Minggu, 28 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDI P, Afni Hari Senin Lanjut ke PKB | | Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara | | Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat. | | Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos | | Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat | | BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
 
Terus Membangkang, Diduga Nelson Manalu Bersama Beberapa Pengurus PUK F.SPTI-K.SPSI Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat
Sabtu, 11-11-2023 - 20:41:50 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Setelah dinonaktifkan dari DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Siak Pada tanggal 02 Mei 2023  beberapa Pengurus FSPTI-KSPSI se Kabupaten Siak resmi di pecat secara tidak horamat.

Berdasarkan hasil Keputusan Rapat Pleno DPP F.SPSTI-K.SPSI maka pada tanggal 02 Nopember 2023, Nelson Manalu yang juga anggota DPRD Kabupaten Siak dari partai Hanura, secara sah dan resmi F.SPSTI-K.SPSI diberhentikan secara tidak hormat (dipecat) bersama beberapa PUK FSPSI-KSPSI Kabupaten Siak sebagaimana tertuang di dalam SURAT KEPUTUSAN DEWAN PIMPINAN PUSAT Nomor KEP.005/DPP F.SPTI-KSPSI/XI/2023.

Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kaupaten Siak Unggal Gultom menerangkan kepada Awak Media, dengan dipecatnya Nelson Manalu cs dari ke anggotaan F.SPSTI-K.SPSI Kabupaten Siak, maka Nelson Manalu cs tidak dibenarkan / tidak berhak lagi untuk atau memakai / menggunakan Nama, Logo, Lambang, Merk ataupun melakukan kegiatan / Pekerjaan dalam bentuk apapun, dimanapun tempat / lembaga / perusahaan / badan usaha perorangan dan lain-lain dengan mengatas namakan F.SPTI-KSPSI.
Karena Nama, Logo, Merk, Lambangan yang terdaftar di Dirjen HAKI di JAKARTA adalah milik F.SPTI-KSPSI pimpinan Ketua Umum Surya Bakti Batu.

"Jika saudara Nelson Manalu cs tidak mengindahkan atau tetap terus membangkang atas apa yang sudah di putuskan melalui SURAT KEPUTUSAN DEWAN PIMPINAN PUSAT Nomor KEP.005/DPP F.SPTI-KSPSI/XI/2023. Maka kami sebagai pemilik Nama, Logo, Lambang, Merk berhak mengambil tindakan tegas secara hukum sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni UU nomor 20 tahun 2016 tentang Merk dan Logo pasal 100," tegas Unggal Gultom.

Lebih lanjut Unggal Gultom mengatakan, kita juga sangat berharap kepada saudara Nelson Manalu cs bersikap Legowo dan Kesatria untuk menerima konsekuensi atas perbuatan / melawan dan menodai AD/ART F.SPTI-K.SPSI adalah Pelanggaran Berat, apa lagi saudara Nelson Manalu saat ini adalah Anggota DPDR Kabupaten Siak.

"Seharusnya saudara Nelson Manalu menjadi pioner dari tumbuh kembangnya iklim Demokrasi khususnya di Kabupaten Siak sebagaimana cita-cita dari tujuan Revormasi 98," kata Unggal Gultom.

Sementara Nelson Manalu saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi sampai berita ini diterbitkan. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Terus Membangkang, Diduga Nelson Manalu Bersama Beberapa Pengurus PUK F.SPTI-K.SPSI Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    02 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    03 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    04 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    05 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    06 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    07 Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDI P, Afni Hari Senin Lanjut ke PKB
    08 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    09 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    10 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    11 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    12 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    13 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    14 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    15 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    16 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    17 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    18 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    19 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    20 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    21 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    22 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI