Selasa, 05 Desember 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan | | Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023 | | Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin | | Wabup Husni Sebut Tanggung Jawab Pengelolaan Zakat Dunia Akhirat | | Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan | | Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
 
Mobil Dinas yang Boleh Tanpa Antre Masuk Roro Bengkalis
Kamis, 27-04-2023 - 19:22:29 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIK RIAU - Viral alias menjadi perbincangan hangat di media sosial serta banyak dibully masyarakat Negeri Junjungan, sebuah mobil dinas (Mobdin) menerobos antrean di pelabuhan penyeberangan roll on roll off (Roro) Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kamis (27/04/2023) di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Salah satu akses masyarakat untuk masuk ke pulau Bengkalis dari daratan Negeri Junjungan Sungai Selari ini ialah melalui pelabuhan Roro. Dalam pelayanannya, pelabuhan ini menerapkan sistem e-ticketing dan antrian. 

Namun, perlu diketahui bahwa ada sejumlah kendaraan yang masuk kedalam prioritas atau bebas antre. 

Hal tersebut sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Perhubungan. 

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko menjelaskan, semua pengguna jasa penyebrangan wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan. Namun, ada beberapa pengguna jasa penyebrangan yang mempunyai hak untuk didahulukan. 

"Kami telah mengkonfirmasi kepada Dinas Perhubungan, dan membenarkan adanya Mobdin Pemkab Bengkalis yang masuk tanpa antrian. Namun hal tersebut tidak perlu dipersoalkan karena ianya masuk kedalam salah satu plat nomor kendaraan yang dibenarkan untuk didahulukan," kata Hendrik. 

Di pelabuhan Roro Air Putih maupun Sungai Selari, berdasarkan ketentuan Dinas Perhubungan Bengkalis sejumlah Mobil Dinas telah mendapatkan dispensasi untuk didahulukan guna menunjang kelancaran dalam melaksanakan tugasnya. 

Adapun kendaraan prioritas tersebut yakni Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Militer, Polri serta Pejabat Pemerintah Daerah BM 1 D sampai BM 16 D dan BM 29 D. Mobil Dinas yang dipergunakan Bupati Bengkalis, Wakil Bupati Bengkalis, Dandim 0303/Bengkalis, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri. 

Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD serta tiga Mobdin Wakil Ketua DPRD. 

Selanjutnya, Mobdin Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati dan Kepala Dinas Perhubungan. 

Penerapan nomor kendaraan tersebut telah diatur dalam Keputusan Bupati Nomor: 658/KPTS/X/2021 tentang Tanda Nomor Kendaraan Pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dijelaskan Kadis Kominfotik itu, adanya prioritas kepada sejumlah mobil dinas dikarenakan wilayah Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari daratan dan kepulauan. Namun pejabat tersebut tetap harus menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban masing-masing, dengan waktu dan tempat yang tidak bisa selalu dipastikan. 

"Dari video yang beredar luas dimasyarakat plat kendaraannya BM 13 D, yang mana itu merupakan salah satu kendaraan yang masuk kedalam prioritas untuk didahulukan. Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 658/KPTS/X/2021 tentang Tanda Nomor Kendaraan Pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis, plat BM 13 D adalah Mobdin Asisten Administrasi Umum," ungkap Hendrik. 

Terhadap kesalah pahaman dimasyarakat, Hendrik menyebutkan Pemkab Bengkalis akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, salah satunya dengan informasi spanduk dan baleho. 

Kemudian lanjut Mantan Camat Bantan ini, masyarakat juga diminta untuk mengawasi terhadap pengguna jasa penyebrangan Roro yang tidak memiliki hak untuk didahulukan, atau diluar dari daftar prioritas yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis menerobos antrean. 

"Silahkan dilaporkan kepada petugas maupun Dinas Perhubungan. Jika itu melibatkan petugas dilapangan, maka akan ditindak. Kita harus membudayakan antre," tegas Hendrik. 

Selain memberikan efek jera, hal tersebut kata Hendrik guna menciptakan kondisi tertib dan aman di pelabuhan kebanggaan masyarakat Negeri Junjungan. (Andhika)



 
Berita Lainnya :
  • Mobil Dinas yang Boleh Tanpa Antre Masuk Roro Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan
    02 Donasi Palestina, Kabupaten Siak Tembus 2 Milyar
    03 Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023
    04 Resmikan Rumah Restorative Justice, Bupati Alfedri Harap Masyarakat Benar-benar Mendapat Keadilan Hukum
    05 Ciptakan Pemilu Berkeadilan dan Damai Bawaslu Siak Taja Tabligh Akbar
    06 S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    07 Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan
    08 Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
    09 Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional
    10 Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau
    11 Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan'
    12 Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
    13 Wabup Husni Sebut Tanggung Jawab Pengelolaan Zakat Dunia Akhirat
    14 Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin
    15 Dirlantas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm
    16 Bahas Sejumlah Isu Pembangunan, Bupati Kasmarni Ikut Rapat bersama Plt. Gubri
    17 Wabup Siak Husni Harap Turnamen Sepak Bola Antar RT Rutin di Gelar
    18 Ops OMB 2023, Polsek Tualang Gencar Melaksanakan Patroli Kantor Panwaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu Tahun 2024
    19 Terkait CSR PT BRK Syariah, Pemohon Akan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
    20 Polres Siak Lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    21 Bupati Alfedri Panen Raya Padi, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
    22 Bupati Siak-Ketua PKU dan Bawaslu Tandatangan NPHD Pengawas dan Penyelenggara Pilkada 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI