Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Setelah Beroperasi Mulai 30 Juli Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Bertarif Rp60.000 Untuk Golongan I | | Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah | | Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan | | Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak | | Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan | | MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin
 
Status Hukum Bupati Bengkalis belum Inkrach, Aset Sudah Diambil Alih
Keluarga dan Kerabat Plt Bupati Muhammad Diduga Menggrogoti Aset dari Rumdis Bupati dengan Arogan
Sabtu, 22-02-2020 - 17:38:45 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIKRIAU - Meskipun status hukum Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat ini masih dalam proses alias belum inkrah (belum memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan), tapi aset - aset milik Bupati defenitif yang berada di Rumah Dinas Jalan Antara Kota Bengkalis, diduga telah digrogoti atau diambil alih secara arogan oleh Keluarga dan Kerabat Plt Bupati Muhammad.

Padahal Plt Bupati diduga belum memiliki kekuatan hukum tetap untuk menguasai apalagi mengambil alih aset Bupati Bengkalis defenitif, Muhammad hanya menjabat sebagai Wakil Bupati definitif, sehingga aset yang boleh dikuasainya hanya sebatas milik Wakil Bupati saja karena keputusan hukum terhadap Bupati Bengkalis belum inkrah.

Informasi yang diterima redaksi media ini dari berbagai sumber menyebutkan, sejumlah aset yang digrogoti atau diambil  alih oleh kerabat Plt Bupati Muhammad dari rumah dinas Bupati antara lain Mobil dinas seluruh mobil dinas operasinal Bupati dan mobil dinas Bupati Toyota Alphard BM 1725 D dijadikan kendaraan yang membawa mempelai laki-laki di acara pernikahan putrinya. Selanjutnya Rumah Dinas Bupati Bengkalis juga dijadikan penginapan mempelai laki - laki atau calon besannya, saat pernikahan putri Plt Bupati Muhammad beberapa hari yang lalu.

"Ini ada pelanggaran hukum atas aset - aset milik daerah, yaitu aset Bupati Bengkalis Defenitif yang digrogoti atau diambil alih. Muhammad hanya sebagai Plt Bupati dan Wakil Bupati, jadi dia sekaligus keluarga karib kerabatnya tidak berhak menggrogoti atau mengambil alih," tutur Didik Arianto - Koordinator Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (AMMAN) Riau, Sabtu (22/02/2020).

Didik menegaskan bahwa ini adalah bentuk arogansi Plt Bupati Muhammad, sekaligus mengangkangi aturan, sebab Plt belum memiliki wewenang yang penuh seperti Bupati Bengkalis Defenitif.

"Ini adalah bentuk arogansi Plt Bupati dalam menggunakan fasilitas - fasilitas di kediaman resmi (Rumdis) bupati tanpa izin dengan bupati. Kita juga mengecam ketidaktegasan Bagian Umum dan Satpol PP yang hanya diam membisu," tambahnya.

Kerabat dan keluarga Plt Bupati Muhammad yang sempat terlihat menggrogoti atau mengambil alih aset dari rumdis Bupati Bengkalis, antara lain adalah Muska Arya Mantan terpidana kasus pemalsuan tanda tangan Bupati, Ahmad Tarmizi alias Amad Tetap Jaya (kontraktor), Azuri salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Bengkalis dan beberapa orang lainnya.

Sementara itu Kabag Umum Setdakab Bengkalis Fakhrurazy dikonfirmasi melalui Kasubag Rumah Tangga Kevin Rafizariandi dikonfirmasi mengatakan pemakaian aset itu atas instruksi Plt Bupati Bengkalis Muhammad.

"Itu (pemakaian aset dari Rumdis Bupati) instruksi Plt Bupati Bengkalis pak, kami sebagai bawahan hanya menjalankan tugas saja," ungkap Kevin. (Andhika)



 
Berita Lainnya :
  • Keluarga dan Kerabat Plt Bupati Muhammad Diduga Menggrogoti Aset dari Rumdis Bupati dengan Arogan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Setelah Beroperasi Mulai 30 Juli Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Bertarif Rp60.000 Untuk Golongan I
    02 Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah
    03 Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan
    04 Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak
    05 Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan
    06 MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin
    07 Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
    08 Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta, Hakim MK Keluarkan Pernyataan Tegas
    09 Pos Bhabinkamtibmas Kedatangan Para Murid SD N 11 Bokor Didampingi Kepala Sekolah, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital
    10 Walikota Dumai Memberikan Kalung Mendali Kepada Pemenang Cabor Olahraga Pentaque, Acara Tersebut Berjalan Baik Dan Sukses.
    11 Kompak Jual Sabu Suami Istri Diamankan Polsek Kanpar
    12 Budidaya Kelengkeng Merupakan Inovasi Penghulu, 1 Rumah 2 Pohon
    13 Darma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah, Pj Bupati Landak Resmi Buka TMMD ke-121 Kodim 12010/Ldk Dengan Tema
    14 Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri Bagikan Helm SNI dan Kaca Spion , Ops Patuh LK 2024, Edukasi Pentingnya Keselamatan di Jalan raya
    15 Pemkab Siak Raih Penghargaan Dari KMS, Dorong Pembangunan Berbasis Lingkungan
    16 Terima Hibah Aset Mess Narasinga Inhu di Pekanbaru, Pemprov Riau Bakal Jadikan Rumah Singgah
    17 Mengalami Kebocoran Pipa Milik PT PHR, Mengganggu Arus Lalu Lintas
    18 Berikan Sosialisasi Pentingnya Tertib Berlalu lintas, Unit Lantas Kandis Polres Siak dan Instruktur ISDC
    19 Terima Dana Insentif Fiskal Rp6,7 Miliar dari Kemenkeu
    20 PWRI Kabupaten Siak Merupakan Wadah Dan Tempat Untuk Bersilaturahmi dan Bertukar Pikiran Bagi Pensiunan (PNS)
    21 Dinilai Tak Beretika, ASN Kampar Viral Beli BBM Rp10.000 Sambil Ketawa Tuai Kritik Pedas Netizen
    22 Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pemuda Diamankan Reskrim Polsek Kandis Barang Bukti Berupa 20 Paket Sabu
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI