Unsur Element Masyarakat Mendukung Polisi Dalam Upaya Pencegahan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleran Di Kecamatan Kotogasib
SIAK, DELIK RIAU - Saat ini, segala bentuk konten-konten yang berbau radikalisme tersebut begitu leluasa beredar di sosial media. Untuk itu, salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah bijak dalam bersosial media. Mengingat saat ini banyak mis informasi yang beredar di media sosial tersebut sangat penting bagi kita untuk memilih rujukan yang tepat dalam mengakses informasi agar tidak cepat terprovokasi.
Camat Kotogasib Raja Yuda mengatakan pada umumnya kami sepakat dengan pihak Kepolisian untuk bersama-sama berkomitmen dalam mencegah masuk nya paham Radikal, Terorisme dan Intoleransi di masyarakat Kabupaten Siak khusus nya Masyarakat Kecamatan Kotogasib.
"Kedepannya kami akan meningkatkan sinergitas dengan semua pihak yang berkompeten khusus nya pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Siak," ujarnya.
Ketua MUI Kecamatan Kotogasib Ustad Syafrizal mengatakan paham Radikal seringkali bersentuhan dengan isu agama, Pencegahan juga harus melibatkan tokoh-tokoh agama, karena seringkali radikalisasi ini bersentuhan dengan agama sehingga masyarakat menjadi korban, mengikuti paham tersebut seolah-olah bentuk ketaatan terhadap agama.
"Pada umumnya kami sepakat dengan pihak Kepolisian yaitu dalam hal ini Polres Siak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mencegah masuk nya paham Radikal, Terorisme dan Intoleransi di Masyarakat khusus nya Masyarakat Kabupaten Siak Kecamatan Kotogasib. Sehingga kedepannya kami dari pihak ulama Kecamatan Kotogasib akan meningkatkan sinergitas dengan semua pihak yang berkompeten khusus nya pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Siak Polsek Kotogasib" jelasnya.
"Kedepan kami akan turut lebih aktif dalam melalukan upaya pencegahan dengan cara memberikan sosialisasi maupun himbauan kepada Masyarakat melalui pertemuan ataupun wirid yasin/pengajian. Namun kami juga menyarankan agar kiranya para Bhabinkamtibmas dapat juga menghadiri kegiatan-kegiatan tersebut dan turut memberikan materi tentang bahaya paham Radikal, Terorisme dan Intoleransi," tambahnya.
Pimpinan PonPes Itihadul Muslimin Bording School, Ustd Irsansi mengatakan Kami sebagai Pimpinan Pondok Pesantren menolak segala bentuk tindakan radikalisme, yang mengatasnamakan agama, karena tindakan tersebut merupakan kesalahan individu, bahkan agama manapun tidak membenarkan tindakan radikalisme. Selain itu juga kamimelakukan pencegahan secara dini penyrbaran faham radikalisme dengan menanamkan wawasan kebangsaan, cinta pancasila terhadap para santri - santri dan wali murid. Kami akan selalu bersinergi dengan pemerintah, TNI, Polri, untuk mewujudkan visi misi pembangunan yang merata, dan selalu menyelesaikan permasalahan dengan cara kebersamaan. Sehingga tercipta solusi yang baik dan bermanfaat untuk semua masyarakat.
"Pada umumnya kami sepakat dengan pihak Kepolisian untuk bersama-sama berkomitmen dalam mencegah masuk nya paham Radikal, Terorisme dan Intoleransi di Masyarakat khususnya Masyarakat Kecamatan Kotogasib. Sehingga kedepannya kami dari pihak Pondok Pesantren Itihadul Muslimin Bording School akan meningkatkan sinergitas dengan semua pihak yang berkompeten khusus nya pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Siak dan Polsek Kotogasib," jelasnya.
Sementara Sementara Kasat Intelkam Polres Siak AKP Hermanto melalui Kanit II Aipda Doni menjelaskan bahwa Sosialisasi dari Sat Intelkam Polres Siak akan dilaksanakan dengan menyentuh segala elemen masyarakat guna mencegah penyebaran paham Radikalisme, Intoleran bahkan Terorisme di wilayah Kabupaten Siak.
"Polri bersama dengan pemerintah setempat akan bersinergi untuk melaksanakan penyuluhan penyuluhan bahaya paham Radikalisme dan mendorong mulai pemerintahan tingkat kampung untuk melaksanakan kegiatan kegiatan keagamaan yang positif, guna mengimbangi oknum oknum penyebar paham Radikalisme dengan modus kegiatan keagamaan," tutupnya, Sabtu (15/07/2023). (fer)