Guna Menertibkan Masyarakat Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan, Polsek Singingi Hilir Gelar Operasi Yustisi Di Pasar Koto Baru
Selasa, 30-03-2021 - 13:45:28 WIB
 |
Kapolsek beserta Personil Polsek Singingi Hilir sedang melakukan patroli berjalan kaki di Pasar Koto Baru. |
KUANSING, DELIK RIAU - Untuk menunjang dan membantu program Pemerintah Pusat dalam menekan lajunya angka positif Covid-19, Jajaran Polres Kuansing melalui Polsek Singingi Hilir kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau lakukan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan diwilayahnya.
Adapun Kegiatan ini dilakukan Setiap pagi oleh jajaran Polsek Singingi hilir dengan sasaran masyarakat yang melintasi kantor Polsek dan pasar koto baru Singingi Hilir
Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini penerapan Protokol Kesehatan (ProsKes) memberikan teguran dan himbauan kepada warga yang melintasi Polsek singingi hilir dan pasar koto baru yang tidak memakai masker.
Kapolres Kuansing AKBP Henki Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP H, Bambang Hariyanto SH,.MH menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menertibkan warga yang melanggar Protokol Kesehatan diwilayahnya.
"Dalam Operasi kali ini kita petugas hanya memberikan teguran dan bagi pengendara yang melintasi Polsek tidak memakai masker maka petugas memerintahkan mereka untuk mencari masker serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah," ujar AKP H, Bambang Hariyanto SH,.MH kepada delikriau.com, Selasa (30/03/2021).
Operasi Yustisi bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan teratur memakai masker bila keluar rumah.
"Tujuan Pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang sampai saat ini belum redah," tutupnya. (roder)