Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak di Kabupaten Siak Tahun 2023 telah dimulai
Rabu, 14-06-2023 - 19:08:54 WIB
SIAK, DELIK RIAU - Dengan telah dimulainya Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak di Kabupaten Siak Tahun 2023, dikhawatirkan akan muncul permasalahan-permasalahan yang berujung menjadi konflik masyarakat di tingkat kampung.
Untuk diketahui, di tahun 2023 ini ada sebanyak 32 Kampung yang akan melaksanakan pemilihan penghulu tersebar di 13 Kecamatan dari 14 Kecamatan se Kab. Siak (terkecuali Kec. Minas). Jadwal Tahapan Pemungutan Suara dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 September 2023.
Kasat Intelkam Polres Siak AKP Hermanto melalui Kanit 1 Politik Sat Intelkam Polres Siak Bripka Atma C.W Pane, S.AP mengatakan, dengan kondisi saat ini, Polres Siak kembali melakukan berbagai upaya dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Tahapan Pemungutan Suara Pemilihan Penghulu Serentak di Kabupaten Siak tahun 2023.
"Polres Siak melakukan upaya dengan cara meningkatkan koordinasi dan silaturahmi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak dengan tujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Tahapan Pemilihan Penghulu Kampung berlangsung," kata Bripka Atma C.W Pane, S.AP kepada DelikRiau.Com, Rabu (14/06/2023) diruang kerjanya.
Sementara Kabid Pemberdayaan Masyarakat Kampung DPMK Kabupaten Siak H. Amzirman, S.Sos menjelaskan, bahwa DPMK Kabupaten Siak bersama Sat Intelkam Polres Siak telah menyusun rencana kegiatan bersama dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama pentahapan Pemilihan Penghulu Serentak di Kabupaten Siak tahun 2023.
"Dalam rangka untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Kami sudah sepakat untuk menyusun rencana kegiatan bersama pentahapan Pemilihan Penghulu Serentak, maka kami sudah sepakat menyusun rencana kegiatan bersama," tutupnya. (fer)