Senin, 27 Maret 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Gelar Ops Bina Kusuma Lk 2023 Brigadir Lisnawati SH, Laksanakan Binluh Antisipasi Premanisme | | Jajaran Polsek Dan Bhayangkari Ranting Rambah Hilir Gelar Santunan Yatim- Piatu | | Dinas Sosial P3A Gelar Sosialisasi Pembentukan Tim Peneliti Dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) | | Bupati H. Sukiman Sebut Potang Bolimau Tradisi Budaya yang Harus di Lestarikan | | Bupati Serahkan Santunan Anak yatim dan Bantuan Banjir saat acara Potang Belimau | | Jaga Khusu’nya Ibadah Bulan Ramadhan, Polda Riau Musnahkan Narkoba Hingga Miras dan Knalpot Brong
 
Panwascam Menpura Buka Pendaftaran Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, ini Syaratnya
Rabu, 18-01-2023 - 13:04:12 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Ketua Panitia pengawas pemilu (panwaslu) Kecamatan Mempura, Yanti Sugrianti menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran Pengawas Pemilu Kelurahan/ Desa (PKD) tahun 2024, sudah dimulai, Rabu (18/01/2023) di Kantor Panwascam Mempura, jalan Buatan Siak, Kecamatan Menpura, Kabupaten Siak, Riau.

"Rekrutman PKD, satu tingkat dibawah Panwascam. Ada 1 orang di setiap desa (8 desa di Kecamatan Mempura). Sosialisasi sudah dilaksanakan mulai tanggal 9-13 Januari 2023 kemarin," terangnya.

Seperti diketahui di Kecamatan Mempura dibutuhkan 8 orang untuk posisi PKD.

“Sebelumnya kami telah mengumumkan pendaftaran calon mulai tanggal 09-13 Januari 2023 dengan melakukan sosialisasi melalui media sosial Panwas Kecamatan Mempura dan telah menempelkan pengumuman pendaftaran di setiap kantor Desa di Kecamatan Mempura dan juga kami telah mencetak spanduk pengumuman yang dipasang di tempat umum, sosial media, instagram, dan media online," sambungnya.

Menurutnya, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) dibuka, hal ini berdasarkan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa bawaslu membuka kesempatan bagi warga negara indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa.

Sementara, Junaidi, Kordiv HP2H Panwascam Mempura, memaparkan bahwa pendaftar perempuan diharapkan 30%.

"Per tanggal 18/01 sudah ada 7 orang yang mendaftar, selain itu juga keterlibatan perempuan wajibnya adalah 30%, yang dibutuhkan 8 orang. Kami butuh dua kali kebutuhan yaitu 16 orang. Perbaikan 20-23 Januari. Jika per tanggal 19/01 blom penuhi 16 orang atau blom 30% perempuan maka diperpanjang lagi pendaftarannya," ujar Junaidi, Kordiv HP2H Panwascam Mempura, Rabu (18/01/2023) di Kantor Panwascam Menpura.

Kemudian, tanggal 27/01 rapat pleno. 28/01 hasil lulus dan tanggapan warga. Pelantikan 5-6 Februari 2023, kemudian berkas diantar ke Bawaslu Kabupaten. 
"Adapun jumlah PKD yang akan diterima, yaitu 1 (satu) orang setiap kelurahan/ Desa," tutupnya.

Persyaratan untuk PKD, sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 Tahun
3. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
4. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan kartu Tanda penduduk
5. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun
6. Pas Foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar
7. Foto kopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
8. Daftar riwayat hidup
9. Surat keterangan sehat
10. Surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu
11. Surat pernyataan

Formulir pendaftaran administrasi calon anggota panwaslu kelurahan/ desa dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mempura, setiap hari kerja. Ayo segera daftarkan diri anda. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Panwascam Menpura Buka Pendaftaran Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, ini Syaratnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gelar Ops Bina Kusuma Lk 2023 Brigadir Lisnawati SH, Laksanakan Binluh Antisipasi Premanisme
    02 Bupati Serahkan Santunan Anak yatim dan Bantuan Banjir saat acara Potang Belimau
    03 Bupati H. Sukiman Sebut Potang Bolimau Tradisi Budaya yang Harus di Lestarikan
    04 Unit Reskrim Polsek Sabak Auh Berhasil Tangkap Diduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor
    05 Bupati H Zukri Terima Penghargaan Nasional Kategori Bupati Pendukung Utama Pengelolaan Zakat 2023
    06 Dukung Pengelolaan Zakat, Bupati Alfedri Raih Penghargaan Pada BAZNAS Award 2023
    07 Jajaran Polsek Dan Bhayangkari Ranting Rambah Hilir Gelar Santunan Yatim- Piatu
    08 Dinas Sosial P3A Gelar Sosialisasi Pembentukan Tim Peneliti Dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD)
    09 Polres Rohul Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi
    10 Banjir Melanda Rokan Hulu, Pemerintah Respon Cepat Salurkan Bantuan Logistik
    11 Jaga Khusu’nya Ibadah Bulan Ramadhan, Polda Riau Musnahkan Narkoba Hingga Miras dan Knalpot Brong
    12 Ratusan Rumah Terendam Banjir, Kapolres Rohul Langsung Lakukan Peninjauan Dan Evakuasi Warga
    13 Hasil Razia Pekat Menjelang Ramadhan, Polres Siak Musnahkan Ratusan Miras dan Puluhan Knalpot Brong
    14 Polsek Koto Gasib & Pemcam Koto Gasib Gelar Razia Gabungan Pekat
    15 Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek Diamankan Polsek Minas
    16 Dipimpin Ipda Deby, Personil Polsek Rambah Hilir Gelar Ops Bina Kusuma LK 2023 Dengan Patroli KRYD
    17 Polsek Tambusai Utara Amankan Puluhan Botol Miras Dalam Ops Bina Kusuma LK 2023
    18 Final Sepakbola Sempena HPN Belangsung Sukses dan Meriah di Pangkalan Kerinci Pelalawan
    19 Kemenag Rohul Kampanye Mandatory Halal Kepada Pelaku Usaha
    20 Personil TNI-POLRI Masuk Geledah Blok Hunian WBP Lapas Pasir Pangaraian
    21 Dalam Giat Jum'at Curhat, Polwan Polres Rohul Tampung Keluh Kesah Masyarakat Desa Pematang Berangan
    22 Permohonan Nissa Novria Ditolak Pengadilan Negeri, Polres Siak Menang Pra Peradilan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI