Kapolda Riau Hadiri Sosialisasi Undang - Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) Cluster Ketenagakerjaan
BENGKALIS, DELIKRIAU - Dalam Rangka penerapan Undang-undang Cipta kerja (Omnibuslaw) cluster Ketenagakerjaan kepada Karyawan dan serikat Pekerja Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Rombongan Kunjungi PT Meskom Argo Lestari di Kabupaten Bengkalis, Rabu (21/10/2020)
Kunjungi yang berlangsung pada pukul 15.30 wib itu,Turut Hadir Pj. Bupati Bengkalis , Ketua DPRD, Kapolres Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, Sekretaris daerah Bengkalis, Ketua Pengadilan Negri Bengkalis, Ketua Pengadilan Agama, Kajari Bengkalis, Ketua MUI Bengkalis, Ketua LAMR Kadisnaker, Dir Res Narkoba Polda Riau, Dir Binmas Polda Riau, Kabid Propam Polda Riau, Dansat Brimob Polda Riau, Koorspripim Polda Riau, Direktur dan karyawan PT. Meskom Argo Sarimas.
Pimpinan Perusahaan PT. Meskom Argo Sari Kabupaten Bengkalis dalam sambutanya mengatakan Kami dan pihak manajmen mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapoda dan seluruh jajaran di PT. Meskom Argo Sari dalam rangka sosialisasi undang undang omnibuslaw klaster Ketenagakerjaan.
"Menajamen mengucapkan terimakasih atas ketersediaan Bapak Kapolda untuk memberikan arahan kepada karyawan dan serikat pekerja terkait undang undang ketenagakerjaan," ujarnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan Kita harap arahan Bapak Kapolda bisa dipahami secara utuh bagi karyawan sehingga bisa membuat situasi kondisif.
"Kami yakin dan percaya dengan adanya arhaan Bapak Kapolda terhadap uu akan membawa angin segar untuk mengembangkan usaha," ungkapnya.
Pj. Bupati Bengkalis Syahrial Abdi Ap. M.si mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kunjungan kerja bapak kapolda dalam rangka memberikan arahan kepada masyarkaat ataupun karyawan PT. Meskom.
"Pengesahan omnibuslaw menjadi perbincangan hangat diseluruh sidut negeri, khusus nya pada klaster ketenagakerjaan, tentunya dengan kedatangan Bapak Kapolda kami harap dapat memberikan masukan yang jelas terkait saat ini banyak berita hoax yang tersebar dimedia sosial terkait Undang undang Omnibuslaw," terang Syahrial.
Selanjutnya Syahrial menjelaskan Sikapi setiap kebijan positip termasuk undang undang omnibuslaw, tentunya Pemerintah membuat kebijakan ini untuk memajukan Negara dengan mengacu kepada prinsip prinsip bela negara.
"Saya harap kita bersama bisa mendengar arahan bapak kapolda dan mendapatkan pemikiran yang terbuka terkait undang undang omnibuslaw, pentingnya sinergi dan koordinasi untuk memajukakan daerah terkhususnya Kabupaten Bengkalis," jelasnya.
Serikat Pekerja PT Meskom, Gunawan menyampaikan Hari ini kita laksanakan sosialisasikan terkait pengesahan Undang undang omnibuslaw claster ketenaga kerjaaan, dengan adanya isu dan salah pemahaman terhadap uu omnibuslaw, kami disini merasa sangat kurangnya sosialisai terhadap uu tersebut. Kami hanya membaca melalui media sosial.
"Kami sangat apresisi kepada kapolres bengkalis yang tidak henti2nya menympaikan dan mensosialisasikan terhadap undang undang omnibuslaw dan Kami dari spsi tetap menunggu draf dari undang undang omnibuslaw, dan tetap berfikir positif terhadap kebijakan yang telah di tetapkan oleh pemerintah," kata Gunawan.
Lebih lanjut Gunawan mengatakan bahwa Kami akan tetap menolak jika undang undang tersebut merugikan hak hak buruh.
"Kami dari spsi mengucapkan terimakasih atas berjalannya kegiatan sosialisasi terkait undang undang omnibuslaw klaster ketenagakerjaan," tutupnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dilanjutkan pemberian Reward kepada Karyawan Produktif, selain itu juga Kapolda Riau melaksanakan kunjungan kerja yang pertama di Kabupaten Bengkalis.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam sambutanya menyampaikan bahwa tugas yang pertama yang Ia emban di Riau ini yakni Kapolri memerintahkannya untuk menangani karhutla, karena berdasarkan referensi yang Ia baca, kabupaten Bengkalis terdapat daratan dan lautan serta dulunya juga memiliki wilayah yang cukup luas.
"Mengenai permasalahan UU cipta kerja, undang - undang ini merupakan sesuatu yang diperlukan. Kita semua sedang melindungi para pekerja melalui mekanisme aturan hukum yang disebut dengan undang - undang," ujarnya.
Lebih lanjut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengucapkan banyak perkembangan yang terjadi di kabupaten Bengkalis, sinergi dan kerjsa sama sangat terjalin baik di kabupaten Bengkalis. Ia menggaris bawahi bahwa undang undang ini sangat diperlukan di zaman sekarang.
"Saya berharap kepada seluruh karyawan dapan memahami apa isi dari undang undang Omnibuslaw terkhusus di klaster ketenagakerjaan dan Saya juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh masyarkaat terkhus kepada karyawan PT Meskom yang bisa memahami isi dari undang undang omnibuslaw. Dalam era global kita semua bisa di mainkan dengan media sosial, saya harap kepada seluruh masyarkat bengkalis terkhususnya karyawan PT. Meskom dapat mengambil hal hal positif di media sosial, dan tidak terpancing oleh berita hoak yang saat ini marak tersebar. Saat nya kita mewujudkan bagaimana kita berkopetensi dengan negara negara lain untuk memajukan daerah khususnya Provinsi Riau," jelasnya.
Kapolda Riau juga mengucapkan Sektor pekebunan di Provinsi Riau paling baik dalam dunia usaha, kita harap bisa memanfaatkan hal tersebut. Dengan adanya perdebatan yang tidak diuntungkan maka akan mengakibatkan penurunan terhadap kemajuan daerah.
"Saya mengapresiasi kepada Bupati Bengkalis terhadap berhasilnya memberikan sosialisasi kepada masyarkaat kabupaten Bengkalis terhadap pengesahan undang undang omnibuslaw klaster ketenagakerjaan," tutup Kapolda Riau. (rilis)