Senin, 11 Desember 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Perda APBD Perubahan Tahun 2023 Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Pelalawan | | Hari Jadi ke-24 Kabupaten, DPRD Pelalawan menggelar Sidang Paripurna Istimewa | | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, Penyampaian dan Penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 | | Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan | | Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023 | | Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin
 
Upaya Menjaga Harkamtibmas, Sat Intelkam Polres Siak Telah Lakukakan Himbauan Kepada Penerima Kuasa ex.PT Karya Dayun
Rabu, 28-06-2023 - 17:55:44 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Sat Intelkam Polres Siak telah melakukan himbauan terhadap saudara Ir. MHD Ariadi Tarigan sebagai pemegang kuasa operasional ex.PT Karya Dayun terkait konflik sengketa lahan antar PT DSI dan ex.PT Karya Dayun.

Berdasarkan surat kuasa yang diberikan pimilik lahan saudara Moh. Dasrin kepada Ir. MHD Ariadi Tarigan, pemegang kuasa diberikan hak bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa dalam menjalankan operasional lahan kebun sawit, melakukan menegerial kebun serta mempertahankan hak - hak pemberi kuasa yang berhubungan dengan produksi, keamanan, dan kegiatan lainnya dilokasi kebun milik pemberi kuasa yang terletak di Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Hasil pantauan awak media dilapangan, bahwa pada tanggal 14 Mei 2023 sekitar jam  17:15 WIB telah terjadi keributan anatara jasa pengamanan PT DSI (PT Sakaoi) dan jasa pengamanan ex.PT Karya Dayun (Kelompok Nias) dan yang mengakibatkan adanya korban luka - luka serta pengrusakan terhadap dua unit mobil operasional ex.PT Karya Dayun.

Kasat Intelkam Polres Siak, AKP Hermanto, mengatakan, sehubungan hal tersebut Sat Intelkam Polres Siak telah melakukan himbauan kepada Saudara Ir. MHD Ariadi Tarigan untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif pada saat aktivitas operasional yang dilaksanakan dilokasi ex.PT Karya Dayun dan mengedepankan penyelesaian sengketa dengan PT DSI melalui upaya - upaya hukum sesuai aturan yang berlaku di Negara RI.

"Pada prinsipnya pihak Polri dalam hal ini adalah Polres Siak tidak berpihak kemanapun, baik terhadap ex.PT Karya Dayun maupun PT DSI, pihak Kepolisian hanya Pemeliharaan Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) guna menghindari terjadinya benturan antara kedua belah pihak yang memicu terjadinya tindak pidana," jelas AKP Hermanto kepada DelikRiau.Com, Rabu (28/06/2023) diruang kerjanya.

Sementara Ir. MHD Ariadi Tarigan mengatakan bahwa Ia menyambut baik dari tugas pihak Polres Siak dalam menjaga Harkamtibmas, dan menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Siak setiap akan melakukan aktivitas operasional dan berjanji menjaga situasi yang kondusif dan menghindari bentrokan dengan PT DSI.

"Saya sangat menyambut baik tugas dari pihak Sat Intelkam Polres Siak dalam menjaga Harkamtibmas dan Saya akan melakukan koordinasi setiap melakukan aktivitas apapun dilokasi lahan ex.PT Karya Dayun," tutupnya. (rls/fer)



 
Berita Lainnya :
  • Upaya Menjaga Harkamtibmas, Sat Intelkam Polres Siak Telah Lakukakan Himbauan Kepada Penerima Kuasa ex.PT Karya Dayun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan
    02 Donasi Palestina, Kabupaten Siak Tembus 2 Milyar
    03 Pemkab Siak Peringati HUT Korpri ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023
    04 Resmikan Rumah Restorative Justice, Bupati Alfedri Harap Masyarakat Benar-benar Mendapat Keadilan Hukum
    05 Ciptakan Pemilu Berkeadilan dan Damai Bawaslu Siak Taja Tabligh Akbar
    06 S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    07 Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan
    08 Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
    09 Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional
    10 Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau
    11 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, Penyampaian dan Penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024
    12 Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan'
    13 Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
    14 Wabup Husni Sebut Tanggung Jawab Pengelolaan Zakat Dunia Akhirat
    15 Sekda Arfan Usman Hadiri Sertijab Komandan Lanud Roesmin Nurjadin
    16 Dirlantas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm
    17 Bahas Sejumlah Isu Pembangunan, Bupati Kasmarni Ikut Rapat bersama Plt. Gubri
    18 Wabup Siak Husni Harap Turnamen Sepak Bola Antar RT Rutin di Gelar
    19 Ops OMB 2023, Polsek Tualang Gencar Melaksanakan Patroli Kantor Panwaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu Tahun 2024
    20 Terkait CSR PT BRK Syariah, Pemohon Akan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
    21 Polres Siak Lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    22 Bupati Alfedri Panen Raya Padi, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI