Pasca Konflik Agraria, Sat Intelkam Polres Siak Lakukan Sosialisasi Di Kampung Tumang Siak
Jumat, 24-02-2023 - 19:01:57 WIB
SIAK, DELIK RIAU - Konflik agraria antara Pemerintah Kampung Tumang Kecamatan Siak dengan PT Sumber Seraya Lestari yang terjadi pada tahun 2022 yang berujung Penghadangan atau Pemblokiran jalan akses masuk dan keluar mobil bermuatan kayu akasia milik PT SSL oleh masyarakat Kampung Tumang sebanyak 30 orang yang terjadi pada tanggal 7 November 2022 kemaren.
Permasalahaan berawal dari PT SSL melaksanakan aktifitas pengerjaan lahan menggunakan alat berat yang memiliki Dasar atau Legalitas RKT 2022 sementara pihak Kampung Tumang juga merasa memilik Hak atas Lahan tersebut dibuktikan dengan adanya Surat Hibah dan SKGR sebanyak 54 Surat.
Kapolres Siak AKBP GUNAR RAHADIYANTO SIK,. M.H melalui Kasat Intelkam Polres Siak AKP DR. Raja Kosmos Parmulais S.H, M.H, mengatakan, dengan adanya konflik agraria tersebut, Satintelkam Polres Siak telah melakukan penggalangan terhadap Penghulu Kampung Tumang Minan supaya apabila dalam tahun 2023 ini PT SSL ada memiliki Rencana Kerja Tahunan 2023 di wilayah Kampung Tumang.
"Tujuan kami Sosialisasi ini agar Penghulu saling berkoordinasi dengan managemen PT SSL supaya di tahun 2023 ini tidak ada timbul konflik antara pemerintah Kampung Tumang atau masyarakat dengan PT SSL," ujar AKP DR. Raja Kosmos Parmulais, kepada delikriau.com, Jumat (24/02/2023) di ruang kerjanya.
Dengan adanya masukan dari Satintelkam Polres Siak, Sdr. Minan akan menghimbau managemen PT. SSL untuk saling koordinasi dan melakukan sosialisasi sebelum melakukan pengerjaan di lahan perizinannya. (fer)