Rabu, 24 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman | | BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan | | Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
 
Polres Bengkalis Berhasil Gagalkan Praktik Human Traficking
Senin, 09-12-2019 - 09:19:58 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIKRIAU - Kepolisian Sektor (Polres) Bengkalis membongkar praktik human traficking atau perdagangan orang di Hotel Mahendra Jalan Cokro Aminoto, Rimba Sekampung Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Minggu, (8/12/2019).

Dalam Pengungkapan itu, Polisi mengamankan seorang tersangka inisial Fth (32) warga Medan, Sumatera Utara serta empat korban yang sebelumnya telah disekap di sebuah kamar hotel.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryadi melalui Kapolsek Bengkalis, AKP Meitertika mengatakan pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdasarkan laporan masyarakat bahwa di Hotel Mahendra disekap beberapa orang oleh tersangka yang rencananya akan dipekerjakan ke Malaysia.

"Hasilnya memang benar, tersangka Fatimah alias IRA (32) warga Medan, Sumatera Utara berhasil kita amankan dan empat orang korban di dalam kamar nomor 207. Setelah ditanya kepada korban mengaku akan berangkat ke Malaysia melalui jasa atau bantuan tersangaka tersebut," kata AKP Meitertika kepada Wartawan Senin, (9/12/2019) malam.

Dari pengakuan ke empat korban, mereka mengaku baru tiba dari Dumai pada pagi hari, dan rencananya mereka akan membuat passport Indonesia di Bengkalis melalui seorang laki-laki yang tidak dikenal, namun kominikasi lewat handphone.

Lebih lanjut  AKP Meitertika, mengatakan bahwa korban juga membenarkan telah ditawarkan bekerja di Malaysia dengan gaji RM. 1.500 per bulan, namun setiap orang yang berhasil mendapatkan pekerjaan harus menyerahkan uang gaji tiga bulan penuh kepada tersangka Fatimah sebagai pengganti biaya perjalanan dan pembuatan passport.

"Setelah dimintai keterangan, tersangka mengakui perbuatanya. Aksi nekatnya ini, tersangka dijanjikan akan menerima uang sebesar RM.2.000 perorangan dari penampung di Malaysia," terang AKP Meitertika.

Berikut nama keempat korban praktek human traficking atau perdagangan orang berhasil diungkap Polsek Bengkalis, di antaranya:

1. LH (17) warga Jalan Sembilang Ujung Lingkungan 9 Desa Pajak Baru Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumatera Utara.

2. PR (20) Jalan Bagan Deli Lorong 5 Umum Lingkungan 13 Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumut.

3. DF (19), Jalan Sembilang Ujung LK XIV Belawan Desa Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumut.

4. RT (21), Jalan Pulau Sicanang Kelurahan Belawan Siaga Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumut.

Dalam hal ini, tersangka terancam dikenakan Pasal 2 atau Pasal 4 dan Pasal 6 Undang Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.

"Pelaku dan para korban kini telah diamakan di Mapolsek Bengkalis guna pengusutan lebih lanjut," ujarnya. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Bengkalis Berhasil Gagalkan Praktik Human Traficking
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    02 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    03 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    04 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    05 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    06 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    07 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    08 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    09 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    10 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    11 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    12 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    13 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    14 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    15 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    16 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    17 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    18 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    19 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    20 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
    21 Begini Kondisinya, Kasat Lantas dan Kapolsek di Riau Jatuh dari Paramotor
    22 Pengecekan dan Pengawasan Pendaftaran Calon Anggota Polri Dilakukan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Pastikan Berjalan Sesuai Aturan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI