Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik | | Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
 
Ditarif Rp10 Ribu-Rp20 Ribu, Warga Bengkalis Pertanyakan Biaya Ambil Plat Kendaraan
Senin, 23-04-2018 - 13:49:09 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIKRIAU -  Sejumlah warga mempertanyakan biaya untuk mengambil plat kendaraan di Kantor Samsat Bengkalis. Sepengetahuan mereka s selama ini untuk mengambl plat kendaraan bermotor tidak dikenakan biaya, tapi malah dikenakan tarif dari Rp10 ribu hingga Rp20 ribu

''Saya sudah berkali-kali ganti BM (plat kendaraan bermotor, red) tak pernah bayar. Baru sekali ini bayar, tentu saya heran,'' ujar salah seorang warga, Ari.

Dikatakannya, untuk mengambil plat kendaraan dikenakan biaya bervariasi. Tergantung jenis kendaraan. "Kalau kendaraan bermotor roda dua dikenakan tarif Rp10 ribu sedangkan kendaraan roda empat Rp20 ribu,'' ujarnya.

Dirinya sempat menanyakan kepada petugas, apakah ada aturan baru yang diberlakukan. Kalau memang ada aturannya, tentu sebagai warga yang taat hukum dirinya tidak akan mempersoalkan. ''Namanya saja sudah aturan, tentu harus kita ikuti. Kalau tidak ada aturan, berarti itu pandai-pandai mereka aja,'' katanya.

Warga lainnya, Amir mengakui pelayanan di Samsat Bengkalis sudah cukup bagus. Salah satu indikatornya adalah kecepatan dalam proses pembayaran pajak, asalkan saja semua persyaratan terpenuhi. Yang membuat dirinya kecewa adalah adanya biaya untuk mengambil plat kendaraan.

''Kita minta kepada pihak yang berwenang untuk evaluasi kembalilah. Ibarat pribahasa, jangan sampai gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga,'' ujarnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Ricky Michael Mandey SIK saat dikonfirmasi, Minggu (22/4/2018), mengaku belum mendapatkan informasi.

''Terima kasih atas informasinya ya, kita tetap komit untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu kalau ada hal-hal seperti ini maka akan segara kita tindak lanjuti dan cross check ke lapangan,'' ujarnya.

Mantan Kasatlantas Polres Inhu ini mengatakan, sampai saat ini tidak ada aturan yang mengharuskan warga membayar untuk mengambil plat kendaraan.

''Namun kondisi di lapangan seperti apa kita belum tahu, jadi tetap kita tindak lanjuti dan kita cross check,'' ujarnya. (dlc/grc)




 
Berita Lainnya :
  • Ditarif Rp10 Ribu-Rp20 Ribu, Warga Bengkalis Pertanyakan Biaya Ambil Plat Kendaraan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    02 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    03 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    04 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    05 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    06 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    07 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    08 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    09 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    10 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    11 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    12 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    13 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    14 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    15 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    16 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    17 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    18 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    19 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    20 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    21 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    22 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI