Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO | | Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar | | Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil | | Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024 | | Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
 
Status Hukum Bupati Bengkalis belum Inkrach, Aset Sudah Diambil Alih
Keluarga dan Kerabat Plt Bupati Muhammad Diduga Menggrogoti Aset dari Rumdis Bupati dengan Arogan
Sabtu, 22-02-2020 - 17:38:45 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIKRIAU - Meskipun status hukum Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat ini masih dalam proses alias belum inkrah (belum memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan), tapi aset - aset milik Bupati defenitif yang berada di Rumah Dinas Jalan Antara Kota Bengkalis, diduga telah digrogoti atau diambil alih secara arogan oleh Keluarga dan Kerabat Plt Bupati Muhammad.

Padahal Plt Bupati diduga belum memiliki kekuatan hukum tetap untuk menguasai apalagi mengambil alih aset Bupati Bengkalis defenitif, Muhammad hanya menjabat sebagai Wakil Bupati definitif, sehingga aset yang boleh dikuasainya hanya sebatas milik Wakil Bupati saja karena keputusan hukum terhadap Bupati Bengkalis belum inkrah.

Informasi yang diterima redaksi media ini dari berbagai sumber menyebutkan, sejumlah aset yang digrogoti atau diambil  alih oleh kerabat Plt Bupati Muhammad dari rumah dinas Bupati antara lain Mobil dinas seluruh mobil dinas operasinal Bupati dan mobil dinas Bupati Toyota Alphard BM 1725 D dijadikan kendaraan yang membawa mempelai laki-laki di acara pernikahan putrinya. Selanjutnya Rumah Dinas Bupati Bengkalis juga dijadikan penginapan mempelai laki - laki atau calon besannya, saat pernikahan putri Plt Bupati Muhammad beberapa hari yang lalu.

"Ini ada pelanggaran hukum atas aset - aset milik daerah, yaitu aset Bupati Bengkalis Defenitif yang digrogoti atau diambil alih. Muhammad hanya sebagai Plt Bupati dan Wakil Bupati, jadi dia sekaligus keluarga karib kerabatnya tidak berhak menggrogoti atau mengambil alih," tutur Didik Arianto - Koordinator Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (AMMAN) Riau, Sabtu (22/02/2020).

Didik menegaskan bahwa ini adalah bentuk arogansi Plt Bupati Muhammad, sekaligus mengangkangi aturan, sebab Plt belum memiliki wewenang yang penuh seperti Bupati Bengkalis Defenitif.

"Ini adalah bentuk arogansi Plt Bupati dalam menggunakan fasilitas - fasilitas di kediaman resmi (Rumdis) bupati tanpa izin dengan bupati. Kita juga mengecam ketidaktegasan Bagian Umum dan Satpol PP yang hanya diam membisu," tambahnya.

Kerabat dan keluarga Plt Bupati Muhammad yang sempat terlihat menggrogoti atau mengambil alih aset dari rumdis Bupati Bengkalis, antara lain adalah Muska Arya Mantan terpidana kasus pemalsuan tanda tangan Bupati, Ahmad Tarmizi alias Amad Tetap Jaya (kontraktor), Azuri salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Bengkalis dan beberapa orang lainnya.

Sementara itu Kabag Umum Setdakab Bengkalis Fakhrurazy dikonfirmasi melalui Kasubag Rumah Tangga Kevin Rafizariandi dikonfirmasi mengatakan pemakaian aset itu atas instruksi Plt Bupati Bengkalis Muhammad.

"Itu (pemakaian aset dari Rumdis Bupati) instruksi Plt Bupati Bengkalis pak, kami sebagai bawahan hanya menjalankan tugas saja," ungkap Kevin. (Andhika)



 
Berita Lainnya :
  • Keluarga dan Kerabat Plt Bupati Muhammad Diduga Menggrogoti Aset dari Rumdis Bupati dengan Arogan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    02 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    03 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    04 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    05 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    06 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    07 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    08 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    09 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    10 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    11 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    12 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    13 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    14 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    15 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    16 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    17 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    18 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    19 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    20 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    21 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    22 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI