12 Kabag Setda Bengkalis Terima DPA dan Tandatangani Perjanjian Kinerja
Kamis, 21-01-2021 - 21:29:44 WIB
|
Penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2021 |
BENGKALIS, DELIK RIAU - Sebanyak 12 Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis terima Dokumen Pelaksanaan anggaran (DPA) Tahun 2021 dan Surat Kerja (SK) sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja, Kamis (21/01/2021) Kegiatan tersebut, berlangsung di Ruang Sekda Bengkalis, kabupaten Bengkalis Riau.
Penyerahan DPA langsung diserahakan Sekda Bengkalis H Bustami HY didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Umi Kalsum.
"Adapun 12 bagian yang menerima DPA sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja yakni, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, Kerjasama, Perekonomian, Administrasi Pembangunan, Pengadaan Barang dan Jasa, Sumber Daya Alam, Bagian Umum, Organisasi, Protokol dan Komunikasi Pimpinan serta Bagian Perencanaan dan Keuangan," tutur Sekda Bustami.
Dikatakan H Bustami, sesuai dengan kesepakatan dengan dilaksanakan penyerahan DPA dan perjanjian kinerja yakni, guna untuk memastikan kegiatan dan program yang ada di setda ini dapat dilaksanakan secara maksimal," ujarnya.
Lebih lanjut, H Bustami menyampaikan bahwa berdasarkan instruksi dari pejabat Bupati Bengkalis secepatnya untuk dilakukan penyerahan DPA ke masing-masing unit perangkat daerah.
"Kita harap agar seluruh pejabat administrator dan pengawas untuk komitmen dalam melaksanakan seluruh tanggung jawab serta wewenang dan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya. (Andhika)