Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot | | Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini | | Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi | | Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO | | Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
 
Proyek Revitalisasi Dermaga Sungai Pakning tidak Sesuai Target, Kabid Dishub: Rekanan Didenda 1 Juta Perhari
Kamis, 04-01-2024 - 18:39:55 WIB
Foto: Papan plang proyek pembangunan revitalisasi dermaga Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Senilai Rp. 968 Juta sekian. 
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIK RIAU - Tidak sesuai target yang direncanakan hingga akhir tahun 2023, pekerjaan proyek pembangunan revitalisasi dermaga Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan CV. Morin Maju Jaya diduga dikenakan sangsi. 

"Proyek tersebut senilai 968 juta dan di perpanjang sampai 50 hari kerja ke depan. Meskipun  mandek dan tidak selesai sesuai target waktu yang ada dikontrak namun masih ada waktu penambahan 50 hari untuk penyelesaian pekerjaan dermaga tersebut dan rekanan di adendum," hal ini dikatakan Sugeng Santoso selaku Kepala Bidang Pelabuhan (Dishub) Bengkalis, kepada media, Kamis (4/1/24). 

Dikatakannya, Walupun ada massa perpanjang untuk waktu pekerjaan, namun ada denda yang harus dibayar oleh pelaksana atas keterlambatan tersebut, yakni jika dikalkulasi dari nilai proyek adalah satu per seribu dari nilai proyek.

"Sangsi yang akan diberikan yakni denda sekitar Rp1 juta perharinya sampai selesai waktu pekerjaan," tuturnya. 

Selain itu, Mengenai uang muka pekerjaan yang sudah diberikan kepada pihak rekanan sudah ditarik kembali dan pembayaran dilakukan setelah selesai pekerjaaan dan dipotong denda keterlambatan.

"Keterlambatan pekerjaan ini akibat mobilisasi tiang pancang dari pabrik. Sementara rekanan sudah melakukan order dari awal kontrak," ungkapnya.

Ditambahkannya, apabila dalam pekerjaan dan dalam waktu massa tambahan rekanan juga tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan akan dilakukan pemutusan kontrak.

"Apabila pekerjaan juga tidak bisa diselesaikan dari waktu yang kita berikan tentu perusahannya akan menerima sangsi balklist," tegas Sugeng. (Andhika)



 
Berita Lainnya :
  • Proyek Revitalisasi Dermaga Sungai Pakning tidak Sesuai Target, Kabid Dishub: Rekanan Didenda 1 Juta Perhari
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    02 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    03 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    04 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    05 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    06 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    07 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    08 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    09 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    10 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    11 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    12 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    13 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    14 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    15 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    16 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    17 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    18 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    19 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    20 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    21 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    22 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI