Kades Sejangat Kukuhkan RT/RW Terpilih Disertai Penyerahan SK
Kamis, 09-01-2020 - 10:41:04 WIB
BENGKALIS, DELIKRIAU - Usai Menjalani proses pemilihan RT/RW beberapa waktu lalu, Hari ini Kepala Desa (Kades) Sejangat Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, mengukuhkan sejumlah RT/RW sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK), Kamis (09/01/2020), di Desa Sejangat Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pengukuhan tersebut, total keselurahannya 19 Orang yakni, RT 13 Orang dan RW 6 Orang. Terdiri dari 3 Dusun yaitu, Dusun Suka Maju, Sukaramai, dan Sukadamai. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Desa Iswadi bertempatan di Kantor desa Sejangat, Kamis (09/01/2020).
"Semoga RT/RW yang baru saja dikukuhkan bisa menjalani serta mengemban tugasnya dengan baik dan amanah," ujar Kades dalam sambutannya.
Menurutnya, proses pemilihan RT dan RW adalah baru pertama kali masa kepemimpinannya, (Perdana). Harapan Kades kedepannya bisa lebih baik dari sebelumnya dalam mengemban tugas sesuai ketentuan RT/RW yang diterapkan.
"Dengan ucapan Bismillahirrohmanirrohim, RT/RW saya Kukuhkan, sekaligus penyerahan SK dengan Harapan saya kedepan, bisa lebih aktif dan bijaksana dalam menjalani tugasnya baik di pemerintahan desa maupun masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Sukamaju Khaizir juga menyampaikan bahwa semoga yang baru saja dikukuhkan bisa benar benar menjalani tugasnya sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Semoga membawa ketentraman dan kemajuan desa, dari yang sebelumnya," ungkapnya. (Andhika)