Akhir dari Pengabdiannya , Hj Umi Kalsum Berpamitan Undur Diri dari Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bengkalis
Rabu, 27-01-2021 - 13:26:24 WIB
BENGKALIS, DELIK RIAU - Usai mengabdi 31 tahun 3 bulan, terhitung mulai 1 Februari 2021 ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis, Hj. Umi Kalsum purna bakti berpamitan undur diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (27/01/2021).
Hj Umi Kalsum yang didampingi Rozali Saidun yang selalu setia bersamanya sejak 34 tahun lalu, meminta permohonan mohon maaf kepada seluruh sejawat pegawai Pemkab Bengkalis dan pihak manapun bila ada kesalahan baik disadari maupun tidak .
"Dengan jari sepuluh, saya beserta suami dan keluarga, mohon maaf beribu-ribu maaf atas kesalahan yang pernah saya perbuat," pinta Umi Kalsum dalam perayaan ulang tahunnya ke-60.
Turut hadir pada perayaan Ultah Umi Kalsum, Sekretaris Daerah H. Bustami HY dan istri Hj. Akna Juita, hadir juKetua DPRD H. Khairul Umam, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, dan hampir seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Bengkalis.
Dan sejumlah sejawatnya dari beberapa daerah di Provinsi Riau yang juga sudah purna bakti, terlihat hadir di perayaan ulang tahun Umi, yang digelar berbarengan dengan aqiqah cucunya, Zaskia Aurora Faida binti Muhammad Zaki tersebut.
Selain perayaaan ultah Perempuan periang kelahiran Bengkalis 26 Januari 1961 ini untuk berpamitan dan mohon diri. Disamping itu, H Bustami HY, juga turut mendoakan agar satu-satunya cucu perempuan Umi tersebut menjadi anak yang solehah. Sekaligus mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya sebagai PNS di Pemkab Bengkalis.
"Kami atas nama Pemkab B ngkalis mengucapkan ribuan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdiannya kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis selama 31 tahun 3 bulan," tutur H. Bustami. (Andhika)