Sabtu, 11 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tewas Diterkam Harimau, Tangan Pekerja Akasia Di Inhil Hilang | | Sikap Ketua KNPI Riau, Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak | | Sering Tak Pulang Kerumah, Ditemukan Tinggal Kerangka | | Sampaikan Inovasi Teknologi Dioman Petroleum Dan Energi Show 2024, PHR Menunjukkan Komitmennya Dalam Upaya Meningkatkan Keandalan Operasional | | Ribuan Masyarakat Kampar Hadiri Bagholek Godang, Dari Pejabat Sampai Mantan Gubernur | | Puluhan Tahanan Polres Siak dan Personil Polres Siak Yang Beragama Kristen Melakukan Kebaktian Dan Doa Bersama Memperingati Kenaikan Isa Al Maaih
 
Satreskrim Polres Bengkalis Kembali Ungkap Pelaku Karhutla di Rupat
Minggu, 09-02-2020 - 18:55:50 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIKRIAU - Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis kembali mengamankan satu pelaku tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Dusun Tanjung samak Desa Titiakar Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan mengatakan, penangkapan pelaku atas nama Hadi Rohani alias Atiok yang beralamatkan di Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis tersebut berdasarkan atas penyelidikan yang di backup Kasat Polair AKP Rahmad Hidayat, dan Kanit Tipidter IPTU Gunawan, Kanit Res Rupat IPDA Zulkifli, Kanitres Rupat Mulyadi serta anggota.

"Penyelidikan ini langsung saya pimpin dan di beckup oleh Kasat Polair dan Kanit Res rupat beserta anggota lainnya, Alhamdulillah penyelidikan kita mulai dari Sabtu, 8 Februari dari pukul 15.00 WIB hingga selesai," kata Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan kepada delikriau.com, Ahad (09/02/2020).

Lebih lanjut AKP Andrie Setiawan menjelaskan bahwa pelaku atas nama Hadi Rohani Alias Atiok (48) Jalan Nek Cepat RT.001/008 Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara, awalnya diminta keterangan sebagai saksi bersama dua saksi lainnya, namun berdasarkan keterangan akhirnya polisi menetapkan Hadi sebagai tersangka.

"Gelar perkara yang dilakukan maka sudah kita tetapkan Adi Rohani Alias Atiok sebagai tersangka," terang AKP Andrie.

Akibat perbuatan tersangka lahan yang terbakar mencapai 4,5 hektar dan  barang bukti (BB) yang diamankan tiga buah pohon bibit sawit.

Kejadian ini berawal sekitar tahun 2019 oleh Hadi Rohani als Atiok ada memiliki lahan seluas 4,5 Ha di tempat kejadian perkara (TKP), lahan tersebut dikelola oleH Hadi Rohadi Als Atiok dengan memperkerjakan Muhammad Soheb Fauzan dan Lasiran.

Pekerjaan tersebut adalah pembersihan lahan dengan meracun rumput semak selanjutnya dilakukan penanaman bibit sawit.

"Di tahun 2019 tersebut, sebelum Muhammad Soheb dan Fauzan bekerja meracun rumput dan menanam pohon sawit,lahan sudah pernah terbakar,dan hasil pemetaan kawasan hutan didapati lahan Hadi Rohani als Atiok masuk dalam Kawasan (Hutan Produksi Terbatas) HPT, sementara utk melakukan kegiatan perkebunan sawit Hadi Rohani als Atiok tidak memiliki izin perkebunan dari menteri," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis.

Disebutkan Kasat Reskrim Pokres Bengkalis dari keterangan Hadi Rohani als Atiok menerangkan benar pada tahun 2019 saksi mengetahui bahwa lahannya sudah ditanami sawit namun terbakar, akhirnya dibiarkan saja.

Saat ini tersangka sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Bengkalis. (Andhika)



 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Bengkalis Kembali Ungkap Pelaku Karhutla di Rupat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tewas Diterkam Harimau, Tangan Pekerja Akasia Di Inhil Hilang
    02 Sikap Ketua KNPI Riau, Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak
    03 Sering Tak Pulang Kerumah, Ditemukan Tinggal Kerangka
    04 Sampaikan Inovasi Teknologi Dioman Petroleum Dan Energi Show 2024, PHR Menunjukkan Komitmennya Dalam Upaya Meningkatkan Keandalan Operasional
    05 Ribuan Masyarakat Kampar Hadiri Bagholek Godang, Dari Pejabat Sampai Mantan Gubernur
    06 Puluhan Tahanan Polres Siak dan Personil Polres Siak Yang Beragama Kristen Melakukan Kebaktian Dan Doa Bersama Memperingati Kenaikan Isa Al Maaih
    07 Edukasi Pelajar Tentang Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Kabupaten Siak, Bersama ISDC
    08 Amankan Dua Orang Laki Laki Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    09 Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Wanita Paruh Baya, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    10 Peringatan Wafatnya Isa Almasih Polri Berikan Pengamanan di Wilkum Polsek Tualang
    11 Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju, Ini Harapan Bupati Alfedri
    12 Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k
    13 Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
    14 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama
    15 Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas
    16 Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
    17 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    18 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    19 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    20 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    21 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    22 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI