Ketua PWI Alfis Nardo: Jika Benar, Segera Laporkan ke Pihak Kepolisian
Mengaku Oknum Wartawan, Sejumlah Kepsek di Siak Kecil Diduga Di Peras
Jumat, 26-03-2021 - 22:06:36 WIB
|
Hilustrasi |
BENGKALIS, DELIK RIAU - Ada beberapa oknum yang mengaku wartawan diduga memeras sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Riau.
Hal ini membuat dunia Pendidikan mulai resah akibat ulah oknum wartawan yang datang ke sekolah dengan meminta sejumlah uang untuk bantuan.
"Memang benar, kemarin ada tiga orang yang mengaku sebagai wartawan datang ke sekolah saya, saat itu saya tidak berada di tempat. Dan yang menemui mereka yaitu guru kurikulum dan denganmeminta sejumlah uang untuk biaya operasional mereka," tutur Kepala SMAN 1 Siak Kecil Edi Yusri, Jumat (26/03/2021).
Lebih lanjut Edi mengatakan karena tidak dilayani permintaannya mereka, oknum wartawan tersebut mulai mencak-mencak dan meminta kepada guru agar menyerahkan data Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) karena di saat yang sama ada pembangunan di sekolah tersebut.
"Bahkan mereka juga menanyakan kepada pekerja yang sedang membangun sekolah dengan berbagai macam pertanyaan," ungkap Edi lagi.
Selain itu, dari beberapa laporan yang diterimanya, Kepala SDN 03 Desa Tanjung Belit juga menjadi korban pemerasan, bahkan oknum wartawan tersebut sempat memukul meja dan mengambil handpone salah seorang guru dan langsung mengecek isinya.
"Saya juga ditelpon Kepala SDN 03 Tanjung Belit bahwa ada tiga orang wartawan datang ke sekolah dan memukul meja dan meminta sejumlah uang, karena kepseknya tidak ada maka bendahara terpaksa memberi uang kepada tiga oknum wartawan tersebut karena ketakutan," kata Edi lagi.
Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis Alfisnardo menyayangkan ulah oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah kepsek di Siak Kecil.
"Kalau memang ada kepsek merasa diperas segera laporkan ke pihak kepolisian, karena saat ini wartawan sudah dididik secara profesiaonal dan memilki etika sesuai kode etik dan aturan yang ada," pinta Alfis. (Andhika)