Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Dr H Bagus Santoso Jamu Bupati Kuantan Singingi Dr H Suahardiman Amby di Kedai Kopi Jogja Bengkalis | | Mengungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik | | Bocah Perempuan 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam, Usai Berenang Di Sungai Ungguk Batu Di Dusun Sei Putih, Desa Kualu Nenas | | Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke, Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau | | PON XXI Aceh-Sumut Akan DiLaksanakan, Riau Targetkan 25 Emas Dari 68 Cabang Olahraga. | | Setelah Lebaran 2024, Melalui CSR PT BIM Dayun Siak Kembali Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Sekitar
 
Tanpa Izin, AKP Selamet Membawa Tersangka Suparmin Keluar Dari Rutan Polsek Bungaraya Melihat Kebun
Kejari Siak Lakukan Pemindahan Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Rabu, 18-10-2023 - 21:02:37 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Tim Jaksa Penyidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti, SH,M,.Krim melakukan pemindahan tersangka Suparmin dari Rumah Tahanan Polsek Bungaraya ke Rumah Tahanan Polres Siak, Rabu pukul 14:20 Wib (18/10/2023) di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau.

Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti, SH,M mengatakan, tersangka Suparmin diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di kecamatan Kerinci Kanan Tahun 2021 pada Dinas Pertanian Kabupaten Siak, tersangka Suparmin dilakukan penahanan sejak tanggal 4 Oktober 2023 sampai dengan saat ini.

"Proses pemindahan tahanan di Kawal oleh dua orang Satuan Sabhara Polres Siak. Tim Jaksa Penyidik  tiba di Polsek Bungaraya pada pukul 15.00 wib. Sebelum proses pemindahan tahanan, tersangka Suparmin dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Bungaraya yang berada di seberang Polsek Bungaraya dengan hasil pemeriksaan, tersangka Suparmin dinyatakan dalam keadaan sehat sehingga pemindahan tersangka Suparmin dari Polsek Bungaraya dilanjutkan. Sekira  pukul 16.40 Wib tersangka Suparmin tiba di Polres Siak dan langsung dititipkan ke dalam Rutan Polres Siak," jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti, SH,M menjelaskan bahwa pemindahan ini, berawal dari Kepala Kepolisian Sektor Bungaraya AKP. Selamet, SH atas inisiatif sendiri membawa tersangka Suparmin keluar dari Rutan Polsek Bungaraya pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 dengan alasan pergi berobat tanpa adanya pemberitahuan apapun kepada Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Siak.

"Kenyataannya tersangka Suparmin dan Kepala Kepolisian Sektor Bungaraya AKP. Selamet, SH tidak pernah pergi ke RSUD Siak untuk melakukan pemeriksaan sebagaimana alasan pengeluaran tersangka Suparmin dan hal tersebut bersesuaian dengan foto dan video yang beredar dimasyarakat tersangka Suparmin didampinggi oleh Kepolisian Sektor Bungaraya AKP. Selamet, SH sedang melihat kebun sawit milik tersangka Suparmin yang berada di wilayah Rawang Air Putih Kecamatan Siak Kabupaten Siak," ujarnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Siak, Rawatan Manik, SH., MH. menambahkan pemindahan ini dilakukan untuk antisipasi kejadian tersebut agar tidak terulang kembali, sehingga Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Siak menganggap perlu untuk memindahkan tersangka Suparmin yang semulanya dititipkan di Rutan Polsek Bunga Raya ke Rutan Polres Siak demi keamanan dan kelancaran proses penyidikan tersangka. (rilis/fer)



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Siak Lakukan Pemindahan Tersangka Tindak Pidana Korupsi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dr H Bagus Santoso Jamu Bupati Kuantan Singingi Dr H Suahardiman Amby di Kedai Kopi Jogja Bengkalis
    02 Mengungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    03 Bocah Perempuan 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam, Usai Berenang Di Sungai Ungguk Batu Di Dusun Sei Putih, Desa Kualu Nenas
    04 Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke, Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau
    05 PON XXI Aceh-Sumut Akan DiLaksanakan, Riau Targetkan 25 Emas Dari 68 Cabang Olahraga.
    06 Kabupaten Bengkalis Harus Puas Diposisi Ke 2 Yang Sebelumnya Juara Umum Pada MTQ ke XLI di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Lalu
    07 3 Orang Dilarikan ke RS, Mobil Terjun ke Jurang 20 Meter di Kampar
    08 Setelah Lebaran 2024, Melalui CSR PT BIM Dayun Siak Kembali Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Sekitar
    09 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    10 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    11 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    12 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    13 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    14 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    15 Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDI P, Afni Hari Senin Lanjut ke PKB
    16 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    17 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    18 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    19 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    20 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    21 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    22 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI