Terus Membangkang, Diduga Nelson Manalu Bersama Beberapa Pengurus PUK F.SPTI-K.SPSI Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat
Sabtu, 11-11-2023 - 20:41:50 WIB
SIAK, DELIK RIAU - Setelah dinonaktifkan dari DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Siak Pada tanggal 02 Mei 2023 beberapa Pengurus FSPTI-KSPSI se Kabupaten Siak resmi di pecat secara tidak horamat.
Berdasarkan hasil Keputusan Rapat Pleno DPP F.SPSTI-K.SPSI maka pada tanggal 02 Nopember 2023, Nelson Manalu yang juga anggota DPRD Kabupaten Siak dari partai Hanura, secara sah dan resmi F.SPSTI-K.SPSI diberhentikan secara tidak hormat (dipecat) bersama beberapa PUK FSPSI-KSPSI Kabupaten Siak sebagaimana tertuang di dalam SURAT KEPUTUSAN DEWAN PIMPINAN PUSAT Nomor KEP.005/DPP F.SPTI-KSPSI/XI/2023.
Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kaupaten Siak Unggal Gultom menerangkan kepada Awak Media, dengan dipecatnya Nelson Manalu cs dari ke anggotaan F.SPSTI-K.SPSI Kabupaten Siak, maka Nelson Manalu cs tidak dibenarkan / tidak berhak lagi untuk atau memakai / menggunakan Nama, Logo, Lambang, Merk ataupun melakukan kegiatan / Pekerjaan dalam bentuk apapun, dimanapun tempat / lembaga / perusahaan / badan usaha perorangan dan lain-lain dengan mengatas namakan F.SPTI-KSPSI.
Karena Nama, Logo, Merk, Lambangan yang terdaftar di Dirjen HAKI di JAKARTA adalah milik F.SPTI-KSPSI pimpinan Ketua Umum Surya Bakti Batu.
"Jika saudara Nelson Manalu cs tidak mengindahkan atau tetap terus membangkang atas apa yang sudah di putuskan melalui SURAT KEPUTUSAN DEWAN PIMPINAN PUSAT Nomor KEP.005/DPP F.SPTI-KSPSI/XI/2023. Maka kami sebagai pemilik Nama, Logo, Lambang, Merk berhak mengambil tindakan tegas secara hukum sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni UU nomor 20 tahun 2016 tentang Merk dan Logo pasal 100," tegas Unggal Gultom.
Lebih lanjut Unggal Gultom mengatakan, kita juga sangat berharap kepada saudara Nelson Manalu cs bersikap Legowo dan Kesatria untuk menerima konsekuensi atas perbuatan / melawan dan menodai AD/ART F.SPTI-K.SPSI adalah Pelanggaran Berat, apa lagi saudara Nelson Manalu saat ini adalah Anggota DPDR Kabupaten Siak.
"Seharusnya saudara Nelson Manalu menjadi pioner dari tumbuh kembangnya iklim Demokrasi khususnya di Kabupaten Siak sebagaimana cita-cita dari tujuan Revormasi 98," kata Unggal Gultom.
Sementara Nelson Manalu saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi sampai berita ini diterbitkan. (fer)