Minggu, 28 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDI P, Afni Hari Senin Lanjut ke PKB | | Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara | | Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat. | | Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos | | Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat | | BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
 
Majelis Hakim PN Bengkalis Vonis Mati Tiga Terdakwa Kasus 37 Kg Narkoba Jenis Sabu
Kamis, 29-08-2019 - 16:45:21 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIKRIAU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis memenuhi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjatuhkan vonis hukuman mati bagi ketiga terdakwa masing-masing Suci Ramadianto, Rozali dan Iwan Irawan. 
 
Ketua Majelis Hakim Zia Ul Jannah dalam pertimbangan vonis hukuman matinya mengatakan, Suci Ramadianto pernah dihukum dalam kasus serupa, sabu-sabu tahun 2017 silam. 
 
"Tidak ada yang meringankan terdakwa, apalagi terdakwa pernah dihukum dengan kasus yang sama," ungkap Zia Ul Jannah kepada awak media, Kamis, (29/08/2019), di PN Bengkalis, Riau.

Zia membacakan vonis Suci Ramadianto bersama-sama dengan anggota Majelis Hakim lainnya, Aulia Fatma Widhola dan Mohammad Rizki Musmar. 

Selain tiga terdakwa tersebut, Majelis Hakim juga secara bergiliran membacakan vonis dimulai dari Suci Ramadianto, pukul 15.35 WIB, disusul usai Salat Ashar dengan Rozali dan Iwan Irawan. Ketiganya kemudian divonis hukuman mati yang dibacakan di Ruang Sidang Cakra PN Bengkalis.  
 
Diakhir sidang, kuasa hukum Suci Ramadianto, Achmad Taufan mengatakan, akan melakukan upaya banding atas putusan hukuman mati diterima kleinnya.
 
"Kami tetapkan untuk banding," kata Achmad Taufan.
 
Sidang sempat diskors karena sudah masuk waktu Salat Ashar. selanjutnya dilanjutkan dengan pembacaan dua terdakwa lainya yaitu Rozali dan Iwan Irawan. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Majelis Hakim PN Bengkalis Vonis Mati Tiga Terdakwa Kasus 37 Kg Narkoba Jenis Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    02 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    03 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    04 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    05 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    06 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    07 Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDI P, Afni Hari Senin Lanjut ke PKB
    08 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    09 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    10 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    11 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    12 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    13 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    14 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    15 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    16 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    17 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    18 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    19 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    20 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    21 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    22 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI