Selasa, 05 Desember 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan | | Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023 | | Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin | | Wabup Husni Sebut Tanggung Jawab Pengelolaan Zakat Dunia Akhirat | | Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan | | Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
 
Sat Reskrim Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Dua Pelaku Judi Online Diduga Sedang Transaksi Chip Higgs Domino
Sabtu, 20-08-2022 - 20:29:30 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIK RIAU – Team Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua orang warga Bengkalis yang sedang melakukan transaksi chip Higgs Domino di dua lokasi terpisah. Penangkapan terhadap dua pelaku jual beli Chips Higgs Domino ini dilakukan Sabtu (20/8/2022).

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza SIK MH kepada wartawan, Sabtu sore (20/8/2022).

Dikatakan, dua warga Bengkalis yang sudah ditahan tersebut masing-masing berinisial Sur Als Kuang (37) warga Jl.Yos Sudarso RT/RW 004/001 Kelurahan Bengkalis dan Sum Als Ani (42) warga Jl.Hangtuah Kelurahan Bengkalis. Keduanya diamankan di toko ponsel Pici untuk pelaku Sur Als Kuang dan Call Me untuk pelaku Sum Als Ani yang sekaligus menjadi tempat transaksi.

Informasi yang diterima dari AKP Muhammad Reza SIK MH, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan maraknya aktifitas judi jenis game Higgs Domino online. Selanjutnya, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit 1 Satreskrim Polres Bengkalis IPDA Dosi Ripo Saputra SH untuk menindaklanjuti.

“Atas perintah tersebut team opsnal Polres Bengkalis melakukan penyelidikan di Toko Ponsel Pici Jalan Yos Sudarso dan Toko Ponsel Call Me Jalan Hang Tuah,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan tersebut, Team Opsnel Polres Bengkalis berhasil mengamankan Sur Als Kuang dan juga Sum Als Ani. “Keduanya kita tangkap sedang melakukan transaksi chip Higgs Domino,” ujarnya Kasat Reskrim.

Baik Sur Als Kuang maupun Sum Als Ani, sambung Kasat Reskrim, mengaku kalau mereka melakukan jual beli chip menggunakan aplikasi game Higgs Domino dengan menggunakan ponsel. Mereka mengakui kalau setiap orang yang menjual chip (bongkar) sebesar Rp60.000, lalu dijual kembali kepada orang lain sebesar Rp65.000.

“Setiap jual beli mereka mendapat keuntungan sebesar Rp5.000,” ujar Muhamad Reza seraya menambahkan kalau kedua pelaku baru membeli dan menjual chip Higgs Domino lebih kurang sudah 1 bulan.

Dari penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, turut diamankan barang bukti  masing-masing dari Sur Als Kuang berupa 1 unit ponsel merk Readmi warna Biru dan uang hasil penjualan sebesar Rp1.200.000. Kemudian dari Sum Als Ani berupa 1 unit ponsel merk Readmi 9 warna ungu, 1 unit ponsel merk Realmi C2 warna biru dan uang hasil penjualan sebesar Rp180.000. (and)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Reskrim Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Dua Pelaku Judi Online Diduga Sedang Transaksi Chip Higgs Domino
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan
    02 Donasi Palestina, Kabupaten Siak Tembus 2 Milyar
    03 Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023
    04 Resmikan Rumah Restorative Justice, Bupati Alfedri Harap Masyarakat Benar-benar Mendapat Keadilan Hukum
    05 Ciptakan Pemilu Berkeadilan dan Damai Bawaslu Siak Taja Tabligh Akbar
    06 S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    07 Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan
    08 Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
    09 Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional
    10 Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau
    11 Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan'
    12 Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
    13 Wabup Husni Sebut Tanggung Jawab Pengelolaan Zakat Dunia Akhirat
    14 Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin
    15 Dirlantas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm
    16 Bahas Sejumlah Isu Pembangunan, Bupati Kasmarni Ikut Rapat bersama Plt. Gubri
    17 Wabup Siak Husni Harap Turnamen Sepak Bola Antar RT Rutin di Gelar
    18 Ops OMB 2023, Polsek Tualang Gencar Melaksanakan Patroli Kantor Panwaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu Tahun 2024
    19 Terkait CSR PT BRK Syariah, Pemohon Akan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
    20 Polres Siak Lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    21 Bupati Alfedri Panen Raya Padi, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
    22 Bupati Siak-Ketua PKU dan Bawaslu Tandatangan NPHD Pengawas dan Penyelenggara Pilkada 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI