Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Desa Dayun Masuk Dalam Usulan Desa Antikorupsi Se Provinsi Riau, Tim KPK Buktikan Melalui Observasi
Senin, 13-02-2023 - 19:57:06 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Siak Arfan Usman mengatakan pemerintah kabupaten Siak lewat program desa antikorupsi tahun 2023 mengusulkan Kampung Dayun sebagai percontohan desa antikorupsi yang bisa merwakilan desa dari tiap-tiap provinsi ke tingkat nasional.

“Program desa anti korupsi ini, merupakan program unggulan KPK di mulai sejak 2022 lalu. Hari ini kita mendampingi tim observasi program desa antikorupsi tahun 2023 KPK RI di kampung dayun, Kecamatan Dayu, kabupaten Siak,” ujar Arfan Usman, Senin siang (13/2/2023) di temui usai acara di Kampung Dayun, Kacamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau.

Di usulnya Kampung Dayun dalam penilaian Observasi Program Desa Antikorupsi tahun 2023, menurut Arfan bahwa Kampung Dayun dinilai baik, transparan dan akuntabel dalam mengelola dana desa, di buktikan dengan adanya sarana prasarana dan peran aktif masyarakat dalam membangun desa juga baik.

“Kita berharap observasi program desa antikorupsi tahun 2023 dapat memenuhi 18 indikator penilaian. Sehingga desa dayun di tetapkan sebagai desa anti korupsi di Indonesia dan menjadi kiblat bagi desa lain, untuk belajar bagaimana pemanfaatan dana desa yang baik, transparan dan akuntabel,” sambung Arfan.

Ketua Tim Observasi Program Desa Antikorupsi tahun 2023 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Anisa Nurlitasari mengatakan, Program Desa Antikorupsi dibentuk bertujuan untuk mendorong peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi yang dimulai dari sebuah Desa.

"Dana Desa dimulai sejak tahun 2015 hingga 2022 kemarin, dana yang sudah digelontorkan pemerintah pusat cukup besar, berjumlah Rp 468 triliun dimana setiap desa bisa mendapatkan dana Rp 900 juta sampai dengan Rp 1,2 Milyar. Tujuan dana desa untuk mensejahterakan masyarakat Desa, tapi bagaimana dengan pengelolaannya, apa pengelolaannya sudah benar. Apakah sudah paham terkait pemanfaatannya," jelas Anisa.

Lebih lanjut Anisa mengatakan, jika di lihat dari sejumlah kasus korupsi terbesar, salah satunya penyelewengan dana desa.

Tercatat dari 973 kasus, itu ada 850 kasus 73 pelakunya kepala desa dan perangkat desa. Kasus-kasusnya itu apa, proyek fiktif, kemudian penyelewengan dana desanya, dokumen-dokumen yang tidak bisa di pertanggung jawabkan dan lain-lain,” paparnya.

Karena itu, lanjut Anisa mengatakan, KPK bekerjasama dengan kementrian terkait yaitu Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, Kementrian Desa dan para Konsultan. Kami menyusun sebuah indikator terdiri lima komponen dan 18 indikator yang menentukan desa anti korupsi, Kemudian KPK meluncurkan program membangun desa antikorupsi tahun 2022 menjadi program unggulan.

“Melalui program desa antikorupsi kita harapkan unsur pemerintah desa, masyarakat memahami tujuan dana desa. Pemerintah tidak bisa fokus membangun di pusat saja, namun juga fokus membangun di desa sebagai sentral pemerintahan terkecil. Karena itu kita dukung tata laksananya bagus, laporannya transparan, akuntabel, kemudian juga pengelolaan dana desanya dapat di pertanggung jawabkan. Kami sangat konsen disini terkati pemanfaatan dana desa,” kata Anisa.

Ia menyampaikan, tujuan utama dari observasi program desa antikorupsi tahun 2023 ini Kata dia, ingin memastikan kesiapan desa apakah sudah dapat memenuhi indikator yang sudah di tetapkan. Kemudian juga mengecek sarana dan prasarana dan antusiasme masyarakat bagian dari penilaian desa anti korupsi itu sendiri.

“Paling tidak ada 5 Indikator besar yang kita nilai bagaiman terkati tata laksana, pertanggungjawaban keuangan, peran serta masyarakat, dokumen kelengkapan serat Sarana pra sarana nya. Kami melihat Desa dayun memiliki kelebihan tersendiri salah satunya website yang cukup aktif kelengkapan informasinya yang transparan termasuk sarana dan pasarannya. Tetapi nanti akan kita buktikan melalui observasi ini ,” tutupnya. (infotorial) 



 
Berita Lainnya :
  • Desa Dayun Masuk Dalam Usulan Desa Antikorupsi Se Provinsi Riau, Tim KPK Buktikan Melalui Observasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI