Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Sebagai Peringatan Terakhir, Sat Pol PP Segel Hotel GR Di Kota Siak
Kamis, 05-01-2023 - 22:31:55 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak mensegel sementara Hotel GR yang berdiri di kota Siak pada, Kamis (05/01/2023). Penyegelan ini dilakukan Satpol PP Siak setelah terjaringnya enam pasang muda-mudi yang bukan pasangan suami istri (Pasutri) dimalam perayaan tahun baru 2023 kemarin.

Terjaringnya enam muda mudi tersebut menindak lanjuti laporan dari masyarakat, tentang adanya beberapa pasangan yang bukan suami istri di penginap tersebut.

Tim Patroli Satpol-PP Siak langsung turun dan melakukan pengecekan di kamar Hotel dan didapati enam Pasang muda-mudi yang terjaring, mereka juga tidak bisa menunjukan surat nikah ketika ditanyakan petugas.

Menindak lajuti pelanggaran itu, Satpol PP kabupaten Siak langsung melakukan penyegelan Hotel GR yang dipimpin langsung Kasat Pol. PP Kabupaten Siak Hendy Derhavin SE.MM didampingi Kabid Penegakan Perda Subandi S.Sos dan para Staf Pol.PP Kabupaten Siak. Selain itu juga dihadiri oleh ketua lingkungan Fatahuddin dan RT maupun staf kelurahan Kampung Rempak Siak.

Hendy Derhavin kepada media ini manerangakan, bahwa penyegelan sementara Hotel GR merupakan tindak lanjut pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, terkait terjaringnya beberapa pasang muda mudi yang bukan Pasutri dan anak dibawah umur.

“Hari ini kita proses dan kita segel sampai proses pemeriksaan selesai dilakukan oleh pemilik Hotel nanti, dan penyegelan ini merupakan peringatan terakhir buat pemilik hotel yang bersangkutan,” ujarnya.

Kasat Pol PP Siak itu juga memberikan arahan kepada pemilik Hotel agar dapat menyediakan dan mengisi buku tamu yang ingin menginap.

“Kita pinta kedepanya periksa juga identitas mereka yang ingin menginap, pemilik Hotel harus Pro aktif dalam pengelolaan usahanya termasuk pengawasannya. Kita menginginkan kota Siak ini bersih dari maksiat, kita tidak mau negeri kota istana ini timbul bencana, silakan berusaha dan berinvestasi di kota Siak ini tapi ikuti peraturan yang sudah ada," pungkasnya.

Pikahnya tentu dukung fasilitas Hotel sebagai daya tarik masyarakat luar yang menginap di Siak, bahkan mengizinkan menyediakan tempat hiburan untuk menghibur pengunjung Hotel.

Menurutnya pemilik usaha Hotel atau penginapan penginapan lainya boleh saja membuat cafe diluar perkarangan hotel dan menyajikan makan dan minuman tanpa alkohol. Silakan pihak hotel berkoordinasi dengan dinas pariwisata barangkali perizinannya, yang jelas pihak penginapan atau hotel harus membenahi management pengelolaannya.

“Aturlah perkarangan hotel seindah mungkin dan serapi mungkin termasuk kebersihan, standar hotel kelas melati ataupun bintang ,silakan berkoordinasi dengan dinas pariwisata bagaimana konsepnya," ujarnya.

Dia mengatakan, Penyegelan hotel ini menjadi peringat kepada pemilik hotel lainnya karena sudah banyak laporan dari masyarakat yang diterima pihak Satpol PP Siak.

“Ada beberapa target, kedepan nantinya akan kita lakukan razia, kita mendukung pengusaha hotel, tetapi tolong juga bantu taat dengan peraturan ( Perda) yang sudah ada.”pintanya.

Pemilik usaha hotel saat di minta keterangan mengakui bahwa dirinya lalai dalam mengelolah usahanya,

“Iya, saya lalai, saya percayakan kariawan saya, saat itu saya tidak di sini, semoga ini  menjadi peringatan bagi saya,” ujarnya. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Sebagai Peringatan Terakhir, Sat Pol PP Segel Hotel GR Di Kota Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI