Pj Bupati Bengkalis H Syahrial abdi bersama Pimpinan DPRD Tandatangani KUAPAS 2021
Jumat, 27-11-2020 - 19:59:29 WIB
BENGKALIS, DELIK RIAU - PJ Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi bersama unsur pimpinan DPRD menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Jum'at (27/11/2020/.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang diikuti 19 orang anggota DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD H Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua I Syahrial dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi. Dan pendapatan daerah telah ditetapkan sebesar Rp.3 triliyun lebih.
Pj Bupati Syahrial Abdi mengatakan KUA-PPAS tahun 2021 yang disepakati telah memperhitungkan seluruh potensi pendapatan dan mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat.
"Penyusunannya mempedomani Peraturan Mendagri Nomor 64 TAHUN 2020 dengan tetap memperhatikan arahan pemerintah seperti pemulihan ekonomi nasional, penanganan covid-19 dan antisipasi dampak karhutla," Terangnya.
Secara rinci, Pj Bupati Syahrial Abdi memaparkan posisi rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota KUA-PPAS tahun 2021 terdiri dari, pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SILPA).
"Pendapatan daerah yakni sebesar Rp.3.045.966.260.501, dan belanja daerah sebesar Rp.3.224.373.422.662 sedangkan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA sebesar Rp.178.407.162.161,"jelasnya. (Andhika)