Minggu, 28 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| PON XXI Aceh-Sumut Akan DiLaksanakan, Riau Targetkan 25 Emas Dari 68 Cabang Olahraga. | | Setelah Lebaran 2024, Melalui CSR PT BIM Dayun Siak Kembali Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Sekitar | | Kabupaten Bengkalis Harus Puas Diposisi Ke 2 Yang Sebelumnya Juara Umum Pada MTQ ke XLI di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Lalu | | 3 Orang Dilarikan ke RS, Mobil Terjun ke Jurang 20 Meter di Kampar | | Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDI P, Afni Hari Senin Lanjut ke PKB | | Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
 
Bupati Siak Lakukan Kesepakatan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Siak, Guna Mencegah Penyimpangan Penggunaan Anggaran tahun 2024
Selasa, 20-02-2024 - 20:04:02 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Guna mencegah terjadi nya penyimpangan terhadap penggunaan anggaran tahun 2024, terhadap berbagai program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, diperlukan bantuan dan pembinaan hukum bagi aparatur sipil negara ASN.

Hal tersebut disampaikan Bupati Siak Alfedri usai melakukan kesepakatan kerjasama dengan kejaksaan Negeri Siak, berlangsung, Selasa (20/2/2024) di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Riau.

“Dengan MoU ini juga kita semua yang terlibat baik terhadap pajak bumi dan bangunan yang harus kita tingkatkan sebagai bagian dari sumber APBD Kabupaten Siak yang hasil nya itu. Langsung diwujudkan dengan berbagai program pembangunan yang terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah,” sebut Alfedri.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) merupakan Kesepakatan Kerjasama tentang Fasilitasi Pembinaan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan Kejaksaan Negeri Siak.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di negeri istana tersebut juga menyampaikan MoU ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari kesempatan kerjasama yang berlangsung setiap tahun nya, ini bertujuan untuk tertibnya administrasi terhadap keuangan yang di gunakan.

Oleh sebab itulah lanjut Bupati kepada setiap penghulu Kampung se-Kabupaten Siak harus berkomitmen dalam meningkat PPB yang ada di wilayah kampungnya masing-masing.

Sedangkan dari hasil pajak di dapatkan dari jumlah keseluruhannya, kemudian sepuluh persen di antara nya akan dikembalikan kepada Kampung terkait.

“Nah jika kampung terkait ingin meningkat hasil pajak yang ada, maka penghulu juga harus bekerja keras untuk dapat terus menggali sumber-sumber pajak yang terdapat di wilayah mereka masing-masing,” tambah Alfedri.

Dan begitu juga terkait penggunaan anggaran yang di miliki kampung. Kemudian ketika mata anggaran tersebut dibelanjakan, diminta untuk memahami aturan atau petunjuk yang sudah ada, dan jangan di labrak.

“Oleh sebab itu agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan terhadap keuangan yang digunakan, melalui MoU ini. Saya mengharapkan pembinaan hingga kebawah dari Kejari Siak, bagaimana aparatur pemerintah dan penghulu kampung dapat di bina atau di tunjuk arahkan,” harap Bupati Siak.

“Tapi jika dalam perjalanan pelaksanaan terhadap keuangan sudah tidak bisa di bina, ya mau tidak mau, harus siap dibinasakan, ingat hal itu,” tegas Alfedri.

Sementara itu, Kejari Siak Moch Eko joko Purnomo SH menyebutkan bahwa
Peran jaksa adalah pengacara negara bagi pemerintah Daerah pada bidang perdata dan tata usaha dalam menekan terjadi tindak pidana perdata di lingkungan Pemerintah Daerah adalah bagian dari tindak lanjut dari aturan yang ada.

Kesepakatan bersama yang telah di tandatangan melalui ini adalah bagian atau upaya dari kita semua agar dalam penggunaan keuangan dapat terlaksana sesuai dengan aturan main yang ada dan kepada aparatur pemerintah, BUMD, Camat dan Penghulu yang ada di wilayah Kabupaten Siak di minta untuk tidak segan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

“Namun di samping itu juga kami dari kejaksaan selalu siap membantu terhadap pelayanan hukum, apabila pegawai pemerintah, Camat dan Penghulu minta bimbingan terhadap pelayanan hukum," kata dia.

“Tentunya langkah seperti ini memberi ruang bagi siapa saja untuk selalu berkomunikasi dengan kami. Ketika kegiatan yang akan dilaksanakan diminta untuk tidak melangkah dulu, sebelum memastikan kegiatan tersebut tidak terjerat dengan hukum yang berlaku," tutup Kejari Siak.



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak Lakukan Kesepakatan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Siak, Guna Mencegah Penyimpangan Penggunaan Anggaran tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 PON XXI Aceh-Sumut Akan DiLaksanakan, Riau Targetkan 25 Emas Dari 68 Cabang Olahraga.
    02 Kabupaten Bengkalis Harus Puas Diposisi Ke 2 Yang Sebelumnya Juara Umum Pada MTQ ke XLI di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Lalu
    03 3 Orang Dilarikan ke RS, Mobil Terjun ke Jurang 20 Meter di Kampar
    04 Setelah Lebaran 2024, Melalui CSR PT BIM Dayun Siak Kembali Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Sekitar
    05 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    06 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    07 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    08 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    09 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    10 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    11 Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDI P, Afni Hari Senin Lanjut ke PKB
    12 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    13 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    14 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    15 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    16 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    17 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    18 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    19 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    20 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    21 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    22 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI