| Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara | | Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat. | | Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos | | Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat | | BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
 
Kepala BPKAD Kuansing : Saya siap memberikan data dan siapa siapa saja yang ikut bermain
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Kejari Tetapkan Kepala BPKAD Kuansing Sebagai Tersangka
Senin, 15-03-2021 - 18:48:10 WIB

TERKAIT:
   
 

KUANSING, DELIK RIAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau menetapkan kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing berinisial (H) Sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif sejak 10/03/2021

Kejari Kuansing Hadiman mengatakan, pihak sudah mengantongi alat bukti terkait kasus dugaan korupsi di BPKAD Kuansing, pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga didapatkan satu orang diduga tersangka.

"Terkait kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif tersebut negara dirugikan sebesar Rp 600 juta lebih kurang, saat ini baru dihitung tidak menutup kemungkinan nilainya akan bertambah," ujar Hadiman kepada wartawan, Senin (15/03/2021).

Dalam penyelidikan kasus SPPD Fiktif tersebut, Kejari Kuansing sudah memeriksa terhadap pegawai BPKAD Kuansing sebanyak 26 orang.

Lebih lanjut Hadiman menjelaskan, penyidik Kejari Kuansing, akan melakukan pemeriksaan terhadap H sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada 16/03/202," jelasnya.

Sementara itu disisi lain kepala BPKAD Kuansing H alias K, membenarkan bahwasanya dirinya sudah menerima surat penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif.

Tapi perlu di klarifikasi kasus ini, Ia menilai kuat sekali dugaan adanya upaya-upaya kriminalisasi dan penzoliman terhadap dirinya.

"Saya bingung, yang menyebabkan saya bisa jadi tersangka apa? dan kuat dugaan ada semacam konspirasi oknum kejaksaan dan oknum pejabat pemda terhadap kasus ini," ujar H kepada delikriau.com, Senin (15/03/2021).

Lebih lanjut diduga tersangka berinisial H menjelaskan, ketika staf BPKAD mengeluhkan kasus tersebut kepada Bupati selanjutnya Bupati mengintruksikan kepada  Dianto Mampanini selaku sekda, Muhjelan selaku Asisten 1, Suryanto selaku Kabag Hukum dan Muradi selaku Kepala Dinas BPMPKB Kuansing untuk menyelesaikan ke Kejari.

"Setelah pertemuan itu ada beberapa kesepakatan yang muncul yang di sampaikan pejabat pemda kepada staf BPKAD, pertama staf tidak akan ada pemanggilan lagi untuk staf. Dan kemudahan Diminta kepada kami membuat rekapitulasi apa-apa yang di anggap keliru terutama uang transportasi yg di bayarkan sebesar 75 persen," ungkapnya.

Selanjutnya inisial H mengatakan, Uang transportasi sebesar 75 persen itu diminta itu di kembalikan ternyata di jadikan Barang Bukti dan terkesan penyitaan, padahal staf mengumpulkan uang tersebut dari pinjam meminjam ke keluarga.

"Ternyata ada, upaya-upaya penjebakan disini, saya mempertanyakan kepada Sekda Kuansing, mana janji yg Bapak ucapkan kepada staf saya yang akan menghentikan kasus ini jika telah di kembalikan uang tersebut,? Dimana letak hati nurani anda sebagai pimpinan melihat anak buah anda teraniaya? demi daerah mereka bekerja tapi ini yg terjadi," terang inisial H yang diduga tersangka.

Kemudian inisial H menjelaskan, terkait SPPD ini, bahwasanya sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) no 59/218 tentang perjalanan dinas, jika BPKAD salah Perbup nya yang keliru, dan ini juga berlaku untuk seluruh OPD Kuansing, artinya seluruh pegawai Kuansing juga harus di periksa.. seluruh kepala OPD juga harus diperiksa.

"Kasihan anggota BPKAD yang bekerja pagi siang malam, tidak seimbang yang mereka dapat dengan yang mereka terima saat ini. Bayangkan, ada, ibu-ibu tersebut ketika tengah malam saya monitor mereka masih bekerja. Kasiannya lagi ada yang membawa anaknya yang masih menyusui meninggakan anak/istri/suami di rumah demi Pemda Kuansing," jelas Inisial H.

Informasi dari awal H sudah mendapatkan, dirinya akan dikasuskan, ia menanyakan salah seorang Pejabat Pemda Kuansing bahwasanya pegawai BPKAD akan di selamatkan, tapi tidak dengan dirinya.

"Biar semua terang benderang dan apa yg terjadi sebenarnya di Pemda Kuansing, kami bermohon kasus ini menjadi atensi bapak kajati dan kajagung. Karena ada dugaan upaya-upaya kriminalisasi dan penzoliman terhadap kami di BPKAD Kuansing," ungkapnya.

Inisial H juga meminta KPK turun tangan untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum tersebut.

"Saya siap memberikan data dan siapa siapa yang ikut bermain," tutupnya. (Roder)



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Kejari Tetapkan Kepala BPKAD Kuansing Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    02 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    03 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    04 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    05 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    06 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    07 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    08 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    09 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    10 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    11 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    12 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    13 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    14 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    15 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    16 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    17 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    18 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    19 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    20 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    21 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    22 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI