Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Dijemput Paksa Setelah 3 Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Samsul Diseret ke Penjara, Terbongkar Anggaran Desa Fiktif 117 Juta | | ‘MTQ ke 42 Sukses’, Walikota Dumai H Paisal: Terimakasih Atas Dukungan Semua Pihak | | Tak Dikasih Uang saat Minta-minta Emak-Emak Mengamuk Viral, Begini Kata Mensos Risma | | Personil Satreskrim Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Judi Online | | Event Gebyar Gernas BBI BBWI dan Lancang Carnival Bakal Diramaikan Artis Ibu Kota Seperti Gigi, Virgoun, dan Fourtwenty di Riau | | Ribuan Warga Apartemen Kalibata City Berhamburan Menyelamatkan Diri, Gempa Garut 6,5 SR Guncang Jakarta
 
Jubir BBDM Sulaiman Minta Tindak Tegas Bila Ada Oknum Yang Menghambat Penyaluran Hak Masyarakat
Kamis, 13-02-2020 - 14:03:03 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIKRIAU - Juru bicara (Jubir) Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Sulaiman meminta kepada penegak hukum  Polres Bengkalis menindak tegas apabila ada oknum menghambat/menghalangi hak pemilik lahan masyarakat yang sah.

Hal ini di sampaikan Sulaiman Jubir BBDM yang diketuai H Ismail kepada Wartawan, Kamis (13/02/2020).

Dikatakan Sulaiman, Kesepakatan Rapat PT Surya Dumai Agrindo (SDA) dengan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) yang diketuai H Ismail di Kantor Bupati Bengkalis tanggal 6 Februari 2020 lalu, tahapan demi tahapan terus dijalankan kedua belah pihak.

"Kedua belah pihak terus berupaya agar hak - hak masyarakat petani pemilik lahan kebun plasma yang sah, dapat segera terealisasi," terangnya.

Menurutnya, setelah adanya kesepakatan bersama maka kesepakatan akan terus berjalan. Dan ini adalah poin terpenting yang harus kita  lakukan bersama PT SDA.

"Untuk itu, kami pengurus Koperasi BBDM yang diketuai Haji Ismail meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Polres Bengkalis untuk menindak tegas oknum - oknum, yang mencoba menghambat dan menghalang - halangi penyaluran hak masyarakat pemilik lahan yang sah," tegas Sulaiman yang akrab disapa Leman ini serta didampingi sejumlah pengurus Koperasi BBDM lainnya.

Selain itu, penegasan ini untuk menanggapi upaya pengalihan opini publik oleh kubu Suwitno Pranolo di media massa, yang terkesan ingin menghalang - halangi proses tahapan bagi hasil kebun plasma untuk masyarakat pemilik lahan yang sah.

"Jangan berkoar - koar di media massa dengan tindakan yang provokatif, menyalahkan Dinas Koperasi dan sebagainya, seolah - olah kami ini ilegal, kalau kami ilegal tentu PT SDA tak mau melakukan kesepakatan dengan kami. Jadi bahasa ilegal itu sangat layak dikembalikan kepada mereka. Kalau tidak puas silakan bawa ke meja hijau, kami siap melayani, karna kami pegang dokumen yang otentik dah sah, tapi proses bagi hasil ini kami pastikan tetap berjalan sesuai kesepakatan dengan perusahaan," pungkas Leman.

Disampaikan nya lagi leman, sebanyak 5 Pemerintah desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Bukit Batu berharap proses bagi hasil yang sudah disepakati bersama antara PT SDA dengan Koperasi BBDM yang diketuai H Ismail segera dilaksanakan, agar masyarakat dapat menikmati bagi hasil yang sudah lama ditunggu.

Kepala Desa Sungai Selari Baharum mengatakan data masyarakat kami pemilik sah lahan kebun Plasma PT SDA, sudah ada bersama Koperasi BBDM dibawah kepemimpinan Haji Ismail.

"Kami berharap proses bagi hasil tahun ini juga dapat terwujud tanpa adanya hambatan - hambatan yang berarti. Kasihan masyarakat petani sudah terlalu lama menunggu," ungkap Kepala Desa Baharum.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Batang Duku Sapri, menurutnya Pengurus Koperasi BBDM yang diketuai H Ismail sudah memegang data yang benar terkait kepemilikan kebun plasma untuk masyarakatnya.

"Kita doakan tahapan kesepakatan rapat yang sudah ditanda tangani oleh PT SDA dan Koperasi BBDM, dengan disaksikan jajaran Pemkab Bengkalis tanggal 6 Februari 2020 lalu, dapat berjalan segera dengan baik dan jangan sampai ada hambatan lagi, demi terpenuhinya hak - hak masyarakat kami di desa" tutur Sapri Kepala Desa Batang Duku ini. (Andhika)



 
Berita Lainnya :
  • Jubir BBDM Sulaiman Minta Tindak Tegas Bila Ada Oknum Yang Menghambat Penyaluran Hak Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dijemput Paksa Setelah 3 Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Samsul Diseret ke Penjara, Terbongkar Anggaran Desa Fiktif 117 Juta
    02 ‘MTQ ke 42 Sukses’, Walikota Dumai H Paisal: Terimakasih Atas Dukungan Semua Pihak
    03 Tak Dikasih Uang saat Minta-minta Emak-Emak Mengamuk Viral, Begini Kata Mensos Risma
    04 Personil Satreskrim Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Judi Online
    05 Event Gebyar Gernas BBI BBWI dan Lancang Carnival Bakal Diramaikan Artis Ibu Kota Seperti Gigi, Virgoun, dan Fourtwenty di Riau
    06 Ribuan Warga Apartemen Kalibata City Berhamburan Menyelamatkan Diri, Gempa Garut 6,5 SR Guncang Jakarta
    07 110 Rumah Rusak, 75 KK Terdampak, Gempa M 6,2 Garut
    08 Dr H Bagus Santoso Jamu Bupati Kuantan Singingi Dr H Suahardiman Amby di Kedai Kopi Jogja Bengkalis
    09 Mengungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    10 Bocah Perempuan 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam, Usai Berenang Di Sungai Ungguk Batu Di Dusun Sei Putih, Desa Kualu Nenas
    11 Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke, Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau
    12 PON XXI Aceh-Sumut Akan DiLaksanakan, Riau Targetkan 25 Emas Dari 68 Cabang Olahraga.
    13 Kabupaten Bengkalis Harus Puas Diposisi Ke 2 Yang Sebelumnya Juara Umum Pada MTQ ke XLI di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Lalu
    14 3 Orang Dilarikan ke RS, Mobil Terjun ke Jurang 20 Meter di Kampar
    15 Setelah Lebaran 2024, Melalui CSR PT BIM Dayun Siak Kembali Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Sekitar
    16 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    17 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    18 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    19 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    20 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    21 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    22 Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDI P, Afni Hari Senin Lanjut ke PKB
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI