Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah | | Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan | | Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak | | Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan | | MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin | | Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
 
MPC Pemuda Pancasila Bengkalis gelar Sosialisasi UU Ormas
Selasa, 26-12-2023 - 22:26:05 WIB
Foto Bersama
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIK RIAU - Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Bengkalis melaksanakan sosialisasi undang undang organisasi masyarakat (ormas) di Kecamatan Siak Kecil dan Bathin Solapan. 

Kegiatan pertama di laksanakan di Kecamatan Siak Kecil pada tanggal 16 Desember 2023 bertempat di Aula Kantor Camat Siak Kecil. Sejumlah pimpinan ormas dan pengurus turut hadir dalam sosialisasi tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis, Agus Sofyan yang di wakili oleh kepala bidang ketahanan, ekonomi, sosial, budaya, agama dan ormas, Kabupaten Bengkalis, H. Ramlan, S.Ag memberikan apresiasi kepada MPC PP Bengkalis yang telah melaksanakan kegiatan ini yang tentunya sangat membantu pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam rangka mensosialisasikan undang-undang ormas kepada masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis, Agus Sofyan melalui kepala bidang ketahanan, ekonomi, sosial, budaya, agama dan ormas, Kabupaten Bengkalis, H. Ramlan, S.Ag, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan pentingnya mengetahui segala aturan dalam mengurus sebuah organisasi.
Selain itu juga agar masyarakat yang menjadi pengurus sebuah organisasi bisa memahami tentang syarat, tata cara mendaftar dan pelaporan ormas di Kesbangpol.

"Mudah mudahan dengan sosialisasi ini ormas yang ada lebih tertib administrasi termasuk pada pendaftaran legalitas organisasi. Selain itu untuk penguatan dan penataan ormas yang ada demi pembangunan di Negeri Junjungan ini," ujarnya.

Selain itu, Ramlan juga mrnyampaikan bahwa organisasi masyarakat terdiri dari berbagai bidang. Seperti ormas keagamaan, kepemudaan, lingkungan, dan lain sebagainya. Hal ini menjadi salah faktor penentu pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

"Peran ormas juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan di Kabupaten Bengkalis ini," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, ketua MPC PP Bengkalis Asep Setiawan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Kesbangpol Bengkalis yang telah memberi ruang kepada Pemuda Pancasila untuk berperan serta dalam program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Ini sebagai bukti peran aktif dan konstribusi Pemuda Pancasila dalam rangka ikut serta mensukseskan program-program Bupati Bengkalis," ujarnya.

Selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat agar Pemuda Pancasila bisa dirasakan manfaat keberadaannya di daerah ini.
Sekaligus menciptakan Pemuda Pancasila yang disegani sekaligus disenangi oleh masyarakat. Tutupnya sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Ormas di Kecamatan Siak Kecil.

Acara sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Teddy Nofrianto, selaku Analis Kebijakan Ahli muda Kesbangpol, dilanjutkan oleh Kepala Bidang Ketahanan, ekonomi, sosial, budaya, agama dan ormas H. Ramlan.

Acara di tutup dengan foto bersama panitia, narasumber dan peserta.

Ditempat yang berbeda, MPC PP Bengkalis kembali melaksanakan sosialisasi undang undang ormas di Kecamatan Bathin Solapan pada tanggal 21 Desember 2023 bertempat di aula kantor camat Bathin Solapan. 

Dalam sambutannya, Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy menyampaikan bahwa Keberadaan ormas menjadi suatu kekuatan. Tidak mungkin pihak pemkab saja yang berupaya melakukan pembangunan. Upaya ormas harus juga dioptimalkan sebaik-baiknya. 

"Terbentuknya organisasi masyarakat tidak lepas dari hak masyarakat mengemukakan pendapat, berserikat dan berkumpul. Tertuang pada UU 1945 dan turunannya yakni UU No 17 tahun 2013 tentang Ormas," tuturnya. 

Dan Oleh karena itu harapan  ormas yang ada sekarang menjadi bagian penting dalam pembangunan ke arah positif dan dicita-citakan guna mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, Maju, dan Sejahtera. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, ormas selain memberikan pengawasan terkait pembangunan bersama pemerintah, juga berperan di berbagai bidang, juga merupakan simpul di tengah masyarakat. Artinya ormas bisa bermitra ke arah positif.

"Saya yakin terjadi kondisi kondusif di tengah masyarakat dan pembangunan bisa terus berjalan," ujar Rusydy sekaligus membuka secara resmi acara sosialisasi undang-undang ormas.

Selanjutnya acara di isi dengan pemaparan materi oleh narasumber.

Turut hadir pada kegiatan ini pengurus MPC PP Bengkalis M. Arsya Fadillah, Alfa Vicky Azmi dan Iswandi. H. Ramlan dan Teddy Nofrianto dari Kesbangpol serta puluhan peserta dari berbagai organisasi dan perangkat desa se Kecamatan Bathin Solapan.

Kegiatan sosialisasi di tutup dengan foto bersama. (Andhika/Galeri).

1. Sosialisasi Undang-undang Ormas di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis





2. Sosialisasi Undang - undang Ormas di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis








 
Berita Lainnya :
  • MPC Pemuda Pancasila Bengkalis gelar Sosialisasi UU Ormas
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah
    02 Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan
    03 Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak
    04 Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan
    05 MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin
    06 Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
    07 Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta, Hakim MK Keluarkan Pernyataan Tegas
    08 Pos Bhabinkamtibmas Kedatangan Para Murid SD N 11 Bokor Didampingi Kepala Sekolah, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital
    09 Walikota Dumai Memberikan Kalung Mendali Kepada Pemenang Cabor Olahraga Pentaque, Acara Tersebut Berjalan Baik Dan Sukses.
    10 Kompak Jual Sabu Suami Istri Diamankan Polsek Kanpar
    11 Budidaya Kelengkeng Merupakan Inovasi Penghulu, 1 Rumah 2 Pohon
    12 Darma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah, Pj Bupati Landak Resmi Buka TMMD ke-121 Kodim 12010/Ldk Dengan Tema
    13 Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri Bagikan Helm SNI dan Kaca Spion , Ops Patuh LK 2024, Edukasi Pentingnya Keselamatan di Jalan raya
    14 Pemkab Siak Raih Penghargaan Dari KMS, Dorong Pembangunan Berbasis Lingkungan
    15 Terima Hibah Aset Mess Narasinga Inhu di Pekanbaru, Pemprov Riau Bakal Jadikan Rumah Singgah
    16 Mengalami Kebocoran Pipa Milik PT PHR, Mengganggu Arus Lalu Lintas
    17 Berikan Sosialisasi Pentingnya Tertib Berlalu lintas, Unit Lantas Kandis Polres Siak dan Instruktur ISDC
    18 Terima Dana Insentif Fiskal Rp6,7 Miliar dari Kemenkeu
    19 PWRI Kabupaten Siak Merupakan Wadah Dan Tempat Untuk Bersilaturahmi dan Bertukar Pikiran Bagi Pensiunan (PNS)
    20 Dinilai Tak Beretika, ASN Kampar Viral Beli BBM Rp10.000 Sambil Ketawa Tuai Kritik Pedas Netizen
    21 Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pemuda Diamankan Reskrim Polsek Kandis Barang Bukti Berupa 20 Paket Sabu
    22 Dibebankan Rp 50.000 Untuk Surat Keterangan Lulus dan Raport Di SMAN 1 Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI