Senin, 29 Mei 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| PWI Siak Raih Dua Trophy HPN Tingkat Provinsi Tahun 2023 di Tembilahan | | Bupati Alfedri Apresiasi Prestasi PWI Siak di Ajang HPN Provinsi Riau 2023 | | 7 Manfaat Madu Untuk Wajah | | Dinsos P3A Rohul Berikan Bantuan Pada Korban Kebakaran | | Ketua Demokrat Rohul Buka Secara Resmi Tournen Volly Ball Rambah Muda Cup II 2023 | | Digerebek Polisi, Wakil Bupati Rohil Sulaiman Berduaan Dengan Wanita Yang Bukan Pasangannya Di Hotel
 
Kapolres Siak Pimpin Upacara PTDH Salah Seorang Personel Polres Siak
Selasa, 23-05-2023 - 14:58:14 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Kepolisian Resor (Polres) Siak Polda Riau menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu personel Polri Polres Siak, Selasa (23/05/2023) di lapangan up a car a Mapolres Siak, Riau.

Upacara yang berlangsung dipimpin langsung Kapolres Siam, AKBP Ronald Sumaja, S.I.K, dengan Perwira upacara, Kasat Sampta, AKP Cecep Sujapar.S.H.

Dalam amanatnya, Kapolres Siak mengungkapkan, personel atas nama Bripka ANdi Suhendra dipecat tidak dengan hormat berdasarkan Kep Kapolda Riau Nomor : Kep / 191 / V / 2023, tanggal 8 Mei 2023 Tentang pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) Dari Dinas Polri.

Bripka Andi Suhendra yang menjabat terakhir sebagai anggota Bintara Polres Siak lanjut Kapolres Siak, diberhentikan tidak dengan hormat karena telah melanggar pasal 7 ayat (1) huruf b dan / atau Pasal 10 huruf D perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.
Diduga terlibat dalam jaringan narkotika sehingga terhadap terduga pelanggar dilakukan penangkapan, penahanan dan dilakukan penyidikan oleh Satres Narkoba Polres Siak.

"Perlu kita ketahui semua bahwa upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik itu disiplin maupun kode etik kepolisian," ucap AKBP Ronald.

Pelaksanaan upacara PTDH lanjut Kapolres Siak,tentunya dapat terlaksana sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan dan sesuai ketentuan perundang-udangan yang berlaku sebagaimana ditinjau dari beberapa aspek diantaranya asas kepastian hukum yaitu terhadap personel polri yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya. Kedua asas kemanfaatan yakni kita mempertimbangan sebagai mana besar manfaatnya bagi organisasi Polri yang dijatuhi hukuman dengan cara PTDH.

"Serta yang ketiga asas keadilan yaitu kita memberikan reward kepada personel yang berprestasi dan memberikan punishment atau hukuman kepada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik," ungkap AKBP Ronald.

"Dan keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tapi melalui proses yang sangat panjang, penuh peritmbangan dan dengan senantiasa berpedoman pada koridor hukum yang berlaku," lanjut Kapolres Siak.

Upacara PTDH digelar dengan menghadirkan Bripka Andi Suhendra dengan simbolis pencopotan baju dinas yang terpasang digantikan pakaian batik oleh Kapolres Siak selaku Irup.

Upacara yang dilaksanakan sekitar pukul 08.00 Wib, dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, Perwira Staf serta Brigadir dari Bag dan satuan fungsi jajaran Polres Siak. (rls/fer)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Siak Pimpin Upacara PTDH Salah Seorang Personel Polres Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 7 Manfaat Madu Untuk Wajah
    02 Bupati Alfedri Apresiasi Prestasi PWI Siak di Ajang HPN Provinsi Riau 2023
    03 PWI Siak Raih Dua Trophy HPN Tingkat Provinsi Tahun 2023 di Tembilahan
    04 Ketua Demokrat Rohul Buka Secara Resmi Tournen Volly Ball Rambah Muda Cup II 2023
    05 Digerebek Polisi, Wakil Bupati Rohil Sulaiman Berduaan Dengan Wanita Yang Bukan Pasangannya Di Hotel
    06 Babinsa Koramil 01/Siak dan Terus Patroli Cegah Karhutla
    07 Dinsos P3A Rohul Berikan Bantuan Pada Korban Kebakaran
    08 Pasi Ter Kodim 0322/Siak Menghadiri Rapat FORKOPIMDA Dengan OPD Kabupaten Siak
    09 Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023, Bupati Siak Terima 2 Penghargaan dari KPK
    10 Bupati Sukiman 2 Kali Berturut Terima Penghargaan Indeks SPI dari KPK RI
    11 Pemilik Sabu Asal Bengkalis, Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul
    12 Diduga Depresi, Dokter Bengkalis Ditemukan Tewas Gantung Diri Ditempat Prakteknya.
    13 Kapolres Siak Pimpin Upacara PTDH Salah Seorang Personel Polres Siak
    14 Kelmi Amri, SH Resmikan Majelis Ta’lim Al–Hijrah desa Mahato
    15 Tim Opanal Polsek Tualang Polres Siak Kembali Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
    16 Halal Bi Halal HKR, Bupati Sukiman Paparkan Capaian Pembangunan Pemkab Rohul
    17 Kapolri : Jaga Nilai Persatuan Kesatuan Untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
    18 Cipkon Kamtib, Satops Patnal Pas Razia Block Perempuan
    19 Konsisten Cegah Karhutla, Polres Siak Lakukan Hal Ini
    20 Hafal Alquran 20 Juz, Muhamad Hafizh Muttaqin Dapat Hadiah Dari Wabup Husni
    21 Cuma Butuh 2 Bahan Saja! Cara Ampuh Membersihkan Kerak Kuning di Kloset Jongkok
    22 Kapolda Riau Melaksanakan Olahraga Pagi Bersama Menkopolhukam RI Beserta Rombongan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI