Senin, 27 Maret 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Gelar Ops Bina Kusuma Lk 2023 Brigadir Lisnawati SH, Laksanakan Binluh Antisipasi Premanisme | | Jajaran Polsek Dan Bhayangkari Ranting Rambah Hilir Gelar Santunan Yatim- Piatu | | Dinas Sosial P3A Gelar Sosialisasi Pembentukan Tim Peneliti Dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) | | Bupati H. Sukiman Sebut Potang Bolimau Tradisi Budaya yang Harus di Lestarikan | | Bupati Serahkan Santunan Anak yatim dan Bantuan Banjir saat acara Potang Belimau | | Jaga Khusu’nya Ibadah Bulan Ramadhan, Polda Riau Musnahkan Narkoba Hingga Miras dan Knalpot Brong
 
Sebagai Peringatan Terakhir, Sat Pol PP Segel Hotel GR Di Kota Siak
Kamis, 05-01-2023 - 22:31:55 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak mensegel sementara Hotel GR yang berdiri di kota Siak pada, Kamis (05/01/2023). Penyegelan ini dilakukan Satpol PP Siak setelah terjaringnya enam pasang muda-mudi yang bukan pasangan suami istri (Pasutri) dimalam perayaan tahun baru 2023 kemarin.

Terjaringnya enam muda mudi tersebut menindak lanjuti laporan dari masyarakat, tentang adanya beberapa pasangan yang bukan suami istri di penginap tersebut.

Tim Patroli Satpol-PP Siak langsung turun dan melakukan pengecekan di kamar Hotel dan didapati enam Pasang muda-mudi yang terjaring, mereka juga tidak bisa menunjukan surat nikah ketika ditanyakan petugas.

Menindak lajuti pelanggaran itu, Satpol PP kabupaten Siak langsung melakukan penyegelan Hotel GR yang dipimpin langsung Kasat Pol. PP Kabupaten Siak Hendy Derhavin SE.MM didampingi Kabid Penegakan Perda Subandi S.Sos dan para Staf Pol.PP Kabupaten Siak. Selain itu juga dihadiri oleh ketua lingkungan Fatahuddin dan RT maupun staf kelurahan Kampung Rempak Siak.

Hendy Derhavin kepada media ini manerangakan, bahwa penyegelan sementara Hotel GR merupakan tindak lanjut pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, terkait terjaringnya beberapa pasang muda mudi yang bukan Pasutri dan anak dibawah umur.

“Hari ini kita proses dan kita segel sampai proses pemeriksaan selesai dilakukan oleh pemilik Hotel nanti, dan penyegelan ini merupakan peringatan terakhir buat pemilik hotel yang bersangkutan,” ujarnya.

Kasat Pol PP Siak itu juga memberikan arahan kepada pemilik Hotel agar dapat menyediakan dan mengisi buku tamu yang ingin menginap.

“Kita pinta kedepanya periksa juga identitas mereka yang ingin menginap, pemilik Hotel harus Pro aktif dalam pengelolaan usahanya termasuk pengawasannya. Kita menginginkan kota Siak ini bersih dari maksiat, kita tidak mau negeri kota istana ini timbul bencana, silakan berusaha dan berinvestasi di kota Siak ini tapi ikuti peraturan yang sudah ada," pungkasnya.

Pikahnya tentu dukung fasilitas Hotel sebagai daya tarik masyarakat luar yang menginap di Siak, bahkan mengizinkan menyediakan tempat hiburan untuk menghibur pengunjung Hotel.

Menurutnya pemilik usaha Hotel atau penginapan penginapan lainya boleh saja membuat cafe diluar perkarangan hotel dan menyajikan makan dan minuman tanpa alkohol. Silakan pihak hotel berkoordinasi dengan dinas pariwisata barangkali perizinannya, yang jelas pihak penginapan atau hotel harus membenahi management pengelolaannya.

“Aturlah perkarangan hotel seindah mungkin dan serapi mungkin termasuk kebersihan, standar hotel kelas melati ataupun bintang ,silakan berkoordinasi dengan dinas pariwisata bagaimana konsepnya," ujarnya.

Dia mengatakan, Penyegelan hotel ini menjadi peringat kepada pemilik hotel lainnya karena sudah banyak laporan dari masyarakat yang diterima pihak Satpol PP Siak.

“Ada beberapa target, kedepan nantinya akan kita lakukan razia, kita mendukung pengusaha hotel, tetapi tolong juga bantu taat dengan peraturan ( Perda) yang sudah ada.”pintanya.

Pemilik usaha hotel saat di minta keterangan mengakui bahwa dirinya lalai dalam mengelolah usahanya,

“Iya, saya lalai, saya percayakan kariawan saya, saat itu saya tidak di sini, semoga ini  menjadi peringatan bagi saya,” ujarnya. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Sebagai Peringatan Terakhir, Sat Pol PP Segel Hotel GR Di Kota Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gelar Ops Bina Kusuma Lk 2023 Brigadir Lisnawati SH, Laksanakan Binluh Antisipasi Premanisme
    02 Bupati Serahkan Santunan Anak yatim dan Bantuan Banjir saat acara Potang Belimau
    03 Bupati H. Sukiman Sebut Potang Bolimau Tradisi Budaya yang Harus di Lestarikan
    04 Unit Reskrim Polsek Sabak Auh Berhasil Tangkap Diduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor
    05 Bupati H Zukri Terima Penghargaan Nasional Kategori Bupati Pendukung Utama Pengelolaan Zakat 2023
    06 Dukung Pengelolaan Zakat, Bupati Alfedri Raih Penghargaan Pada BAZNAS Award 2023
    07 Jajaran Polsek Dan Bhayangkari Ranting Rambah Hilir Gelar Santunan Yatim- Piatu
    08 Dinas Sosial P3A Gelar Sosialisasi Pembentukan Tim Peneliti Dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD)
    09 Polres Rohul Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi
    10 Banjir Melanda Rokan Hulu, Pemerintah Respon Cepat Salurkan Bantuan Logistik
    11 Jaga Khusu’nya Ibadah Bulan Ramadhan, Polda Riau Musnahkan Narkoba Hingga Miras dan Knalpot Brong
    12 Ratusan Rumah Terendam Banjir, Kapolres Rohul Langsung Lakukan Peninjauan Dan Evakuasi Warga
    13 Hasil Razia Pekat Menjelang Ramadhan, Polres Siak Musnahkan Ratusan Miras dan Puluhan Knalpot Brong
    14 Polsek Koto Gasib & Pemcam Koto Gasib Gelar Razia Gabungan Pekat
    15 Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek Diamankan Polsek Minas
    16 Dipimpin Ipda Deby, Personil Polsek Rambah Hilir Gelar Ops Bina Kusuma LK 2023 Dengan Patroli KRYD
    17 Polsek Tambusai Utara Amankan Puluhan Botol Miras Dalam Ops Bina Kusuma LK 2023
    18 Final Sepakbola Sempena HPN Belangsung Sukses dan Meriah di Pangkalan Kerinci Pelalawan
    19 Kemenag Rohul Kampanye Mandatory Halal Kepada Pelaku Usaha
    20 Personil TNI-POLRI Masuk Geledah Blok Hunian WBP Lapas Pasir Pangaraian
    21 Dalam Giat Jum'at Curhat, Polwan Polres Rohul Tampung Keluh Kesah Masyarakat Desa Pematang Berangan
    22 Permohonan Nissa Novria Ditolak Pengadilan Negeri, Polres Siak Menang Pra Peradilan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI