Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos | | Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat | | BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
 
Sulaiman : "PT. SDA sudah Realisasikan Komitmen Penyerahan Kebun Plasma KKPA kepada Koperasi BBDM yang Sah Pimpinan H. Ismail"
Minggu, 30-01-2022 - 13:09:52 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIK RIAU - PT. Surya Dumai Agrindo (SDA) sudah merealisasikan penyerahan kebun plasma KKPA  seluas   1695 Hektar kepada Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) yang diketuai H. Ismail pada tanggal 1 Desember 2021 lalu.

Sebelumnya pada tanggal 18 November 2021 telah dilakukan akad kredit atas pembiayaan kebun antara Koperasi BBDM, pihak Bank dan PT SDA di Pekanbaru, sehingga sifatnya sudah saling mengikat dan tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun, hal itu sebagai bentuk komitmen perusahaan bersama koperasi demi merealisasikan bagi hasil untuk masyarakat petani pemilik kebun plasma.

Maka sejak tanggal 1 Desember 2021, secara hak dan kewajiban kebun plasma KKPA seluas 1695 hektar tersebut sudah menjadi milik Koperasi BBDM yang diketuai H. Ismail.

Demikian disampaikan Ketua Koperasi BBDM H. Ismail melalui Juru Bicara Sulaiman dalam konferensi persnya kepada sejumlah wartawan, untuk menanggapi rapat yang digelar di Kemendagri beberapa haru lalu atas aduan sepihak kubu Suwitno Pranolo.

"Pertama kita mengapresiasi niat baik pihak Kemendagri untuk menengahi jika untuk kepentingan masyarakat, tapi yang kita kesalkan pihak Kemendagri begitu tergesa - gesa menerima aduan sepihak dari Suwitno Cs, tanpa melihat fakta yang sudah terjadi di lapangan. Padahal PT. SDA sudah memenuhi komitmennya dan menyerahkan kebun KKPA kepada Koperasi BBDM yang diketuai H. Ismail sebagai pengurus yang sah berdasarkan akte pendirian sejak terbentuknya sampai saat ini," ungkap Sulaiman, Ahad (30/01/2022).

Dikatakan Sulaiman, pihaknya menduga ada pihak - pihak yang bermain dan ingin mengelabui pihak Kemendagri, dengan menggiring opini, maupun membuat pengaduan sepihak seolah - olah Koperasi BBDM pimpinan H. Ismail tidak sah, justru mereka yang tidak sah karna dari dulu berupaya ingin mengkudeta kepengurusan H. Ismail yang sudah diakui Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta PT. SDA.

"Sekali lagi kami sampaikan mengenai keputusan PTUN yang mereka gembar gemborkan, itu hanya mencabut surat Dinas Koperasi, itu sudah dilakukan, bukan berarti mencabut legalitas atau akte noraris dan pendirian H. Ismail sebagai ketua. Perlu mereka ketahui, kami sudah melakukan langkah - langkah dalam melengkapi legalitas Koperasi BBDM selanjutnya ke Kementrian Koperasi, walaupun surat Dinas sebelumnya sudah dicabut sesuai perintah PTUN, itu tidak mempengaruhi legalitas Koperasi BBDM yang diketuai H. Ismail," jelasnya.

Menurut Sulaiman, sidang PTUN itu antara kubu Suwitno dan Dinas Koperasi, bukan antara Kubu Suwitno dengan pengurus Koperasi BBDM yang dipimpin H. Ismail.

"Kalaupun Surat Dinas diminta dicabut oleh PTUN, bukan berarti PTUN menyatakan kepengurusan H. Ismail ilegal, dan tidak ada satu poin pun dalam amar putusan menyebutkan kubu Suwitno sebagai pengurus yang sah." tegasnya

Justru kepengurusan Koperasi BBDM H. Ismail dipaparkan Sulaiman, terus melengkapi administrasi serta legalitas, sehingga dipercaya pihak Bank nasional  maupun PT. SDA melakukan akad kredit pembiayaan kebun KPPA. 

"Oleh karena itu kita minta semua pihak lebih bijak dalam menyerap dan menganalisa informasi, jangan termakan penggiringan opini yang tidak benar," tegas Sulaiman. 

Sulaiman juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan di Kemendagri beberapa hari lalu, pihak PT Surya Dumai Agrindo tidak mau menandatangani kesepakatan yang dibuat, karena terkesan sepihak dan tidak melibatkan kepengurusan H. Ismail.

"Bisa kita lihat, bahwa perwakilan PT. SDA tidak menandatangani berita acara rapat, karena mereka tahu betul bahwa pertemuan itu hanya berdasarkan laporan sepihak dari kubu Suwitno CS. Ke depan kita pengurus Koperasi BBDM dibawah kepemimpinan H. Ismail bersama PT. SDA, akan tetap mempertahankan, agar kerjasama maupun kesepakatan yang telah terikat serta ditandatangani bersama ini, tidak diganggu oleh pihak - pihak luar. Ibarat orang sudah akad nikah, tak mungkin seorang suami membiarkan istrinya diincar dan direbut orang lain," tutur Sulaiman mengakhiri dengan sedikit berkelakar. (Andhika)



 
Berita Lainnya :
  • Sulaiman : "PT. SDA sudah Realisasikan Komitmen Penyerahan Kebun Plasma KKPA kepada Koperasi BBDM yang Sah Pimpinan H. Ismail"
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    02 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    03 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    04 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    05 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    06 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    07 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    08 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    09 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    10 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    11 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    12 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    13 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    14 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    15 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    16 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    17 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    18 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    19 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    20 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    21 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    22 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI