima SK berfoto bersama Bupati Kuansing, Mursini dan Sekda Dianto Mampanini serta beberapa pejabat teras Kuansing lainnya, Senin (1/3/2021). (foto: humas pemkab kuansing).
TERKAIT:
   
 

KUANSING, DELIK RIAU - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mursini menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Senin (1/3/2021) di halaman Kantor Bupati Kuansing. Penyerahan SK secara simbolis diikuti oleh 57 orang PPPK yang lulus pada formasi 2019 silam.

Dalam kesempatan ini, Mursini menyatakan bahwa PPPK merupakan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. Karena itu, PPPK harus siap menjadi abdi negara dan pelayan publik. "Mereka patut bersyukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT."

"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada mereka yang telah lama mengabdi di Kuansing sebagai tenaga honorer. Alhamdulillah, hari ini harapan saudara terjawab sudah dengan diangkat sebagai PPPK," terang Mursini.

Mursini mengingatkan PPPK untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku PPPK yang melekat pada diri sendiri. Karena keberhasilan sangat tergantung pada kemauan mengoptimalkan tugas yang diberikan.

Kepada 57 PPPK, Mursini punya empat pesan khusus. Yakni, memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai PPPK, disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami tupoksi dan kewenangan instansi. Kemudian, memiliki pengetahuan dan wawasan serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas sebagai aparatur negara.

Mursini menegaskan bahwa Pemkab Kuansing akan senantiasa melakukan evaluasi melalui penilaian kinerja setiap tahun. Apabila tidak tercapai, maka dapat diberhentikan dengan hormat, sesuai PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK. "Oleh karena itu, hendaknya PPPK dapat menunjukkan kinerja dengan baik."

"Sebab, status PPPK dapat diberhentikan melalui pemutusan hubungan perjanjian kerja, baik dengan hormat maupun tidak hormat, jika mereka melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," papar Mursini.

Menurut Mursini, seorang PPPK harus melandasi dirinya dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan yang berlaku, tekuni pekerjaan dan banyak belajar. Jika hal itu diterapkan, Mursini yakin seorang PPPK akan berhasil dalam pekerjaan.

"Jadilah abdi negara yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati, bukan dilayani," tutup Mursini. (Adv)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Mursini Ingatkan PPPK Kuansing agar Bekerja dengan Baik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    02 Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional
    03 Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau
    04 Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan'
    05 Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
    06 Dirlantas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm
    07 Bahas Sejumlah Isu Pembangunan, Bupati Kasmarni Ikut Rapat bersama Plt. Gubri
    08 Wabup Siak Husni Harap Turnamen Sepak Bola Antar RT Rutin di Gelar
    09 Ops OMB 2023, Polsek Tualang Gencar Melaksanakan Patroli Kantor Panwaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu Tahun 2024
    10 Terkait CSR PT BRK Syariah, Pemohon Akan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
    11 Polres Siak Lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    12 Bupati Alfedri Panen Raya Padi, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
    13 Bupati Siak-Ketua PKU dan Bawaslu Tandatangan NPHD Pengawas dan Penyelenggara Pilkada 2024
    14 Ketua DPRD Siak dan Sekwan Ikut Pawai MTQ Riau
    15 Donasi Membasuh Luka Palestina Tembus Rp1, 3 Milyar, saat ini terbesar se - Indonesia
    16 Urgensinya Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha, Kolaborasi PT. SI dan PHRI Riau
    17 Pembukaan MTQ Riau, Wakil Ketua DPRD Siak Fairus Hadir
    18 Terus Membangkang, Diduga Nelson Manalu Bersama Beberapa Pengurus PUK F.SPTI-K.SPSI Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat
    19 Evaluasi Data SPBE Wabup Husni Minta Penghul Dukung Penuh Tugas Mahasiswa Kukerta
    20 Lurah Sekip Taja Penyuluhan Hukum Pers dan Informasi Publik
    21 Anggota Polri Polda Riau Lulusan Terbaik Universitas Abdurrab Tahun 2023
    22 Pemilik Lahan Buat Laporan Ke Polisi Terkait Lahan Warga Koto Gasib Yang Diduga Dikanal Olah PT DSI
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI