Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara | | Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat. | | Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos | | Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat | | BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
 
Kepengurusan Koperasi BBDM yang Diketuai Haji Ismail sudah Disahkan Kemenkumham RI
Selasa, 09-06-2020 - 14:53:20 WIB
Ketua Koperasi BBDM H. Ismail didampingi sekretaris Husni Libra, Juru Bicara Sulaiman saat melakukan pertemuan dengan Camat Bukit Batu Taufik Hidayat dan sejumlah kepala desa belum lama ini.&am
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIKRIAU - Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis - Riau, yang diketuai H. Ismail dan telah bermitra dengan PT Surya Dumai Agrindo (SDA) dalam pengelolaan kebun plasma sawit, sudah disahkan kepengurusannya oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Salinan yang diterima media ini menyebutkan bahwa pengesahan tersebut tertuang dalam surat keputusan Kemenkumham RI bernomor  AHU - 0000455.AH.01.27.TAHUN 2020, tentang pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Produsen Bukit Batu Darul Makmur, yang ditetapkan pada tanggal 24 April 2020, ditandatangani oleh Dirjend Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar, SH., LLM, lengkap dengan barcode yang bisa diakses dengan scanner, ditembuskan kepada Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Ketua Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) H Ismail melalui Juru Bicara Sulaiman, Selasa (09/06/2020) mengatakan bahwa jajarannya bersyukur dengan terbitnya surat keputusan dari Kemenkumham RI tersebut, sehingga pihaknya sudah memiliki kekuatan hukum tetap dalam menjalankan kepengurusan, selain itu PT SDA sebagai mitra kerja juga sudah bersama - sama menyepakati dan menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) bagi hasil yang tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun.

"Alhamdulillah berkat doa dan dukungan semua pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kejari Bengkalis, masyarakat dan terkususnya ratusan petani yang tergabung dalam data CPP Koperasi BBDM, bulan April lalu Kemenkumham RI sudah mengeluarkan surat keputusan yang mengesahkan kepengurusan kita, akhirnya kita juga sudah menjalin kesepakatan yang sifatnya sudah mengikat dan memiliki kekuatan hukum dengan PT SDA, dengan demikian apa yang kita nanti - nantikan selama ini bersama petani, akan segera terwujud," tutur Sulaiman didampingi sekretaris Husni Libra, SH.i, M.Si.

Lrbih lanjut Sulaiman menjekaskan bahwa pengesahan kepengurusan Koperasi BBDM di Kemenkumham RI memiliki otoritas yang kuat, karena bisa diakses secara online melalui barcode dan tidak akan bisa diganti oleh pihak manapun.

"Jadi di Kemenkumham RI itu jika sudah keluar pengesahannya, maka tidak bisa diganggu gugat lagi, sebab sistimnya sudah diblokir, sehingga apabila ada oknum yang ingin merubah atau mengganggu SK Kepengurusan Koperasi BBDM yang sah maka sistimnya akan menolak. Oleh sebab itu jika ada yang membawa - bawa nama Koperasi BBDM selain kepengurusan H Ismail maka dipastikan pihak tersebut ilegal," tutup Sulaiman. (Andhika)



 
Berita Lainnya :
  • Kepengurusan Koperasi BBDM yang Diketuai Haji Ismail sudah Disahkan Kemenkumham RI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    02 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    03 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    04 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    05 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    06 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    07 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    08 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    09 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    10 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    11 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    12 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    13 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    14 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    15 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    16 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    17 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    18 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    19 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    20 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    21 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    22 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI