SIAK, DELIK RIAU - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mendesak pihak terkait untuk mengusut sampai tuntas atas meninggalnya satu orang pekerja di area sumur tua Bekasap 02, Zamrud milik PT Bumi Siak Pusako (BSP), Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Kamis (26/1/2023) lalu.
Penegasan itu disampaikan Indra di hadapan GM PT BSP Ridwan beserta jajarannya, Kabid Pengawasan Disnakertrans Provinsi Riau Rival saat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) di Gedung DPRD Siak, Selasa (31/1/2023).
"Peristiwa meninggalnya seorang pekerja di PT BSP harus diusut tuntas. Harus ada yang bertanggung jawab. Tujuannya agar tidak ada lagi peristiwa serupa terjadi di masa datang," tegas Indra, menjawab wartawan, Kamis malam.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, peristiwa tersebut menyangkut nyawa seseorang, sehingga sudah sepantasnya ada yang bertanggung jawab.
"Ini harus disikapi dengan serius. Nyawa pekerja melayang di areal PT BSP. Jadi harus ada yang bertanggung jawab. Apalagi korban merupakan tulang punggung keluarga. Bagaimana nasib anak dan istrinya," jelasnya
Indra meminta Disnakertrans Riau untuk serius dan terbuka dalam melakukan investigasi di lapangan.
"Hasilnya disampaikan ke publik agar jelas siapa pihak yang bertanggung jawab," ujar Indra.
Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosadi saat dihubungi wartawan menjelaskan, pihaknya langsung melakukan investigasi ke lokasi, setelah mendengar peristiwa kecelakaan kerja di areal PT BSP tersebut.
Bahkan, Disnakertrans Riau juga memanggil pihak PT BSP dan vendornya PT Dayatama Polanusa untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan kerja itu. Kemudian, berkoordinasi dengan Dirjen Migas dan SKK Migas terkait peristiwa tersebut.
"Intinya, kita masih mendalami kecelakaan kerja di areal PT BSP di Zamrud. Kita terus melakukan proses investigasi. Kalau hasilnya sudah diperoleh, pasti kita sampaikan ke pihak terkait," kata Imron.
Dia menyebutkan, Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau Rival sudah memenuhi panggilan DPRD Siak untuk menjelaskan peristiwa kecelakaan kerja tersebut.
"Tadi siang Kabid Pengawasan ikut hearing terkait hal ini di DPRD Siak," ujar Imron.
Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT BSP Riki Hariansyah menyampaikan, General Manager (GM) PT BSP Ridwan sudah memenuhi undangan hearing DPRD Siak tadi siang.
Pada kesempatan itu, GM Ridwan menjabarkan kronologi kejadian hingga korban Anton (36) pekerja PT Daya Tama Pola Nusa, meninggal dunia. Korban meninggal setelah sempat beberapa hari dirawat di RS Awal Bros, atas luka bakar yang dideritanya.
"Saat kecelakaan, 3 temannya berusaha menolong. Sehingga, ketiganya menderita luka bakar, tapi tidak separah kondisi Anton," jelasnya.
Hal itu bermula saat 4 pekerja sedang melakukan pembongkaran pipa di sumur Bekasap-02, merupakan sumur produksi yang sudah tidak berfungsi.
Karena kondisi sumur yang mati dan pipa sudah berkarat, para pekerja membuka baut, karena sudah terlalu lama tak bisa lagi dibuka, sehingga dilakukan pemotongan dengan menggunakan las.
"Tiba-tiba terjadi semburan api yang menyambar Anton. 3 pekerja lainnya berupaya menolong korban," jelasnya.
Riki mengatakan, kegiatan itu merupakan pekerjaan rutin, dan selama ini berjalan aman dan lancar. Pekerja yang menjadi korban merupakan mitra perusahaan, yaitu PT Daya Tama Pola Nusantara. (fer)