BENGKALIS, DELIK RIAU - Hanya dengan hitungan jam, bayi yang baru lahir langsung bisa memperoleh Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Adapun bayi yang langsung memperoleh Akte kelahiran dan KIA terlebih dulu harus memenuhi syarat syarat yang di perlukan sebelum melahirkan, seperti nama bayi yang akan lahir.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkalis, sudah melakukan kerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan RSUD Bengkalis dalam rangka percepatan penerbitan Akte Kelahiran dan KIA anak yang baru lahir.
"Harapan kita dengan adanya kerjasama ini, seluruh anggota IBI yang membuka praktek mandiri maupun yang bertugas sebagai ASN dalam membantu setiap persalinan dapat langsung membantu ibu yang bersalin untuk mendapatkan akte kelahiran bayinya," kata Ismail usai melakukan penandatangan kerjasama dengan RSUD Bengkalis dan IBI, Selasa (22/07/ 2021) di kantor Disdukcapil kabupaten Bengkalis, Riau.
Selain itu, Kadisdukcapil yang juga sebagai Plh Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Bengkalis mengatakan upaya tersebut dilakukan guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan Akte dan KIA.
"Kita sudah menggunakan sistem teknologi yang mudah dan cepat. Sehingga ketika anak baru lahir tidak lagi harus ke Disdukcapil untuk pengurusan akte dan KIA serta perubahan KK. Namun cukup dengan bantuan bidan di praktek mandirinya maupun di RSUD dengan menyiapkan persyaratan yang sudah diserahkan kepada bidan atau pengelola, sebelum akan melahirkan. Prosesnya sangat cepat dan jika ibu yang melahirkan di tempat praktek bidan langsung pulang kerumah sudah membawa Akte dan KIA anak," terangnya.
Lebih lanjut, Ismail menyampaikan kemudahan ini akan sedikit terhambat jika anak yang baru lahir belum memiliki nama. Sehingga belum bisa diinput untuk pembuatan akte kelahirannya. Dan hanya sebatas atas nama anak dari si ibu yang melahirkan.
"Semoga upaya ini, masyarakat kita mendapat kemudahan dalam mendapatkan dokumen keluarganya. Dan kita tetap terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik kedepan," tutupnya.
Selanjutnya, penandatangan kerjasama dilakukan langsung Kadisdukcapil, H Ismail dengan Plt Direktur RSUD Bengkalis, dr Ersan Saputra, Ketua IBI Kabupaten Bengkalis, Safra Rita.
Turut hadir dalam penandatangan kerja sama itu, Kadis Kominfotik, Johansyah Syafri, Sekretaris Diskominfoti, H Adi Sutrisno, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Abul Kadir, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Suiswantoro, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Yusri Achmad, Kasi Perkawinan dan Perceraian, Bella Maulina Rizky dan Kasi Inovasi Pelayanan, Wan Hasan. (Andhika)